- Kantor Imigrasi Tangerang menemukan 130 paspor bekas jemaah haji yang tercecer di sekitar halte BSD, Tangerang Selatan.
- Dokumen tersebut merupakan paspor lama yang sudah habis masa berlakunya dan tidak memiliki lagi halaman isi.
- Kementerian Haji Tangerang Selatan sedang menelusuri penyebab hilangnya dokumen itu untuk memperbaiki mekanisme pengelolaan paspor di masa depan.
Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tangerang mengungkap fakta di balik temuan ratusan paspor yang berserakan di dekat halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, mengatakan paspor yang ditemukan merupakan dokumen lama milik jemaah haji yang masa berlakunya telah habis.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi,” ungkap Hasanin dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang sudah tidak berlaku.
Menurut Hasanin, paspor-paspor tersebut merupakan milik jemaah haji yang telah berangkat.
Karena itu, dokumen tersebut seharusnya masih berada dalam pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan.
Namun, hingga kini pihak Kementerian Haji masih menelusuri bagaimana dokumen tersebut bisa hilang dari pengawasan hingga akhirnya tercecer di pinggir jalan.
“Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penelusuran guna mengetahui kronologi hilangnya dokumen tersebut dari pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan sehingga mengakibatkan tercecer di jalan,” katanya.
Imigrasi Tangerang meminta Kementerian Haji melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan dan pengembalian paspor lama jemaah haji agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
Hasanin juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga paspor dengan baik karena merupakan dokumen resmi negara.
“Kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga dokumen paspornya secara baik dan aman, dikarenakan paspor merupakan dokumen resmi negara yang wajib dijaga secara benar oleh setiap pemiliknya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas