Suara.com - Dinas Sosial Kota Tangerang mengevakuasi belasan anak Panti Asuhan Darussalam An-nur, Tangerang Banten, yang diduga korban pelecehan pemilik yayasan. Kejadian tersebut langsung memicu tanda tanya siapa pemilik Panti Asuhan Darussalam An-nur Tangerang.
Pada 3 Oktober 2024, beberapa orang tua menyerbu yayasan dan meminta pelaku pelecehan ditangkap dan dihukum. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dari kasus pelecehan seksual terhadap anak asuh Panti Asuhan Darussalam An-nur tersebut. Kedua tersangka diketahui sebagai pemilik dan pengurus Panti Asuhan.
Profil tersangka
Tersangka pertama bernama Sudirman berusia 49 tahun yang merupakan pemilik Yayasan. Sementara tersangka kedua adalah Yusuf Baktiar berusia 30 tahun yang merupakan pengurus bidang operasional Panti Asuhan.
Selain mereka, ada satu lagi tersangka lain bernama Yandi Supriyadi, yang kini sudah ditetapkan sebagai buron. Yandi merupakan pengasuh di panti asuhan tersebut.
Polisi sudah menyebar poster Yandi Supriyadi sebagai buron. Dalam poster tersebut disebutkan profil tersnagka memiliki perawakan tubuh kurus tinggi, berkulit putih. Polisi juga menyebutkan Yandi terakhir kali tinggal di Gang Jahe Bojong, Kunciran Indah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kronologi kasus
Kasus dugaan pelecehan tersebut diduga terjadi sudah lama. Di bulan Juli, dua orang anak melapor kejadian tak menyenangkan yang mereka alami. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian menelusuri, melengkapi bukti-bukti, dan melakukan berbagai macam prosedur hingga akhirnya tanggal 3 Oktober 2024, belasan anak penghuni Panti Asuhan tersebut dievakuasi oleh Pemkot Tangerang.
Pihak kepolisian mengaku bahwa proses penyelidikan berjalan lambat karena korban mengalami trauma. Mereka ketakutan untuk menyatakan kejadian yang sebenarnya.
Anak-anak menjerit, menangis, dan berteriak ketakutan. Ada yang dianiaya, dipukul pakai sapu sampai sapu patah. Namun, yang paling mengejutkan adalah mereka dilecehkan. Polisi dan sejumlah pihak yang ikut dilibatkan menangani kasus ini pun bekerja dengan hati-hati agar anak-anak juga dapat keluar dari trauma mereka masing-masing.
Jumlah Korban
Korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-nur Tangerang sebanyak 12 anak asuh. Mereka saat ii sudah berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Kronologi Aksi Predator di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Terbongkar
Ke-12 anak tersebut tidak semuanya berasal dari Kota Tangerang, tetapi ada juga yang berasal dari daerah lain. Sebanyak 6 anak memiliki Nomor Induk Kependudukan sebagai kota Tangerang.
Saat ini telah dikonfirmasi bahwa ke-12 anak tersebut dalam keadaan sehat. Mereka sudah melakukan cek darah di Dinas Kesehatan. Sementara itu dari segi psikologis masih belum ada hasil yang dapat dilaporkan lantaran keadaan mereka tengah dipelajari oleh tim psikolog.
Pihak kepolisian melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Dinas sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah pihak-pihak kunci yang dilibatkan untuk ikut menangani kasus tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menegaskan pihaknya melakukan pendampingan kepada korban. Mereka berusaha memastikan agar ke-12 korban juga mendapatkan pendampingan trauma healing baik secara pribadi maupun dengan keluarga.
Ancaman Hukuman
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya telah mengatakan bahwa dua orang tersangka yang telah tertangkap dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17/2016, tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan peraturan dalam UU tersebut di atas, para tersangka kena ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Demikian itu informasi siapa pemilik Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Tidur Sambil Mendengarkan Suara Alam Bikin Lebih Bahagia, Kok Bisa? Ini 5 Alasannya
-
Letak TV yang Ideal di Rumah Menurut Feng Shui, Bikin Suasana Nyaman dan Bawa Hoki
-
Pakai Lotion Apa Biar Kulit Putih? Ini 3 Pilihan Murah yang Dipuji Efektif Bikin Cerah
-
Kulit Kepala Masih Gatal padahal Baru Keramas? Ini 7 Kemungkinan Penyebabnya
-
Tips Menjaga Kacamata Tetap Aman di Tengah Aktivitas Padat dan Mobilitas Tinggi
-
5 Pilihan Sepatu Nike Warna Hitam di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Berapa Harga Eye Shadow Viva? Ini 4 Pilihan dari Termurah hingga Termahal
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik di Indonesia untuk Olahraga dan Gaya Hidup
-
Jeje Govinda Diduga Belum Lulus D3, Kok Bisa Ambil S1 Lewat Jalur RPL?
-
Jeje Govinda Lulus S1 1,5 Tahun Lewat Jalur RPL, Apa Maksudnya?