- Kantor Imigrasi Tangerang menemukan 130 paspor bekas jemaah haji yang tercecer di sekitar halte BSD, Tangerang Selatan.
- Dokumen tersebut merupakan paspor lama yang sudah habis masa berlakunya dan tidak memiliki lagi halaman isi.
- Kementerian Haji Tangerang Selatan sedang menelusuri penyebab hilangnya dokumen itu untuk memperbaiki mekanisme pengelolaan paspor di masa depan.
Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang mengungkap fakta di balik temuan ratusan paspor yang berserakan di dekat halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, mengatakan paspor yang ditemukan merupakan dokumen lama milik jemaah haji yang masa berlakunya telah habis.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi,” ungkap Hasanin dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang sudah tidak berlaku.
Menurut Hasanin, paspor-paspor tersebut merupakan milik jemaah haji yang telah berangkat.
Karena itu, dokumen tersebut seharusnya masih berada dalam pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan.
Namun, hingga kini pihak Kementerian Haji masih menelusuri bagaimana dokumen tersebut bisa hilang dari pengawasan hingga akhirnya tercecer di pinggir jalan.
“Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penelusuran guna mengetahui kronologi hilangnya dokumen tersebut dari pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan tercecer di jalan,” katanya.
Imigrasi Tangerang meminta Kementerian Haji melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan dan pengembalian paspor lama jemaah haji agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
Hasanin juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga paspor dengan baik karena merupakan dokumen resmi negara.
“Kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga dokumen paspornya secara baik dan aman, dikarenakan paspor merupakan dokumen resmi negara yang wajib dijaga secara benar oleh setiap pemiliknya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter