Suara.com - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar menampik bahwa penetapkan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sarat unsur politis.
Qohar menegaskan bahwa penetapan terhadap eks Co Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) pada Pilpres 2024 telah sesuai dengan alat bukti.
"Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi," katanya di Kejagung, Selasa (29/10/2024).
Qohar menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas segala pihak yang memang terbukti melakukan tindak pidana
"Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.
"Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pelaku sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” tambahnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penyidikan sejak Oktober 2023 lalu. Apabila dijumlah, telah ada sekitar 90 orang saksi yang diperiksa.
"Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak Oktober 2023. Jadi kalau dihitung, mungkin satu tahun dengan jumlah saksi sekitar 90," ujarnya.
Qohar juga menambahkan bahwa penyidikan perkara ini tidak terhenti. Penyidik juga sampai melibatkan para ahli dalam menghitung kerugian negara.
Baca Juga: Senyum Pasrah Thomas Lembong Menuju Mobil Tahanan: Kita Serahkan Kepada Tuhan
"Tentu penyidikan tidak berhenti di sana, kita juga menghitung kerugian negara. Juga memerlukan ahli, sehingga cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa bukan perkara yang sederhana," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus pada Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus impor gula.
Saat itu, Tom Lembong masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Penyidik juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016. Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 400 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?