Suara.com - Sosok terpidana kasus 'Kopi Sianida', Jessica Wongso kembali mencuri perhatian publik. Wanita berusia 35 tahun itu akhirnya menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas bersyarat, Minggu (18/8) pagi.
Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, turut senang melihat kliennya keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia pun membeberkan rasa kagumnya pada Jessica Wongso yang tetap terlihat tegar mulai dari persidangan hingga 8 tahun lamanya dipenjara.
Otto Hasibuan kemudian mengungkap salah satu sikap manis Jessica Wongso saat masih menjadi tahanan. Dengan keterbatasannya dari dalam jeruji besi, Jessica Wongso masih bisa memberikan hadiah untuk cucu Otto Hasibuan.
"Ini waktu cucu saya lahir, kira-kira 2016, dia dalam penjara entah kenapa dia membuatkan ini," ujar mertua artis Jessica Mila itu, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Senin (19/8).
Jessica Wongso membuat sebuah mainan atau pajangan berbentuk kura-kura yang berasal dari manik-manik. Meski sederhana, rupanya pemberian itu sangat berkesan bagi Otto Hasibuan.
Terlebih kura-kura memiliki makna yang baik. "Lambang keberuntungan, umur panjang, yang baik-baik," kata Jessica Wongso.
Hadiah tersebut kemudian diterima dan disimpan oleh cucu Otto Hasibuan dari putri ketiganya, Natalia Hasibuan. "Dia seneng banget sampai disimpan-simpan, luar biasa, itulah Jessica, masih bisa membuat ini di lapas, bayangin," beber Otto Hasibuan.
Jessica Wongso sendiri awalnya hanya ikut-ikutan penghuni lapas lain yang diajari membuat mainan tersebut. Sehingga saat mendengar kuasa hukum yang selalu mendampinginya sedang berbahagia, ia ingin memberikan hadiah.
"Ya niatnya saya kan memberikan selamat, identiknya kan memberikan hadiah, tapi karena keterbatasan pada saat itu, saya tidak bisa beli apa-apa. Jadi yaudah kalau saya bisa buat kenapa enggak saya kasih, handmade lebih meaningful," terangnya.
Baca Juga: Cari Udara Segar Usai Bebas, Jessica Wongso Healing Lihat Jalanan Jakarta
Sebagai pengingat, Jessica Wongso dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan memasukkan sianida ke dalam es kopi.
Ia divonis hukuman penjara selama 20 tahun pada 2016 lalu oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kini setelah dinyatakan bebas bersyarat, Jessica Wongso mesti melakukan wajib lapor hingga Maret 2032.
Kasus ini pun telah diangkat sebuah film dokumenter di Netflix yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang dirilis pada 2023 serta disutradarai oleh Rob Sixsmith.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
7 Sepatu Lari Diskon di Foot Locker, Potongan Harga hingga 30 Persen
-
Ramalan Zodiak Juli 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung Bulan Ini?
-
Penyandang Diabetes Indonesia Tembus 20,4 Juta, Terapi DM Tipe 2 Bertambah
-
Apa Zodiak Tahta Tertinggi? Bintang Ini Juaranya
-
5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
-
Merek Sepatu Lari Lokal yang Bagus Apa? Ini 5 Rekomendasi Seri Terlarisnya sesuai Review Pembeli
-
3 Sepatu Trail Running Lokal Terbaik, Ini Harga dan Review Pembeli setelah Dipakai
-
Mengenal XERF, Perawatan Pengencang Kulit Terbaru yang Minim Downtime
-
Moisturizer Apa yang Bikin Wajah Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review