6. Demikian juga dengan produksi sejumah komoditas pangan pokok 2019-2022 kata SYL relatif baik.
SYL mengatakan prestasi yang diraih Kementan di bawah kepemimpinannya itu dapat dilihat dari 2 apsek.
"Saya tidak ingin mengklaim semua kinerja tersebut hanya kinerja saya, tidak sama sekali. Seluruh kinerja itu harus dilihat dari dua aspek. Pertama itu adalah komitmen Presiden terhadap pertanian di Indonesia dan kedua adalah kerja keras seluruh pejabat dan pegawai di Kementerian Pertanian," ujar SYL.
SYL Ngeluh Prestasi Tak Dipertimbangkan Jaksa KPK
Kekinian, SYL dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan di lingkungan Kementan. Dia diyakini jaksa menerima uang dari pegawai Kementan senilai Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu (setara Rp 490 juta) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Tak terima dengan tuntutan itu, SYL mengungkit soal kontribusi Kementan selama dirinya menjabat Menteri Pertanian. Dia menyebut nilai kontribusi yang diberikan selama memimpin jauh lebih besar dibandingkan jumlah uang yang diperkarakan dalam kasus ini.
"Semua dilakukan di Kementan nilai Rp 44 miliar dibanding kontribusi Kementan tiap tahun di atas Rp 2.400 triliun. Yang kau cari sama saya Rp 44 miliar, selama 4 tahun," kata SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (28/6/2024).
SYL mengatakan uang Rp 44 miliar yang diduga didapat dari hasil pemerasan terhadap pejabat Kementan itu digunakan untuk kegiatannya selama menjalani tugas negara. SYL yang dinilai bersalah karena melakukan pemerasan di lingkungan Kementan, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan bui serta uang pengganti Rp 44,7 miliar.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!
Berita Terkait
-
Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!
-
Jaksa KPK Tantang Kubu SYL Laporkan soal Aliran Uang ke Green House Milik Bos Parpol: Jangan jadi Bola Liar!
-
Keji! Liciknya Tersangka Kasus Bansos Presiden, Kurangi Kualitas Demi Raup Cuan di Era Covid-19
-
Meski Belum Ditahan Polisi, Firli Bahuri Kembali Dicekal Imigrasi: 6 Bulan Dilarang ke Luar Negeri
-
Nggak Ngerti usai Disebut Tamak oleh Jaksa, Eks Mentan SYL Malah Bilang Begini
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Rahasia Kreasi Kopi Kekinian: Coconut Milk, Bahan Lokal yang Mengguncang Industri Minuman!
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan
-
5.200 Pelari Gaungkan Semangat UMKM Indonesia, Sport dan Empowerment Jadi Satu
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
-
Siapa Ayah Prabowo Subianto? Silsilahnya Disorot usai Sang Presiden Ziarah Makam di Belanda