Suara.com - Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif kedapatan membawa senjata api (senpi) di hari pertama dijebloskan ke dalam penjara. Arsan Latif sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.
Insiden berawal saat Arsan Latif sedang diperiksa sebelum menempati sel karantina Rutan Kelas I atau Rutan Kebon Waru Bandung pada Senin (15/7/2024) malam. Dalam pemeriksaan barang bawaan, ditemukan senpi, lima butir peluru beserta HP di dalam koper berisi pakaian yang dibawa oleh pengacara Arsan Latif.
"Kita sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rumah tahanan," kata Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah dikutip dari Antara, Kamis (18/7/2024).
Setelah dilakukan pendalaman, senpi yang dibawa oleh Arsan Latif tersebut merupakan senpi legal dan memiliki surat izin kepemilikan atas nama Arsan Latif.
"Senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan. Kepemilikan legal disertai surat-surat," ungkap Nurindah.
Saat ini, senpi tersebut telah diamankan oleh kepolisian di gudang senjata Polrestabes Bandung sesuai dengan peraturan Kapolri.
Sebagai informasi, Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Build, Operate and Transfer (BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Penetapan tersangka tersebut, tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 pada Rabu 5 Juni 2024.
Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini bukan sebagai Pj Bupati Bandung Barat, melainkan sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijabat sebelumnya.
Baca Juga: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Namanya Masih Dirahasiakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Wacana Tol Pekanbaru-Kuansing, Hubungkan Riau dengan Sumbar
-
Karya Pakai Jiwa Kalah Cepat dengan AI yang Tak Punya Nyawa
-
KNPB Minta Konflik Papua Dimediasi Negara Lain: Indonesia Harus Buka Diri
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?
-
Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya
-
5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian
-
Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
-
SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius
-
Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera
-
4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh