Lifestyle / Relationship
Kamis, 27 Juni 2024 | 11:39 WIB
Ilustrasi Ayam Ternak (Freepik/tawatchai07)
Baca 10 detik

Ia kemudian dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 1 bulan kurungan. Majelis hakim memutus AS bersalah melakukan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan, serta terungkap telah memperkosa 300 ekor ayam, 150 ekor bebek dan itik, domba, dan kambing.

Load More