Suara.com - Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif kedapatan membawa senjata api (senpi) di hari pertama dijebloskan ke dalam penjara. Arsan Latif sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.
Insiden berawal saat Arsan Latif sedang diperiksa sebelum menempati sel karantina Rutan Kelas I atau Rutan Kebon Waru Bandung pada Senin (15/7/2024) malam. Dalam pemeriksaan barang bawaan, ditemukan senpi, lima butir peluru beserta HP di dalam koper berisi pakaian yang dibawa oleh pengacara Arsan Latif.
"Kita sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rumah tahanan," kata Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah dikutip dari Antara, Kamis (18/7/2024).
Setelah dilakukan pendalaman, senpi yang dibawa oleh Arsan Latif tersebut merupakan senpi legal dan memiliki surat izin kepemilikan atas nama Arsan Latif.
"Senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan. Kepemilikan legal disertai surat-surat," ungkap Nurindah.
Saat ini, senpi tersebut telah diamankan oleh kepolisian di gudang senjata Polrestabes Bandung sesuai dengan peraturan Kapolri.
Sebagai informasi, Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Build, Operate and Transfer (BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Penetapan tersangka tersebut, tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 pada Rabu 5 Juni 2024.
Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini bukan sebagai Pj Bupati Bandung Barat, melainkan sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijabat sebelumnya.
Baca Juga: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Namanya Masih Dirahasiakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
15 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi, Indonesia Termasuk?
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Simak Tips Anti Aging yang Efektif
-
Profil Arindi Putry, Persit yang Viral Mainkan Keyboard Remix Koplo
-
12 Rekomendasi Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas: Pilihan Terbaik, Harga Terjangkau
-
Profil Nono Anwar Makarim, Ayah Nadiem yang Pernah Jadi Garda Depan KPK
-
Perjalanan Karier Nadiem Makarim: dari Zalora, Bos Gojek, hingga Mendikbudristek yang Kontroversial
-
Maulid Nabi Bukan Sekadar Seremoni: Menag Ajak Renungkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Nyata
-
Beda Pendidikan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Disebut Punya Nasib Sama oleh Hotman Paris
-
Misteri Weton Kliwon: Dianggap Keramat, Salah Ganggu Hidup Bisa Sial Bertubi-tubi
-
Auto Keren! Ini Link Gratis dan Prompt Lengkap untuk Bikin Miniatur AI Bergerak bak Video