Suara.com - Kebudayaan Indonesia yang tak terhitung jumlahnya merupakan warisan berharga yang menjadi identitas nasional sekaligus aset pembangunan. Untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan ini secara berkelanjutan, pemerintah Indonesia telah menetapkan landasan hukum yang kokoh melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan lahir dari kesadaran akan pentingnya peran kebudayaan dalam pembangunan nasional.
“Kebudayaan tidak hanya sekadar identitas, tetapi juga modal sosial, ekonomi, dan politik yang dapat mendorong kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemajuan kebudayaan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional,” ujar Hilmar dalam sambutannya, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam perjalanannya, Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan telah membawa transformasi signifikan dalam pengelolaan kebudayaan di Indonesia. Perencanaan kebijakan kini bersifat partisipatif, melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan secara langsung (bottom-up).
Pemerintah pun beralih peran dari eksekutor menjadi fasilitator, mendukung inisiatif dan aspirasi masyarakat dalam memajukan kebudayaan.
Fokus intervensi kebijakan juga mengalami pergeseran, dari yang semula terpaku pada cabang-cabang budaya tertentu, menjadi pendekatan holistik pada ekosistem kebudayaan secara keseluruhan. Hal ini memastikan keberlanjutan setiap praktik dan ekspresi budaya yang ada.
“Undang-undang ini memiliki peran penting dalam mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan memperkuat ekosistem kebudayaan. Setelah disahkan di 2017, kebudayaan di Indonesia memiliki landasan hukum untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia, meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya, mengembangkan ekonomi kreatif, memperkuat diplomasi budaya, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang kebudayaan,” ujar Hilmar.
Program-program seperti Dana Indonesiana, Pekan Kebudayaan Nasional, reformasi tata kelola warisan budaya melalui pendirian Indonesian Heritage Agency, dan penguatan ekosistem film di Indonesia, telah mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator, meningkatkan kualitas tata kelola layanan kebudayaan, membuka akses dan menjamin pemerataan kesempatan, serta mendorong inovasi dan partisipasi publik dalam pemajuan kebudayaan.
Kegiatan Jalan Kebudayaan 2024
Baca Juga: Festival Kebudayaan Berdayakan UMKM, Menparekraf Imbau Adakan Sesering Mungkin
Dalam semangat merayakan tujuh tahun pemajuan kebudayaan di Indonesia, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, menyelenggarakan acara Jalan Kebudayaan.
“Acara Jalan Kebudayaan ini merupakan platform untuk meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai program dan kegiatan pemerintah di bidang kebudayaan, mendorong partisipasi publik dalam memajukan kebudayaan, dan memastikan kesinambungan program-program pemerintah di masa depan,” jelas Hilmar.
Acara diisi dengan pidato dari para penerima manfaat program dan tokoh-tokoh terkemuka di bidang seni dan budaya, seperti Reza Rahadian, Ratri Anindyajati, Dian Jennie Cahyawati, Andi Malewa, dan Hardiansyah.
Selain itu, acara ini juga dimeriahkan oleh pertunjukan budaya yang menarik dari Boogie Papeda, Ranie Jambak, The Talkback Band, dan Teater Anak Sekolah Seni Tubaba.
Reza Rahadian, juga memberikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah.
“Saya sangat menghargai inisiatif Direktorat Jenderal Kebudayaan yang terus mendorong pemajuan kebudayaan. Langkah ini tidak hanya membantu para pelaku seni seperti saya, tetapi juga memperkuat identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia. Jalan Kebudayaan 2024 menurut saya sangat signifikan untuk menggugah semangat masyarakat agar lebih menghargai dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia,” ungkap sang aktor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Apakah ASN WFH Dapat Uang Makan? Begini Penjelasan Resminya
-
Tinted Sunscreen Wardah vs Facetology Lebih Bagus Mana? Ini yang Cocok Buat Kulit Orang Indonesia
-
Daftar Harga Cushion Wardah Terbaru April 2026 untuk Makeup Flawless
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Urutan Skincare Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Cocok Buat Usia 40 Tahun Keatas
-
Rismon Sianipar itu Siapa? Akan Dilaporkan JK ke Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi
-
Berapa Suhu Ideal AC saat Cuaca Panas agar Tidak Cepat Rusak? Jangan Keliru!
-
Pendeta Dyan Sunu dan Upaya Membumikan Iman di Tanah Cadas Wonogiri
-
Mengapa Harga Plastik Mendadak Naik Selangit? Ini Penjelasannya
-
8 Keunggulan Ijazah Blockchain yang Diterima Pratama Arhan, Lebih Ramah Lingkungan