6. Demikian juga dengan produksi sejumah komoditas pangan pokok 2019-2022 kata SYL relatif baik.
SYL mengatakan prestasi yang diraih Kementan di bawah kepemimpinannya itu dapat dilihat dari 2 apsek.
"Saya tidak ingin mengklaim semua kinerja tersebut hanya kinerja saya, tidak sama sekali. Seluruh kinerja itu harus dilihat dari dua aspek. Pertama itu adalah komitmen Presiden terhadap pertanian di Indonesia dan kedua adalah kerja keras seluruh pejabat dan pegawai di Kementerian Pertanian," ujar SYL.
SYL Ngeluh Prestasi Tak Dipertimbangkan Jaksa KPK
Kekinian, SYL dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan di lingkungan Kementan. Dia diyakini jaksa menerima uang dari pegawai Kementan senilai Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu (setara Rp 490 juta) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Tak terima dengan tuntutan itu, SYL mengungkit soal kontribusi Kementan selama dirinya menjabat Menteri Pertanian. Dia menyebut nilai kontribusi yang diberikan selama memimpin jauh lebih besar dibandingkan jumlah uang yang diperkarakan dalam kasus ini.
"Semua dilakukan di Kementan nilai Rp 44 miliar dibanding kontribusi Kementan tiap tahun di atas Rp 2.400 triliun. Yang kau cari sama saya Rp 44 miliar, selama 4 tahun," kata SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (28/6/2024).
SYL mengatakan uang Rp 44 miliar yang diduga didapat dari hasil pemerasan terhadap pejabat Kementan itu digunakan untuk kegiatannya selama menjalani tugas negara. SYL yang dinilai bersalah karena melakukan pemerasan di lingkungan Kementan, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan bui serta uang pengganti Rp 44,7 miliar.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!
Berita Terkait
-
Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!
-
Jaksa KPK Tantang Kubu SYL Laporkan soal Aliran Uang ke Green House Milik Bos Parpol: Jangan jadi Bola Liar!
-
Keji! Liciknya Tersangka Kasus Bansos Presiden, Kurangi Kualitas Demi Raup Cuan di Era Covid-19
-
Meski Belum Ditahan Polisi, Firli Bahuri Kembali Dicekal Imigrasi: 6 Bulan Dilarang ke Luar Negeri
-
Nggak Ngerti usai Disebut Tamak oleh Jaksa, Eks Mentan SYL Malah Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!
-
Urutan Skincare Glad2Glow yang Benar, Biar Hasil Maksimal!
-
8 Promo Sepatu Lari Adidas 2026, Model Terbaru Diskon hingga 30 Persen
-
6 Bedak di Indomaret untuk Ibu Rumah Tangga, Hasil Natural Anti Dempul
-
Cara Baru Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ingat Batas Waktu Maksimal 31 Maret 2026
-
3 April 2026 Libur Apa? Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah April 2026
-
Libur Lebaran 2026, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Tembus 421 Ribu
-
Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Begini Langkah Mudahnya
-
Berangkat dari Keterbatasan, Upaya Warga Sidoarum Bangun Ekonomi lewat Bioflok
-
11 Alasan 'Menyesakkan' Mengapa Kamu Terlalu Sering Tidur dan Mudah Menangis