Suara.com - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar menampik bahwa penetapkan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sarat unsur politis.
Qohar menegaskan bahwa penetapan terhadap eks Co Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) pada Pilpres 2024 telah sesuai dengan alat bukti.
"Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi," katanya di Kejagung, Selasa (29/10/2024).
Qohar menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas segala pihak yang memang terbukti melakukan tindak pidana
"Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.
"Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pelaku sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” tambahnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penyidikan sejak Oktober 2023 lalu. Apabila dijumlah, telah ada sekitar 90 orang saksi yang diperiksa.
"Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak Oktober 2023. Jadi kalau dihitung, mungkin satu tahun dengan jumlah saksi sekitar 90," ujarnya.
Qohar juga menambahkan bahwa penyidikan perkara ini tidak terhenti. Penyidik juga sampai melibatkan para ahli dalam menghitung kerugian negara.
Baca Juga: Senyum Pasrah Thomas Lembong Menuju Mobil Tahanan: Kita Serahkan Kepada Tuhan
"Tentu penyidikan tidak berhenti di sana, kita juga menghitung kerugian negara. Juga memerlukan ahli, sehingga cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa bukan perkara yang sederhana," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus pada Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus impor gula.
Saat itu, Tom Lembong masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Penyidik juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016. Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 400 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun