Suara.com - Informasi yang menyebutkan bahwa Roy Suryo dipenjara gegara terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, viral di media sosial TikTok.
Video unggahan TikTok @koranbekas01 menerasikan bahwa Roy Suryo dihukum sembilan bulan penjara atas tuduhan menghina Presiden Prabowo Subianto melalui akun Fufufafa.
Lantas, benarkah informasi itu?
Video dengan narasi “Ternyata Roy Suryo pemilik akun Fufufafa, bukan Gibran” ini menimbulkan kebingungan. Sebab, ada klaim yang mengatakan bahwa Suryo dipenjara hanya karena akun tersebut.
Namun, jika kita menelusuri lebih lanjut, fakta yang ada menunjukkan hal yang berbeda. Roy Suryo memang divonis sembilan bulan penjara, namun bukan karena kepemilikan akun Fufufafa.
Pada Rabu, 28 Desember 2022 silam, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman tersebut atas kasus penodaan agama dan pelanggaran UU ITE.
Tindak pidana yang dilakukan Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Klaim bahwa Roy Suryo dipenjara karena akun Fufufafa adalah keliru. Video yang beredar di TikTok yang menyatakan demikian ternyata salah kaprah. Sebab, hal itu terkait dengan kasus berbeda yang melibatkan ujaran kebencian dan permusuhan yang memicu SARA.
Jadi, meski isu mengenai akun Fufufafa sempat beredar luas, Roy Suryo dihukum karena pelanggaran hukum terkait unggahan meme, bukan karena kepemilikan akun tersebut.
Perlu diketahui bahwa klaim yang mengatakan Roy Suryo dipenjara karena akun Fufufafa adalah informasi hoaks.
Sebelumnya, nama Roy Suryo mendadak dikaitkan dengan akun Kaskus fufufafa. Hal ini setelah TikTokers Intan Srinita menuduh Roy Suryo merupakan pemilik asli akun fufufafa.
Tuduhan Intan Srinita diungkapkan secara blak-blakan melalui akun TikTok miliknya, @/intansrinita16. Omongan Intan itu langsung membuat nama Roy Suryo menjadi sorotan.
Berita Terkait
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota
-
Adab Bertamu saat Lebaran: Tetap Sopan dan Berkesan Tanpa Merepotkan Tuan Rumah
-
Daftar Promo Makanan Saat Lebaran 2026: Pizza, Ramen, dan Menu Favorit Lainnya
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Lebaran Anak? Begini Hukumnya dalam Islam
-
11 Kata-Kata Gagal Mudik karena Kerja yang Lucu, Anti Baper buat Pelepas Rindu
-
Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional
-
Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur
-
Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?
-
5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas
-
Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan