Suara.com - Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif kedapatan membawa senjata api (senpi) di hari pertama dijebloskan ke dalam penjara. Arsan Latif sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.
Insiden berawal saat Arsan Latif sedang diperiksa sebelum menempati sel karantina Rutan Kelas I atau Rutan Kebon Waru Bandung pada Senin (15/7/2024) malam. Dalam pemeriksaan barang bawaan, ditemukan senpi, lima butir peluru beserta HP di dalam koper berisi pakaian yang dibawa oleh pengacara Arsan Latif.
"Kita sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rumah tahanan," kata Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah dikutip dari Antara, Kamis (18/7/2024).
Setelah dilakukan pendalaman, senpi yang dibawa oleh Arsan Latif tersebut merupakan senpi legal dan memiliki surat izin kepemilikan atas nama Arsan Latif.
"Senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan. Kepemilikan legal disertai surat-surat," ungkap Nurindah.
Saat ini, senpi tersebut telah diamankan oleh kepolisian di gudang senjata Polrestabes Bandung sesuai dengan peraturan Kapolri.
Sebagai informasi, Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Build, Operate and Transfer (BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Penetapan tersangka tersebut, tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 pada Rabu 5 Juni 2024.
Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini bukan sebagai Pj Bupati Bandung Barat, melainkan sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijabat sebelumnya.
Baca Juga: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Namanya Masih Dirahasiakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
5 Pilihan Parfum untuk Ngantor, Wanginya Elegan dan Gak Mencolok di Ruangan AC
-
6 Merek Parfum Lokal yang Terkenal Tahan Lama dan Tidak Hilang saat Terkena Keringat, Apa Saja?
-
Sunscreen dengan Zinc Oxide Terbaik untuk Atasi Flek Hitam, Cek 5 Rekomendasinya
-
Hamish Daud Curhat Raisa Pendiam di Depannya: Seperti Apa Kecocokan Gemini vs Pisces?
-
6 Shio Paling Beruntung di Sabtu, 25 Oktober 2025: Siapa yang Dipayungi Rezeki?
-
Sunscreen SPF 50 Bertahan Berapa Jam di Kulit? Ini 7 Pilihan Terbaik, Mulai Rp12 Ribuan
-
Telur Cangkang Putih vs Coklat, Mana yang Lebih Sehat dan Bergizi? Cek Faktanya
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
-
Halal Beauty Jadi Tren Baru: Bukti Kalau Kecantikan dan Kepercayaan Bisa Satu Paket
-
Susu Sapi Siap Digeser? Pecinta Kopi Beralih ke Bahan Nabati Seperti Oat dan Coconut Milk