Suara.com - Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor tentunya wajib membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pengesahan setiap tahun dan memperpanjang STNK setiap lima tahun.
Lantas, bagaimana cara membayar pajak kendaraan atas nama orang lain atau diwakilkan oleh orang lain apakah tetap bisa?
Untuk membayar pajak kendaraan atas nama orang lain, berikut adalah persyaratan yang harus disiapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan dan fotokopi.
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
4. Surat kuasa yang diberikan oleh pemilik kendaraan kepada orang yang akan membayar pajak.
5. KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi.
6. Jika membayar pajak kendaraan 5 tahunan, kendaraan harus dibawa untuk cek fisik.
Langkah-langkah Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Atas Nama Orang Lain
1. Datangi Kantor Samsat
Kunjungi kantor Samsat, gerai Samsat, atau layanan Samsat Keliling terdekat.
2. Ambil dan Isi Formulir
Ambil serta isi formulir perpanjangan STNK sekaligus bayar pajak dengan benar.
3. Serahkan Dokumen
Serahkan formulir dan dokumen bayar pajak ke loket pendaftaran.
4. Tunggu Panggilan
Tunggu hingga petugas memanggil untuk menyerahkan lembar nominal pajak.
5. Bayar Pajak
Bayar pajak kendaraan sesuai nominal di loket pembayaran.
6. Tunggu Penerbitan STNK Baru
Tunggu sampai penerbitan lembar STNK baru di loket penyerahan selesai.
Langkah-langkah Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain
1. Datangi Kantor Samsat
Datangi kantor Samsat terdekat dan bawa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
2. Cek Fisik Kendaraan
Menuju lokasi cek fisik kendaraan di area Samsat.
3. Bawa Hasil Cek Fisik
Bawa hasil cek fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK.
4. Isi Formulir
Di loket perpanjangan STNK, ambil dan isi formulir dengan lengkap dan benar.
5. Serahkan Berkas
Serahkan formulir dan berkas dokumen ke petugas untuk dicek datanya.
6. Tunggu Verifikasi Data
Tunggu hingga proses verifikasi data selesai.
7. Bayar Pajak
Setelah data diverifikasi, petugas akan menyerahkan lembar pembayaran pajak kendaraan. Bayarkan pajak kendaraan di loket sesuai nominal pada lembar pembayaran.
8. Ambil STNK dan Plat Nomor Baru Setelah pembayaran
STNK dan plat nomor baru bisa diambil di loket penyerahan.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
1. Registrasi Akun
Registrasi akun pada aplikasi SIGNAL dengan data diri.
2. Tambah Data Kendaraan
Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor" dan pilih "Milik Keluarga Satu KK".
3. Masukkan Data
Masukkan NIK, fotokopi KTP, dan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).
4. Pembayaran
Sistem akan menunjukkan data lengkap dan jumlah yang perlu dibayarkan. Selesaikan proses pembayaran yang tertera pada sistem.
5. Pengesahan STNK
Setelah selesai, kamu akan menerima pengesahan STNK dan TBPKB elektronik (berlaku 30 hari), dan akan menerima bentuk fisiknya melalui pengiriman dari Samsat ke alamat kamu (7 hari kerja).
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pembayaran pajak kendaraan atas nama orang lain di Samsat dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Terpopuler: 5 Serum Malam Hempas Flek Hitam Usia 50, Parfum Aroma Mint untuk Cuaca Panas
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
-
4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI
-
Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban