Suara.com - Pembahasan mengenai Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau UU KIA cukup menyita perhatian belakangan ini, khususnya terkait cuti melahirkan. Hal ini karena dalam Pasal 5 UU KIA, menjamin ibu pekerja memiliki hak untuk mendapatkan cuti melahirkan sampai 6 bulan.
Cuti melahirkan hingga 6 bulan ini langsung menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama pekerja dan pengusaha. Masing-masing memiliki kekhawatiran terkait cuti selama setengah tahun ini.
Di satu sisi para pekerja, khususnya pekerja perempuan, khawatir jika hal ini akan berdampak pada keberlangsungan kariernya. Sementara bagi para pengusaha, cuti ini dikhawatirkan akan berdampak kepada pekerjaan maupun produktivitas para pekerja.
CEO Opal Communication, Kokok Herdhianto Dirgantoro, adalah satu dari sedikit pengusaha yang sudah menerapkan cuti melahirkan 6 bulan untuk karyawan perempuannya, jauh sebelum adanya UU KIA.
Ketika diwawancarai oleh Suara.com, ia mengaku bahwa cuti selama 6 bulan ini memang memberi dampak pada proses pekerjaan di kantornya. Namun, menurut Kokok, hal ini kembali kepada bagaimana perusahaan tersebut menyiasati kondisi pada saat karyawan cuti.
Dalam hal ini, Kokok biasanya akan mencari pekerja temporer untuk mengisi posisi karyawan yang melahirkan tersebut.
“Karena ada yang cuti, tentu akan ada gangguan operasional. Tapi bisa disiasati. Sebelum melahirkan, bisa dilakukan perekrutan karyawan temporer atau bisa juga magang berbayar untuk menggantikan yang cuti. Alhamdulillah, di kantor saya kebijakan cuti melahirkan tidak mengganggu operasional,” ungkap Kokok kepada Suara.com, Jumat (14/6/2024).
Lalu, adakah keuntungan yang didapatnya sebagai pengusaha dengan penerapan cuti melahirkan 6 bulan itu?
Ia mengaku kalau hal itu secara langsung berdampak pada loyalitas para karyawan. Namun tujuan sebenarnya bukan hanya itu. Menurutnya, cuti 6 bulan ini juga diharapkan akan memengaruhi kesehatan karyawan baik secara fisik maupun mental.
Baca Juga: Bukan Pergi Mancing, Pemerintah Jelaskan 4 Tugas Ayah Selama Ikut Cuti Melahirkan Berdasarkan UU KIA
“Sebagai catatan, kebijakan cuti melahirkan tidak hanya bertujuan meningkatkan loyalitas. Tujuan lainnya adalah agar karyawati bisa fokus recovery fisik dan mental pasca melahirkan, dapat lebih rileks sehingga produksi ASI lebih lancar dan membangun komunikasi nonverbal dengan bayi sedini mungkin,” sambungnya.
Kokok sendiri sudah menerapkan cuti 6 bulan sejak 2015 lalu, dan ia mengaku kebijakannya ini tidak memberikan masalah apapun. Bahkan, meskipun cuti, ia juga tetap memberikan gaji dan fasilitas kepada karyawan tersebut secara utuh.
“Kantor saya, Opal Communication, menerapkan cuti melahirkan 6 bulan sejak 2015. Tahun depan berarti sudah 1 dekade. Cuti melahirkan di kantor saya 6 bulan di belakang dan diterima utuh. Jika ada gangguan ringan selama masa kehamilan, dihitung izin dan tidak mengurangi cuti 6 bulan. Semua gaji dan fasilitas selama cuti tetap diterima utuh oleh karyawati,” katanya.
Lalu, apa alasan Kokok hingga memilih menerapkan adanya cuti 6 bulan ini?
Tak lain karena pengalaman sang istri. Kokok melihat cuti melahirkan 3 bulan yang diberikan kepada istrinya kala itu masih sangat kurang.
Hal itulah yang akhirnya membuat Kokok berniat untuk memiliki perusahaan yang menerapkan cuti 6 bulan untuk karyawatinya yang melahirkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
World Youth Festival 2025 Resmi Ditutup, Pemuda Global Didorong Jadi Inovator Masa Depan
-
Dari Indonesia hingga Malaysia, Pemuda Dunia Berkolaborasi di WYF 2025
-
5 Rekomendasi Sandal Kesehatan untuk Penderita Rematik, Mulai Rp 17 Ribuan
-
5 Rekomendasi Eye Cream untuk Atasi Kerutan Sekitar Mata, Mulai dari Rp 30 Ribuan
-
5 Foundation dengan SPF Terbaik untuk Tampilan Flawless, Praktis Dipakai Sehari-hari
-
5 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Samba Ori, Kualitas Setara Versi Aman di Dompet
-
4 Cara Cek Tipe Kulit Wajah Kering, Berminyak atau Kombinasi
-
Cara Cek Kemacetan di Google Maps Agar Liburan Nataru Lancar
-
5 Rekomendasi Moisturizer Wardah untuk Perbaiki Skin Barrier, Wajah Anti Kering dan Kusam
-
Ramalan Shio Besok 25 Desember 2025, Siapa yang Paling Beruntung di Hari Natal?