Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Seiring dengan pengumuman tersebut, pertanyaan tentang bagaimana sebaran formasi PPPK untuk tahun 2024 pun muncul.
Dalam surat resmi bernomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang merinci jadwal seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024, diinformasikan bahwa pendaftaran akan mulai dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024. Proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Kabar ini menjadi peluang baik bagi tenaga honorer, karena mereka mendapat kesempatan untuk meningkatkan karier mereka menjadi PPPK. Namun, sebelum melangkah ke proses pendaftaran, penting untuk mengetahui jumlah formasi PPPK yang disediakan pada tahun 2024.
Formasi PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa akan ada 1.031.554 formasi yang telah ditetapkan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Jumlah tersebut diharapkan dapat membantu penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
"Formasi PPPK ini merupakan langkah konkret dalam pelaksanaan UU No. 20/2023 tentang ASN, yang bertujuan untuk menyelesaikan persoalan penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan," ujar Anas, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian PANRB pada Selasa, 10 September 2024.
Prioritas formasi ini akan diberikan kepada beberapa kategori pelamar, di antaranya:
1. Pelamar Prioritas (termasuk Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
3. Tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN
Baca Juga: Apa Itu Honoris Causa? Gelar Baru Raffi Ahmad Jadi Kontroversi
4. Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah.
Persyaratan Dokumen untuk Pendaftaran PPPK 2024
Setelah memahami formasi yang tersedia dan prioritas pelamarnya, calon peserta dapat mulai mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Berdasarkan buku Pedoman Pendaftaran CASN 2024, berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Arti Mimpi Beli Makanan atau Jajan, Benarkah Jadi Pertanda Rezeki?
-
Kekayaan Irfan Hakim yang Punya Bisnis Kurban, Laris Diborong Seskab Teddy hingga Raffi Ahmad
-
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Sahkah Menurut Hukum Islam?
-
Moisturizer untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya untuk Cerahkan Wajah
-
Takbir Idul Adha Berlangsung Berapa Lama? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama
-
Kekayaan Prabowo yang Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar
-
Makna Kurban Idul Adha 2026 yang Penuh Pengorbanan
-
25 Link Twibbon Idul Adha 2026 Desain Menarik dan Lucu untuk Anak-anak, Gratis Siap Pakai!
-
3 Cushion Mengandung Salicylic Acid yang Aman untuk Kulit Berjerawat dan Berminyak
-
Terpopuler: Sepatu Nike Tanpa Tali untuk Olahraga, Link Download Khutbah Idul Adha 2026 dari Kemenag