Suara.com - Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara, memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Paspor juga berfungsi sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan seseorang saat berada di luar negeri, serta memberikan izin kepada pemiliknya untuk meninggalkan negaranya dan memasuki negara lain.
Beberapa negara juga memerlukan visa yang ditempelkan di dalam paspor sebagai izin tambahan untuk masuk
Membuat paspor di Indonesia melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah cara membuat paspor secara rinci:
1. Persyaratan Dokumen
Untuk membuat paspor, Anda perlu menyediakan beberapa dokumen asli dan fotokopi. Dokumen-dokumen yang diperlukan adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dokumen ini harus masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK terbaru.
- Akte Kelahiran: Dokumen yang mencantumkan nama, tempat, dan tanggal lahir, serta nama orang tua.
- Akte Perkawinan atau Buku Nikah: Dokumen yang mencantumkan informasi pernikahan.
- Ijazah: Dokumen yang mencantumkan informasi pendidikan.
- Surat Baptis: Dokumen yang mencantumkan informasi baptisan.
- Surat Pewarganegaraan Indonesia: Bagi orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Langkah-Langkah Membuat Paspor
Berita Terkait
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
-
Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
6 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 13 Juli 2026: Hari Penuh Hoki untuk Capricorn hingga Gemini
-
Promo Superindo Terbaru Periode 1316 Juli 2026: Minyak, Ikan hingga Daging Banting Harga
-
5 Cushion Lokal Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat yang Sensitif
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
4 Cara Menata Kamar Tidur Biar Hoki Sesuai Feng Shui, Lengkap dengan Rekomendasi Produk dari Azko
-
Foundation Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Flawless
-
Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga