Suara.com - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar menampik bahwa penetapkan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sarat unsur politis.
Qohar menegaskan bahwa penetapan terhadap eks Co Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) pada Pilpres 2024 telah sesuai dengan alat bukti.
"Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi," katanya di Kejagung, Selasa (29/10/2024).
Qohar menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas segala pihak yang memang terbukti melakukan tindak pidana
"Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.
"Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pelaku sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” tambahnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penyidikan sejak Oktober 2023 lalu. Apabila dijumlah, telah ada sekitar 90 orang saksi yang diperiksa.
"Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak Oktober 2023. Jadi kalau dihitung, mungkin satu tahun dengan jumlah saksi sekitar 90," ujarnya.
Qohar juga menambahkan bahwa penyidikan perkara ini tidak terhenti. Penyidik juga sampai melibatkan para ahli dalam menghitung kerugian negara.
Baca Juga: Senyum Pasrah Thomas Lembong Menuju Mobil Tahanan: Kita Serahkan Kepada Tuhan
"Tentu penyidikan tidak berhenti di sana, kita juga menghitung kerugian negara. Juga memerlukan ahli, sehingga cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa bukan perkara yang sederhana," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus pada Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus impor gula.
Saat itu, Tom Lembong masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Penyidik juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016. Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 400 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri