Suara.com - Tak lagi mendapat rumah dinas alias jabatan (RJA), anggota DPR periode 2024–2029 akan mendapatkan tunjangan perumahan sebagai gantinya. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam surat Setjen DPR nomor B/733/RT.01/09.2024. Lantas, berapa besaran tunjangan rumah anggota DPR baru?
“Anggota DPR RI periode 2024–2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota,” tulis aturan baru dalam surat tersebut.
Indra Iskandar selaku Sekjen DPR menjelaskan bahwa alasan utama mengapa rumah jabatan tak lagi diberikan adalah kondisinya yang sudah tidak layak dan perawatannya yang diperkirakan bisa menelan banyak biaya.
Berapa besaran tunjangan rumah anggota DPR baru?
Sampai saat ini, besaran pasti tunjangan rumah anggota DPR baru belum diketahui secara pasti. sampai saat ini, pihak yang bertugas masih terus melakukan riset.
“Iya kita kan lihat ini untuk hunian 3 kamar misalnya kita cek di Senayan, Sudirman, Kebayoran harganya gimana. Kalau untuk kamar kos aja berapa, enggak mungkin kalau Rp 5 juta atau Rp 10 juta,” tutur Indra.
“Jadi besarannya sekali lagi belum fix diputuskan, kami masih menunggu setelah terbentuknya AKD yang namanya BURT kami laporkan dan diskusikan. Nanti akan diputuskan bahwa di Jakarta besaran bisa beda, nanti akan jadi pertimbangan,” imbuhnya.
Ketika ditanya apakah kisaran tunjangan rumah anggota DPR mencapai angka Rp30 sampai Rp50 juta Indra pun menjawab seperti berikut.
“Ya sekitaran segitulah,” jawab Indra.
Usai menerima tunjangan, 580 anggota DPR 2024–2029 tidak ada pertanggungjawaban khusus. Artinya, uang tersebut bebas digunakan untuk sewa rumah atau menyicil huniannya sendiri.
Baca Juga: Verrel Bramasta Dikritik Habis-habisan, Video Asyik Main HP Saat Diduga Rapat DPR Tersebar
“Tidak ada pertanggungjawaban, mereka diberikan terserah, mau untuk sewa rumah, mau nyicil rumah, silakan. Jadi tidak ada pertanggungjawaban terkait kontraktual dengan pihak ketiga,” paparnya.
Di samping itu, Indra juga menyebut bahwa besaran tunjangan rumah untuk anggota DPR setiap tahunnya bisa berbeda-beda karena menyesuaikan dengan kondisi pasar.
“Jadi berkaitan dengan rumah itu karena di seurvei awal kami di seputaran di tengah-tengah ini (Senayan), harga sewanya sangat fluktuatif dan dinamis, harga-harga mengingat pasar sehingga kami perlu hati-hati untuk cari nilai yang pas,” paparnya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak