Suara.com - Dinas Sosial Kota Tangerang mengevakuasi belasan anak Panti Asuhan Darussalam An-nur, Tangerang Banten, yang diduga korban pelecehan pemilik yayasan. Kejadian tersebut langsung memicu tanda tanya siapa pemilik Panti Asuhan Darussalam An-nur Tangerang.
Pada 3 Oktober 2024, beberapa orang tua menyerbu yayasan dan meminta pelaku pelecehan ditangkap dan dihukum. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dari kasus pelecehan seksual terhadap anak asuh Panti Asuhan Darussalam An-nur tersebut. Kedua tersangka diketahui sebagai pemilik dan pengurus Panti Asuhan.
Profil tersangka
Tersangka pertama bernama Sudirman berusia 49 tahun yang merupakan pemilik Yayasan. Sementara tersangka kedua adalah Yusuf Baktiar berusia 30 tahun yang merupakan pengurus bidang operasional Panti Asuhan.
Selain mereka, ada satu lagi tersangka lain bernama Yandi Supriyadi, yang kini sudah ditetapkan sebagai buron. Yandi merupakan pengasuh di panti asuhan tersebut.
Polisi sudah menyebar poster Yandi Supriyadi sebagai buron. Dalam poster tersebut disebutkan profil tersnagka memiliki perawakan tubuh kurus tinggi, berkulit putih. Polisi juga menyebutkan Yandi terakhir kali tinggal di Gang Jahe Bojong, Kunciran Indah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kronologi kasus
Kasus dugaan pelecehan tersebut diduga terjadi sudah lama. Di bulan Juli, dua orang anak melapor kejadian tak menyenangkan yang mereka alami. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian menelusuri, melengkapi bukti-bukti, dan melakukan berbagai macam prosedur hingga akhirnya tanggal 3 Oktober 2024, belasan anak penghuni Panti Asuhan tersebut dievakuasi oleh Pemkot Tangerang.
Pihak kepolisian mengaku bahwa proses penyelidikan berjalan lambat karena korban mengalami trauma. Mereka ketakutan untuk menyatakan kejadian yang sebenarnya.
Anak-anak menjerit, menangis, dan berteriak ketakutan. Ada yang dianiaya, dipukul pakai sapu sampai sapu patah. Namun, yang paling mengejutkan adalah mereka dilecehkan. Polisi dan sejumlah pihak yang ikut dilibatkan menangani kasus ini pun bekerja dengan hati-hati agar anak-anak juga dapat keluar dari trauma mereka masing-masing.
Jumlah Korban
Korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-nur Tangerang sebanyak 12 anak asuh. Mereka saat ii sudah berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Kronologi Aksi Predator di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Terbongkar
Ke-12 anak tersebut tidak semuanya berasal dari Kota Tangerang, tetapi ada juga yang berasal dari daerah lain. Sebanyak 6 anak memiliki Nomor Induk Kependudukan sebagai kota Tangerang.
Saat ini telah dikonfirmasi bahwa ke-12 anak tersebut dalam keadaan sehat. Mereka sudah melakukan cek darah di Dinas Kesehatan. Sementara itu dari segi psikologis masih belum ada hasil yang dapat dilaporkan lantaran keadaan mereka tengah dipelajari oleh tim psikolog.
Pihak kepolisian melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Dinas sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah pihak-pihak kunci yang dilibatkan untuk ikut menangani kasus tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menegaskan pihaknya melakukan pendampingan kepada korban. Mereka berusaha memastikan agar ke-12 korban juga mendapatkan pendampingan trauma healing baik secara pribadi maupun dengan keluarga.
Ancaman Hukuman
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya telah mengatakan bahwa dua orang tersangka yang telah tertangkap dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17/2016, tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan peraturan dalam UU tersebut di atas, para tersangka kena ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
14 Potret Rumah Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Seharga Rp50 Miliar
-
NI PPPK di Mola BKN Error Tidak Muncul, Ini Solusi dan Nomor CS Pengaduan
-
Punya Flek Hitam? Ini 5 Sunscreen Murah yang Ampuh untuk Cerahkan Wajah
-
Bukan Sarjana Biasa, Gibran Ternyata Bergelar Bachelor of Science Honours
-
Layanan Air Minum Isi Ulang Ini Usung Konsep Usaha Berbasis ESG: Ramah Harga dan Lingkungan
-
Mario Suryo Aji Anak Siapa? Wariskan Bakat Jadi Pembalap dari Sang Ayah
-
Apa itu Bachelor of Science Honours? Gelar Sarjana Gibran dari MDIS
-
Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara
-
Ramalan Karier Zodiak 2 Oktober 2025: Libra Jangan Mudah Terpengaruh Rekan Kerja!
-
Dampak dan 7 Cara Mengurangi Efek Radioaktif Cesium-137