Suara.com - Polwan merupakan singkatan dari Polisi Wanita, adalah satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita di Indonesia.
Polwan pertama kali dibentuk pada 1 September 1948 di Bukittinggi, Sumatera Barat, sebagai jawaban atas kebutuhan untuk memeriksa fisik korban, tersangka, dan saksi wanita dalam kasus kejahatan.
Pada era tahun 1990-an, jumlah Polwan meningkat, tetapi masih belum sepenuhnya mendapat kesempatan menduduki jabatan strategis di Polri.
Pada tahun 2002, wanita mulai mendapat kesempatan mengikuti pendidikan untuk menjadi calon perwira Polwan di Akademi Kepolisian (Akpol).
Polwan memiliki tugas khusus yang sama dengan polisi laki-laki, termasuk menjaga keamanan perempuan dan anak-anak serta melaksanakan tugas lain selayaknya polisi laki-laki.
Menjadi Polwan di Indonesia memerlukan beberapa syarat dan tahapan yang harus dipenuhi. Berikut adalah detail syarat dan tahapan yang diperlukan:
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
2. Berdomisili Minimal 2 Tahun: Di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK.
3. Minimal Berusia 18 Tahun dan Maksimal 21 Tahun: Calon Polwan harus berusia dalam rentang ini.
4. Sehat Jasmani dan Rohani: Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan surat bebas narkoba.
5. Tidak Bertato dan Bertindik: Calon Polwan tidak boleh memiliki tato atau tindik.
6. Mentaati Hukum: Mentaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.
7. Lulus Tes Fisik dan Mental: Calon Polwan harus lulus tes fisik dan mental.
8. Belum Pernah Menikah atau Hamil: Calon Polwan belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan.
9. Bersedia Menjalani Ikatan Dinas Selama 10 Tahun: Calon Polwan harus bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dan disetujui orang tua pendaftar.
10. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI: Calon Polwan harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Syarat Fisik
1. Tinggi Badan Minimal 163 Sentimeter: Calon Polwan harus memiliki tinggi badan minimal 163 sentimeter dengan berat badan ideal 53 kilogram.
2. Memiliki Gigi Rapi: Calon Polwan harus memiliki gigi rapi, memenuhi persyaratan mulai stakes 1 hingga terakhir dengan jumlah 28 gigi tanpa kehilangan gigi depan.
3. Tidak Buta Warna dan Tidak Minus: Calon Polwan tidak boleh buta warna dan tidak minus.
Syarat Pendidikan
1. Minimal Lulusan SLTA: Calon Polwan harus minimal lulusan SLTA.
2. Lulusan SLTA dengan Nilai Gabungan Rata-Rata Minimal 70.00: Calon Polwan harus melampirkan ijazah dengan nilai gabungan rata-rata minimal 70.00.
3. Pemilik Ijazah dari Luar Negeri Harus Mendapatkan Penyetaraan dari Kemendikbud: Calon Polwan pemilik ijazah dari luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemendikbud.
Tahapan Seleksi
1. Jalur Taruna Akpol: Jalur ini merupakan opsi bagi calon perwira Polri yang mana para peserta akan mendapatkan pangkat IPDA (Inspektur Polisi Dua) setelah lulus dan mengemban tugas kepemimpinan serta manajemen di kepolisian.
2. Jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana: Jalur ini juga menjadi opsi bagi calon perwira Polri yang proses seleksinya meliputi tes tertulis, tes kesehatan, tes jasmani, psikotes, dan wawancara.
3. Jalur Bintara Polri: Jalur ini menawarkan kesempatan bagi calon Polwan dengan pangkat atau jabatan di tingkat menengah dalam kepolisian Republik Indonesia.
Setelah lolos seleksi, calon Polwan akan mengikuti pendidikan selama sekitar 5 bulan di SPN masing-masing Polda, Pusdik, atau Sepolwan, dan akan diberi pangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua) setelah menyelesaikan pendidikan.
Kesimpulan
Menjadi Polwan di Indonesia memerlukan syarat umum, fisik, dan pendidikan yang ketat. Selain itu, ada beberapa jalur seleksi yang dapat dipilih, yaitu Taruna Akpol, SIPSS, dan Bintara Polri. Setiap jalur memiliki proses seleksi yang berbeda, tetapi semua calon harus memenuhi syarat umum dan fisik yang sama untuk dapat menjadi Polwan.
Berita Terkait
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
6 Fakta Polwan Bunuh Suami: Dugaan Tekanan Mental, Hingga Konflik Rumah Tangga
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan
-
Kenapa Korban Grooming Seperti Aurelie Moeremans Cenderung Diam? Waspadai Ciri-cirinya!
-
5 Moisturizer Terbaik Harga Pelajar untuk Mencerahkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Alasan Aurelie Moeremans Terbitkan Buku Broken Strings secara Gratis