Suara.com - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula kristal mentah.
Tom Lembong dijadikan tersangka lantaran dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan impor gula tahun 2015-2016. Pihak Kejaksaan Agung menyebut Tom Lembong memberi izin persetujuan impor gula kristal sebanyak 105 ribu ton yang diolah jadi gula kristal putih.
Tom Lembong disebut memberi izin ke perusahaan swasta, padahal yang boleh melakukan impor gula kristal putih hanyalah BUMN.
Kini ditetapkan sebagai tersangka, berapa harta kekayaan Tom Lembong?
Harta Tom Lembong
Pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019. Tom Lembong sempat melaporkan harta kekayaan miliknya.
Tom Lembong terakhir melaporkan LHKPN pada 2020 saat dirinya menjadi Kepala BKPM. Kala itu Tom Lembong melaporkan dirinya memiliki harta sebesar Rp 101,48 miliar pada akhir masa jabatannya.
Tom Lembong tak memiliki kekayaan berupa kendaraan, tanah, dan bangunan. Kekayaan terbesarnya ada pada Surat berharga yang mencapi Rp 94.527.382.000. Tom Lembong juga memliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.099.016.322, serta harta lainnya Rp 4.766.498.000.
Kekayaan Tom Lembong sendiri terdiri dari harta bergerak lainnya mencapai Rp 180,99 juta, surat berharga senilai Rp 94,52 miliar, dan utang Rp 86.895.320. Dengan berbagai rincian di atas, maka total kekayaan Tom Lembong adalah Rp 101.486.990.994
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tak Ada Politisasi dalam Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan