Suara.com - Febby Rastanty akan segera dipinang oleh pujaan hatinya, Drajat Djumantara. Bukan dari kalangan artis, calon suami Febby Rastanty diketahui sebagai polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Belum diketahui kapan waktu pernikahan Febby Rastanty dan Drajat Djumantara. Tapi memantau dari unggahan media sosial, kabarnya pernikahan Febby Rastanty akan digelar dalam waktu dekat.
Kalau nanti sudah resmi menikah dengan Drajat Djumantara, Febby Rastanty akan menjadi ibu Bhayangkari. Ia pun berhak mendapat beragam hak sebagai istri polisi, salah satunya tunjangan istri.
Lantas, berapa jumlah tunjangan istri yang akan diterima oleh Febby Rastanty setiap bulannya? Simak ulasan berikut ini.
Seperti disebutkan sebelumnya, Drajat Djumantara sekarang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu). Ini termasuk dalam golongan PAMA atau Pangkat Perwira Pertama.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 terkait Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji PAMA dibagi ke dalam tiga golongan:
- Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp2.735.300 - Rp4.425.200.
- Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp2.820.800 - Rp4.635.600.
- Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp2.909.100 - Rp4.780.600.
Jadi berdasarkan uraian di atas, gaji calon suami Febby Rastanty berada di kisaran Rp2.820.800 - Rp4.635.600. Kemudian soal tunjangan istri, besarannya adalah sepuluh persen dari total gaji pokok. Sehingga tunjangan yang bakal diterima oleh Febby Rastanty sekitar Rp282.080 hingga Rp463.560 per bulan.
Selain itu, setiap anggota Polri akan mendapat jatah beras sebanyak 18 kg dan 10 kg untuk istri serta anak setiap bulannya. Ada juga tunjangan lauk pauk senilai Rp60 ribu per bulan.
Nah, itulah uraian singkat tentang perkiraan tunjangan yang akan diterima oleh Febby Rastanty apabila nanti telah resmi menjadi istri seorang polisi. Bagaimana pendapatmu?
Baca Juga: Punya Jabatan Mentereng, Intip Taksiran Gaji Drajad Djumantara Calon Suami Febby Rastanty
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara