Suara.com - Jajaran hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadukan keluh kesahnya terkait besaran gaji ke parlemen. Para hakim menilai besaran gaji yang didapatkan selama ini setara dengan uang jajan putra selebriti Raffi Ahmad, Rafathar, selama tiga hari. Lantas, berapa gaji hakim?
Ungkapan hati para hakim disampaikan saat menggelar audiensi dengan pimpinan dan anggota DPR di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/10/2024). Adapun empat pimpinan DPR yang menerima audiensi tersebut antara lain yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai tanggapan dari aksi mogok kerja para hakim selama beberapa hari terakhir ini.
Salah satu koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata turut menyampaikan aspirasi tentang isu kesejahteraan para hakim. Meskipun profesi hakim dijuluki sebagai wakil dari Tuhan, ia mengaku kehadirannya kali ini sebagai seorang rakyat masyarakat.
Menurut Rangga, sejak tahun 2012 gaji pokok dan tunjangan hakim tidak pernah ada kenaikan. Ia mengklaim bahwa jumlah gaji itu telah menzalimi profesi hakim. Dia pun meminta isu ini jadi perhatian para pemangku kebijakan.
Berapa Gaji Hakim?
Besaran gaji pokok hakim saat ini diatur pada PP Nomor 94 Tahun 2012 yang dibedakan atas golongan serta masa kerja selama 0 sampai 32 tahun. Berikut ini adalah rincian lengkapnya:
Gaji Pokok
A. Golongan III
- Golongan III/a: Rp 2.064.100 - Rp 3.929.700
- Golongan III/b: Rp 2.151.400 - Rp 4.047.600
- Golongan III/c: Rp 2.242.400 - Rp 4.169.000
- Golongan III/d: Rp 2.337.300 - Rp 4.294.100.
B. Golongan IV
Baca Juga: Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo soal Gaji Hakim: Dari Dulu Sudah Jadi Komitmen Saya!
- Golongan IV/a: Rp 2.436.100 - Rp 4.422.900
- Golongan IV/b: Rp 2.539.200 - Rp 4.555.600
- Golongan IV/c: Rp 2.646.600 - Rp 4.692.300
- Golongan IV/d: Rp 2.758.500 - Rp 4.833.000
- Golongan IV/e: Rp 2.875.200 - Rp 4.978.000.
Tunjangan Jabatan
Sedangkan, tunjangan jabatan hakim diberikan sesuai dengan jenjang karier, wilayah penempatan kerja, hingga kelas pengadilan. Berikut ini adalah rincian lengkapnya:
A. Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama), dan Pengadilan Militer (Dilmil)
- Ketua atau kepala: Rp 40.200.000
- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 36.500.000
- Hakim utama, mayor jenderal (mayjen), laksamana muda (laksda), atau marsekal muda (marsda) Tentara Nasional Indonesia (TNI): Rp 33.300.000
- Hakim utama muda, brigadir jenderal (brigjen), laksamana pertama (laksma), atau marsekal pertama (marsma) TNI: Rp 31.100.000
- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 29.100.000
- Hakim madya muda atau letnan kolonel: Rp 27.200.000.
B. Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)
- Ketua atau kepala: Rp 27.000.000
- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 24.500.000
- Hakim utama: Rp 24.000.000
- Hakim utama madya: Rp 22.400.000
- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 21.000.000
- Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 19.600.000
- Hakim madya pratama atau mayor: Rp 18.300.000
- Hakim pratama utama: Rp 17.100.000
- Hakim pratama madya atau kapten: Rp 16.000.000
- Hakim pratama muda: Rp 14.900.000
- Hakim pratama: Rp 14.000.000.
C. Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA RI) atau Dilmil Tipe A
- Ketua atau kepala: Rp 23.400.000
- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 21.300.000
- Hakim utama: Rp 20.300.000
- Hakim utama madya: Rp 19.000.000
- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 17.800.000
- Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 16.600.000
- Hakim madya pratama atau mayor: Rp 15.500.000
- Hakim pratama utama: Rp 14.500.000
- Hakim pratama madya atau kapten: Rp 13.500.000
- Hakim pratama muda: Rp 12.700.000
- Hakim pratama: Rp 11.800.000.
D. Pengadilan Kelas IB atau Dilmil Tipe B
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan
-
Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!
-
Mesin Pertumbuhan Habis, Ekonomi RI Cuma Hanya Bisa Tumbuh 4,7% di 2027
-
Promo Beli Pertamax Dapat Diskon dan Flash Sale 45 Persen Spesial 17 Agustus 2026
-
Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini
-
Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan
-
6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal
-
Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah
-
The Dream Life of Mr. Kim: Sisi Rentan Pekerja Senior di Dunia Korporat
-
Mengenal Teknologi Robotik ROSA yang Bantu Operasi Lutut Lebih Presisi