Suara.com - Informasi yang menyebutkan bahwa Roy Suryo dipenjara gegara terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, viral di media sosial TikTok.
Video unggahan TikTok @koranbekas01 menerasikan bahwa Roy Suryo dihukum sembilan bulan penjara atas tuduhan menghina Presiden Prabowo Subianto melalui akun Fufufafa.
Lantas, benarkah informasi itu?
Video dengan narasi “Ternyata Roy Suryo pemilik akun Fufufafa, bukan Gibran” ini menimbulkan kebingungan. Sebab, ada klaim yang mengatakan bahwa Suryo dipenjara hanya karena akun tersebut.
Namun, jika kita menelusuri lebih lanjut, fakta yang ada menunjukkan hal yang berbeda. Roy Suryo memang divonis sembilan bulan penjara, namun bukan karena kepemilikan akun Fufufafa.
Pada Rabu, 28 Desember 2022 silam, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman tersebut atas kasus penodaan agama dan pelanggaran UU ITE.
Tindak pidana yang dilakukan Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Klaim bahwa Roy Suryo dipenjara karena akun Fufufafa adalah keliru. Video yang beredar di TikTok yang menyatakan demikian ternyata salah kaprah. Sebab, hal itu terkait dengan kasus berbeda yang melibatkan ujaran kebencian dan permusuhan yang memicu SARA.
Jadi, meski isu mengenai akun Fufufafa sempat beredar luas, Roy Suryo dihukum karena pelanggaran hukum terkait unggahan meme, bukan karena kepemilikan akun tersebut.
Perlu diketahui bahwa klaim yang mengatakan Roy Suryo dipenjara karena akun Fufufafa adalah informasi hoaks.
Sebelumnya, nama Roy Suryo mendadak dikaitkan dengan akun Kaskus fufufafa. Hal ini setelah TikTokers Intan Srinita menuduh Roy Suryo merupakan pemilik asli akun fufufafa.
Tuduhan Intan Srinita diungkapkan secara blak-blakan melalui akun TikTok miliknya, @/intansrinita16. Omongan Intan itu langsung membuat nama Roy Suryo menjadi sorotan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan