Suara.com - Rossa Purbo Bekti adalah seorang penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai bertugas pada tahun 2016. Saat itu, ia masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), namun kini telah naik pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Saat ini, Rossa menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di KPK, dalam unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 yang sudah menangani banyak kasus korupsi besar, salah satunya kasus e-KTP yang melibatkan banyak pejabat negara.
Rossa juga menjadi bagian dari tim yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta bertugas sebagai kepala satgas dalam kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Pada tanggal 8 Januari 2020, Rossa turut mencari keberadaan Harun Masiku di PTIK, yang kemudian menimbulkan kontroversi hingga menyebabkan Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, sempat ingin mengembalikan Rossa ke Polri. Namun, akhirnya Rossa tetap bertugas di KPK.
Nama Rossa semakin dikenal setelah ia ditunjuk untuk menangani kasus Harun Masiku. Ia diisukan sebagai orang yang menyita ponsel Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto hingga membuat Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri marah.
Ia lantas dilaporkan oleh staf Hasto ke Dewas KPK, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyebut namanya dalam pertemuan PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, pada Jumat, 5 Juli 2024. Megawati mengkritik tindakan Rossa yang menyita ponsel Hasto Kristiyanto dan stafnya, dan menantang Rossa untuk datang ke pertemuan tersebut.
Menurut situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di elhkpn.kpk.go.id, AKBP Rossa Purbo Bekti tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.895.000.000. Terakhir kali ia melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 29 Januari 2024 untuk periodik tahun 2023.
Baca Juga: Skandal Korupsi Semarang: 66 Lokasi Digeledah, Termasuk Rumah Pribadi dan Kantor DPRD
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional
-
Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur
-
Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?
-
5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas
-
Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan
-
Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca
-
Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya
-
4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan
-
Ucapan Meminta Maaf Saat Lebaran Pakai Bahasa Jawa: Halus, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya