Suara.com - Kasus pensiunan guru TK diminta mengembalikan uang gaji dan tunjangan mengajar selama dua tahun dengan nominal Rp 75 juta viral di media sosial. Diketahui, peristiwa itu menimpa Asniani, pensiunan guru TK di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Asniani diminta mengembalikan karena seharusnya ia pensiun di usia 58 tahun, namun masih menerima gaji sampai usianya 60 tahun.
Dalam video yang diunggah instagram @lagi.viral, Asniati mengaku diminta mengembalikan uang itu karena persoalan kelebihan batas usia. Uang Rp 75 juta itu merupakan uang kelebihan bayar dari gajinya selama dua tahun lewat dari umur pensiun.
"Saya sekarang disuruh harus kembalikan uang Rp 75 juta ke negara, katanya (penjelasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) uang itu kelebihan bayar selama saya kerja menjadi guru TK dua tahun. Ini gara-gara masalah pensiunan jadi guru, jadi uang itu kelebihan bayar sehingga mesti dikembalikan ke negara," katanya, dikutip Rabu (7/3/2024).
Dia mengatakan, pensiunnya sebagai ASN guru TK itu di batas usia 58 tahun. Namun, saat usia 58 tahun, ia belum juga dinyatakan pensiun dan masih mengajar sebagai guru TK hingga usia 60 tahun.
"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya.
"Kalau memang pensiun saya (usia) 58 (tahun), seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beri tahu kepada saya agar saya stop mengajar."
Tahun 2023 lalu, Asniati sudah mengurus berkas pensiunnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, namun tidak direspons oleh pihak BKD, dan akhirnya mengendap sampai 2024.
Beberapa bulan lalu, kata Asniani, dirinya bermaksud menanyakan kepada BKD terkait berkas yang dia masukkan tahun lalu.
Baca Juga: BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, DPR: Ini Jalan Terbaik
Namun, ia justru mendapatkan informasi harus mengembalikan dana sebesar Rp75.016.700 kepada negara, karena usia pensiunnya di usia 58 tahun. BKD menganggap ada kelebihan bayar selama dua tahun.
Atas hal ini, Asniani menyatakan tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Apalagi, menurutnya, hal itu bukan sepenuhnya kesalahan dirinya, namun juga kesalahan dari pemerintah.
"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu," katanya.
Video tersebut viral di media sosial. Mayoritas netizen menghujat pemerintah atas tindakan meminta pengembalian uang tersebut.
"INDONESIA INI SUDAH BENAR. YG GAK BENAR YA ORANG DALAM PEMERINTAHAN NYA," kata @reza_dlovren06.
"Tu yg 271 T SURUH BALIKIN.... Ngga ada kontribusinya buat nega malah ngerugiin mending ibu ini masih mau mengajar," kata @dodiriadiwijaya.
Berita Terkait
-
Garis Keturunan Rhoma Irama dengan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Meski Beda Jalur Muaranya ke Nabi Muhammad SAW
-
Sudah Dapat Undangan, Ini Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
-
Usai Persetubuhan saat Tugas Negara, Hasyim Sempat Janji Akan Menikahi Anggota PPLN Den Haag
-
Keluarga Asli Padang, Atta Komentari Acara Pernikahan Thariq-Aaliyah: Kenapa Pakai Siraman?
-
Prediksi Tarif Manggung Gilga Sahid Vs Sederet Musisi Lain di Indonesia
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun
-
Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran
-
Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun
-
Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara
-
Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level
-
Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT
-
BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores