Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Seiring dengan pengumuman tersebut, pertanyaan tentang bagaimana sebaran formasi PPPK untuk tahun 2024 pun muncul.
Dalam surat resmi bernomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang merinci jadwal seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024, diinformasikan bahwa pendaftaran akan mulai dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024. Proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Kabar ini menjadi peluang baik bagi tenaga honorer, karena mereka mendapat kesempatan untuk meningkatkan karier mereka menjadi PPPK. Namun, sebelum melangkah ke proses pendaftaran, penting untuk mengetahui jumlah formasi PPPK yang disediakan pada tahun 2024.
Formasi PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa akan ada 1.031.554 formasi yang telah ditetapkan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Jumlah tersebut diharapkan dapat membantu penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
"Formasi PPPK ini merupakan langkah konkret dalam pelaksanaan UU No. 20/2023 tentang ASN, yang bertujuan untuk menyelesaikan persoalan penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan," ujar Anas, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian PANRB pada Selasa, 10 September 2024.
Prioritas formasi ini akan diberikan kepada beberapa kategori pelamar, di antaranya:
1. Pelamar Prioritas (termasuk Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
3. Tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN
Baca Juga: Apa Itu Honoris Causa? Gelar Baru Raffi Ahmad Jadi Kontroversi
4. Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah.
Persyaratan Dokumen untuk Pendaftaran PPPK 2024
Setelah memahami formasi yang tersedia dan prioritas pelamarnya, calon peserta dapat mulai mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Berdasarkan buku Pedoman Pendaftaran CASN 2024, berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan
-
Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?
-
Desain Indonesia Incar Panggung Global Lewat Pameran Furnitur Terbesar di Milan
-
Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan
-
7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari
-
5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
-
Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026
-
Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026
-
Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo