Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dibekukan oleh pihak dekanat usai melayangkan kritikan terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan menggunakan karangan bunga bernada satire. Berikut adalah kronologi BEM Unair dibekukan.
Karangan bunga itu berisi ucapan selamat atas pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Namun, kalimatnya menyebut Prabowo sebagai Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Gibran sebagai Profesor IPK 2,3 yang lahir dari Rahim Haram Konstitusi.
Selain itu, terpampang juga foto Prabowo dan Gibran yang disertai kalimat ”Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar)”, dan ”Gibran Rakabuming Raka, B.SC (Admin Fufufafa)”.
Mereka juga mengucapkan selamat dengan menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan sebutan Mulyono, disertai dengan julukan "Bajingan Penghancur Demokrasi".
Kronologi BEM Unair Dibekukan
Kontroversi ini berawal pada hari Selasa (22/10/2024), ketika BEM FISIP Unair, melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis, mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dengan karangan bunga di Taman Barat FISIP Unair. Sekitar pukul 18.45 WIB, karangan bunga tersebut ditarik karena hujan.
Karangan bunga satire itu kemudian menjadi viral di media sosial X dan TikTok, mendapatkan respons pro dan kontra serta dukungan dari mahasiswa, khususnya di Unair.
Selanjutnya, pada Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB, Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah menerima surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas untuk mengklarifikasi mengenai karangan bunga tersebut.
Pukul 09.03 WIB, Tuffa bersama Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas dan diminta untuk memberikan klarifikasi di Common Room FISIP Unair.
Pihak BEM menjelaskan bahwa karangan bunga itu merupakan inisiatif murni dari Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP, tanpa adanya keterlibatan dari pihak luar. Komisi Etik hanya ingin memastikan bahwa karangan bunga tersebut benar-benar milik BEM FISIP Unair.
Baca Juga: Akankah NasDem Bergabung Kabinet Prabowo-Gibran? Willy Aditya: Nanti Kita Lihat Lah
Setelah itu, pada sore harinya pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair menerima email dengan surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, yang menyatakan bahwa BEM FISIP Unair dibekukan.
Hal itu dilakukan lantaran narasi yang digunakan dalam karangan bunga tersebut tidak sesuai dengan etika dan budaya akademik di kalangan pimpinan fakultas. Selain itu, pihak kampus beranggapan bahwa pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pihak pimpinan fakultas.
Menurut Tuffa, belum ada diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP mengenai surat pemberitahuan pembekuan BEM.
"Kami sepakat untuk terus berjuang demi keadilan bagi seluruh fungsionaris dan melanjutkan perjuangan hingga masa demisioner yang telah ditentukan," ucapnya pada Minggu (27/10/2024).
Sementara itu, Dekan FISIP Unair mengonfirmasi adanya pembekuan tersebut, namun enggan memberikan banyak komentar dan menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan BEM FISIP pada Senin (28/10/2024).
Demikianlah informasi terkait kronologi BEM Unair dibekukan usai menyampaikan kritik terharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih melalui karangan bunga.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali