Suara.com - "Dapat hak cuti melahirkan 6 bulan, tapi malah jadi pertimbangan perusahaan tempat kerja, bisa diberhentikan kapan saja," ujar Lilis Suryani (29) yang saat ini masih berstatus karyawan kontrak di salah satu rumah sakit Bekasi, Jawa Barat.
Pernyataan ini hanya satu dari beberapa ketakutan karyawan perempuan, yang khawatir kariernya terhambat karena cuti melahirkan ditambah dari 3 bulan menjadi 6 bulan.
Meskipun, hak ini sudah dijamin melalui Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak alias UU KIA yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Juni 2024 lalu.
Cerita Tiara Sutari (30) juga tidak kalah menarik, karyawan swasta di Jakarta yang sedang menjalani program hamil ini mengaku dapat perlakuan kurang mengenakan saat sesi wawancara kerja. Ia mendapat respon yang bertolak belakang saat membahas rencananya punya momongan.
"Beberapa kali wawancara kerja, terus ditanya 'Sudah punya anak belum?' Belum. Terus ditanya 'Rencana punya anak dalam waktu dekat?' Ketika jawaban aku 'Nggak', mereka langsung 'Oke, fine'," cerita Tiara.
"Tapi ada juga waktu aku bilang, ke depannya ada niat sih buat punya anak. 'Oh gitu', jadi responnya agak negatif. Gitulah, terasa beda," sambung dia.
Ada beragam dugaan cuti melahirkan 6 bulan berpotensi menjegal karier karyawan perempuan. Tak sedikit yang berprasangka kalau kebijakan ini dianggap menambah beban perusahaan, karena artinya mereka diwajibkan tetap membayar penuh 4 bulan gaji karyawan perempuan yang melahirkan, dan 2 bulan terakhir diberikan upah 75 persen dari gaji.
Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Myra M. Hanartani, mengungkap bahwa perusahaan bakal memastikan produkvitas bisnisnya harus tetap berjalan, dengan ada atau tidaknya karyawan perempuan yang menjalani cuti melahirkan 6 bulan.
Hanartani mengatakan setelah UU KIA yang berisi aturan cuti melahirkan 6 bulan disahkan, pihaknya belum mendapat syarat rinci kondisi karyawan perempuan yang berhak atas cuti tersebut.
Baca Juga: Bye-bye Fatherless Country! CEO Ini Beri Cuti Ayah 40 Hari Demi Bangun Ikatan Dengan Anak
"Harus ada arahan yang jelas, kondisi seperti apa perempuan berhak lagi atas 3 bulan cuti tambahannya. Itu kan harus jelas di dunia usaha, karena mereka (pengusaha) yang harus membayar itu nanti,” jelas Hanartani.
Alih-alih diberikan tanpa syarat, nyatanya cuti melahirkan 6 bulan ini hanya bisa diberikan kepada perempuan dengan kondisi khusus, seperti adanya komplikasi kesehatan ibu atau anak, maupun keduanya.
Syarat khusus ini dibenarkan Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan, bahwa kondisi komplikasi kesehatan ini harus dibuktikan dengan surat dokter.
Tidak cukup dengan surat dokter, kata Indra, nantinya juga ada aturan kriteria komplikasi ibu pekerja yang berhak mendapat cuti melahirkan 6 bulan.
"Kalau kita lihat undang-undang ini justru melindungi. Ini beri perlindungan kepada ibu pekerja dan anak, ini yang perlu kita sampaikan ke dunia usaha," klaim Indra.
Perusahaan Ini Beri Cuti Melahirkan 6 Bulan dan Cuti Ayah Sebelum UU KIA Disahkan
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Waspada Produk Viral Tanpa Bukti Klinis: Mengapa Harus Selektif Pilih Skincare di Era Digital
-
Linen Kembali Jadi Andalan Musim Panas: Saat Busana Ringan Bertemu Gaya Modern
-
Promo Bulanan Alfamart Terbaru dan Terlengkap, Minyak Goreng Banting Harga!
-
Belanja Ramadan Kini Jadi Momen Bonding Bersama Keluarga
-
Tissa Biani Ungkap 'Must-Have Item' untuk Tetap Segar Selama Jadwal Roadshow yang Padat
-
Indonesia Tourism Xchange 2026, Forum Baru untuk Membaca Masa Depan Pariwisata Indonesia
-
5 Rekomendasi Krim Malam untuk Mencerahkan Kulit dan Samarkan Noda Hitam
-
5 Rekomendasi BB Cream untuk Makeup Lebaran Simpel dan Natural
-
20 Ide Prompt Foto Studio Keluarga Lebaran yang Realistis, Hasilnya Profesional
-
8 Rekomendasi Skincare Terbaik Mencerahkan Wajah di Alfamart, Wajah Glowing Gak Harus Mahal!