Suara.com - Sepak terjang Anies Baswedan dengan memasang status "Open to Work" di LinkedIn-nya terus diperbincangkan di platform X. Apalagi karena Anies tidak segan mengajak warganet pendukungnya untuk berjejaring di LinkedIn.
Untuk diketahui, status "Open to Work" biasanya dipasang bila pemilik akun LinkedIn hendak mencari pekerjaan. Padahal Anies sendiri diketahui telah mendapatkan uang pensiun setelah menyelesaikan jabatan publik yang pernah diembannya.
Lantas bila dibandingkan dengan uang pensiun yang akan diterima Presiden Joko Widodo selepas lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang, siapa yang mendapatkan uang pensiun lebih banyak?
Sebagai pengingat, Anies Baswedan pernah menempati 2 jabatan di masa lalu. Yang pertama sebagai Mendikbud di Kabinet Kerja Jokowi pada 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980, seorang menteri berhak menerima uang pensiun sesuai durasi masa jabatannya. Adapun setiap menteri berhak menerima uang pensiun tertinggi sebesar 75% dari gaji pokok.
Lalu jabatan berikutnya yang pernah diemban Anies adalah sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut PP 9/1980, besaran uang pensiun mantan gubernur paling sedikit 6% dan paling banyak 60% dari besaran pokok pensiun.
Beredar perkiraan uang pensiun Anies tidak akan mencapai Rp10 juta per bulan. Namun selain itu, Anies disebut-sebut berhak menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan sampai tambahan penghasilan.
Uang Pensiun Jokowi
Baca Juga: Cerita Jokowi Tingkat Kepuasaan Publik Melorot Saat Dirinya Potong Subsidi dan Naikkan Harga BBM
Nilai uang pensiun presiden dan wakil presiden telah diatur di Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden selama berstatus berhenti dengan hormat.
Disebutkan bahwa besaran uang pensiun presiden dan wapres setara dengan 100% gaji pokok terakhir mereka. Sedangkan sebagai presiden, Jokowi menerima gaji pokok sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Merujuk pada Pasal 1 poin a PP 75/2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara adalah sebesar Rp5.040.000. Gaji pokok ini setara dengan gaji Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA.
Dengan demikian, gaji pokok Jokowi sebagai presiden adalah sebesar Rp30.240.000 per bulan. Nominal ini pula yang akan diterimanya setelah pensiun nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kabur dari Jakarta: Mengapa Kota Mandiri di Pinggiran Kini Jadi Rebutan Kaum Urban?
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!
-
Solidaritas Pasca-Banjir Bali, Merek Lokal Ini Ulurkan Bantuan untuk Ringankan Duka Warga
-
Peran Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya di MOP Beauty, Duduki Jabatan Vital
-
Cara Membersihkan Baju Putih Kelunturan, Modal Bahan Sederhana di Rumah
-
5 Rekomendasi Krim Malam Terbaik Mengandung Niacinamide, Bangun Tidur Kulit Lebih Cerah!
-
Lifestyle Terpopuler: Alasan Tasya Farasya Cerai, Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Digunjing
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil dengan Sekarang, Hasil Natural Bikin Mewek
-
Beda Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana dan Ni Luh Puspa, Menteri vs Wakil Menteri Pariwisata
-
Tolak Penawaran Jadi Menpora, Begini Rekam Jejak Karir Raffi Ahmad Sedari Muda