Suara.com - Pemerintah Indonesia mengusulkan agar ‘korban’ judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial atau bansos. Syarat penerima bansos salah satunya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, mereka bisa mendapat bantuan uang tunai atau sejumlah sembako yang biasa dibagikan para pejabat atau di masa Covid-19.
Wacana memasukkan ‘korban’ judi online dalam daftar penerima bansos ini diucapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (13/6/2024) kemarin.
Menurut Muhadjir, upaya ini merupakan salah satu cara untuk membantu masyarakat yang menjadi korban judi online. "Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya, banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ujar Muhadjir.
Tak hanya itu, menurut Muhadjir, korban judi online yang mengalami gangguan psikososial juga akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian Sosial. Meski begitu, ia tidak menjelaskan konteks usulannya itu. Namun diduga hal tersebut berkaitan dengan kasus polwan bakar suami.
Besaran Bantuan Sosial
Salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang populer di Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah bantuan dalam PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima. Di bawah ini adalah rincian besaran bantuan PKH untuk beberapa kategori:
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Bagi mereka yang ingin menjadi penerima manfaat dari PKH, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:
1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS ini nantinya juga digunakan untuk pengambilan bantuan non-tunai seperti bantuan beras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
5 Sepatu On Cloud untuk Umroh, Nyaman Buat Jalan 25 Ribu Langkah per Hari
-
Cari Cushion untuk Usia 50-an? Ini 5 Pilihan untuk Samarkan Garis Halus dan Kerutan
-
Ibrahim Risyad Larang Istri Jadi IRT, Begini Hukumnya Dalam Islam
-
5 Sampo Non SLS di Bawah Rp50 Ribu, Rahasia Rambut Sehat dan Berkilau
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
-
5 Vitamin untuk Perempuan Jelang Menopause, Cocok Diminum sejak Usia 40-an
-
Apa Arti Mens Rea? Special Show Pandji Pragiwaksono yang Bikin Panas Dingin
-
5 Sampo Murah Terbaik untuk Kulit Kepala Sensitif yang Dijual Indomaret
-
Urutan Hair Care Natur untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rambut Sehat Seperti Muda
-
Panduan Ukuran Sepatu Anak Usia 1-10 Tahun Standar EU, UK, US, Biar Bunda Gak Salah Beli