Suara.com - Kasus pensiunan guru TK diminta mengembalikan uang gaji dan tunjangan mengajar selama dua tahun dengan nominal Rp 75 juta viral di media sosial. Diketahui, peristiwa itu menimpa Asniani, pensiunan guru TK di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Asniani diminta mengembalikan karena seharusnya ia pensiun di usia 58 tahun, namun masih menerima gaji sampai usianya 60 tahun.
Dalam video yang diunggah instagram @lagi.viral, Asniati mengaku diminta mengembalikan uang itu karena persoalan kelebihan batas usia. Uang Rp 75 juta itu merupakan uang kelebihan bayar dari gajinya selama dua tahun lewat dari umur pensiun.
"Saya sekarang disuruh harus kembalikan uang Rp 75 juta ke negara, katanya (penjelasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) uang itu kelebihan bayar selama saya kerja menjadi guru TK dua tahun. Ini gara-gara masalah pensiunan jadi guru, jadi uang itu kelebihan bayar sehingga mesti dikembalikan ke negara," katanya, dikutip Rabu (7/3/2024).
Dia mengatakan, pensiunnya sebagai ASN guru TK itu di batas usia 58 tahun. Namun, saat usia 58 tahun, ia belum juga dinyatakan pensiun dan masih mengajar sebagai guru TK hingga usia 60 tahun.
"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya.
"Kalau memang pensiun saya (usia) 58 (tahun), seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beri tahu kepada saya agar saya stop mengajar."
Tahun 2023 lalu, Asniati sudah mengurus berkas pensiunnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, namun tidak direspons oleh pihak BKD, dan akhirnya mengendap sampai 2024.
Beberapa bulan lalu, kata Asniani, dirinya bermaksud menanyakan kepada BKD terkait berkas yang dia masukkan tahun lalu.
Baca Juga: BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, DPR: Ini Jalan Terbaik
Namun, ia justru mendapatkan informasi harus mengembalikan dana sebesar Rp75.016.700 kepada negara, karena usia pensiunnya di usia 58 tahun. BKD menganggap ada kelebihan bayar selama dua tahun.
Atas hal ini, Asniani menyatakan tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Apalagi, menurutnya, hal itu bukan sepenuhnya kesalahan dirinya, namun juga kesalahan dari pemerintah.
"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu," katanya.
Video tersebut viral di media sosial. Mayoritas netizen menghujat pemerintah atas tindakan meminta pengembalian uang tersebut.
"INDONESIA INI SUDAH BENAR. YG GAK BENAR YA ORANG DALAM PEMERINTAHAN NYA," kata @reza_dlovren06.
"Tu yg 271 T SURUH BALIKIN.... Ngga ada kontribusinya buat nega malah ngerugiin mending ibu ini masih mau mengajar," kata @dodiriadiwijaya.
Berita Terkait
-
Garis Keturunan Rhoma Irama dengan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Meski Beda Jalur Muaranya ke Nabi Muhammad SAW
-
Sudah Dapat Undangan, Ini Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
-
Usai Persetubuhan saat Tugas Negara, Hasyim Sempat Janji Akan Menikahi Anggota PPLN Den Haag
-
Keluarga Asli Padang, Atta Komentari Acara Pernikahan Thariq-Aaliyah: Kenapa Pakai Siraman?
-
Prediksi Tarif Manggung Gilga Sahid Vs Sederet Musisi Lain di Indonesia
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Ahmad Assegaf Tak Nafkahi Tasya Farasya, Bagaimana Hukumnya dalam Islam dan Negara?
-
5 Rekomendasi Moisturizer Wardah Penghilang Dark Spots Terbaik
-
Glory Lamria Dituding Salah Pakai saat Renang di Aman Hotel, Apa Bedanya Bra dan Bikini?
-
7 Serum Anti Aging yang Bagus untuk Usia 40-an, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
Fakta-fakta Ledakan Misterius di Jeneponto, Rumah Warga Bergetar
-
Profil dan Karier Mimik Idayana: Laporkan Bupati Sidoarjo yang Mutasi 60 ASN
-
Kolaborasi Indonesia dan Jepang Akan Wujudkan Township Modern dan Hijau
-
Makna Outfit Kuning Tasya Farasya di Sidang Perceraian, Sindiran Halus ke Janji Nikah Ahmad Assegaf?
-
7 Prompt Gemini AI Foto Wisuda Sendiri, Hasil Estetik dan Timeless
-
Jadi Tempat Gibran Kuliah, Kampus MDIS Sebenarnya Ranking Berapa di Singapura?