Suara.com - Sungguh nahas nasib sosok jaksa Jovi Andrea Bachtiar. Kritiknya terhadap penyalahgunaan mobil dinas di lingkup kejaksaan kini mendatangkan apes bagi dirinya.
Adapun Jovi sempat mengunggah video dirinya mengungkap keberadaan penggunaan mobil dinas kejaksaan yang digunakan tidak semestinya.
Jovi melalui media sosial pribadinya mengungkap bahwa nasibnya kini berada diujung tanduk usai seorang oknum sesama jaksa hendak memenjarakan dirinya.
"Jaksa dituntut oleh Jaksa. Sayangnya Jaksa yang dituntut bukan karena Jaksa tersebut melakukan pemerasan, menerima suap dan/ atau gratifikasi, selingkuh hingga nikah sirih, tapi Jaksa tersebut dituntut 2 tahun pidana penjara hanya karena mengkritik demi kepentingan umum terkait penggunaan mobil dinas agar tidak disalahgunakan," ujar sang jaksa muda itu melalui media sosial pribadinya, Kamis (14/11/2024).
Lantas, seperti apa sosok Jovi Andrea Bachtiar?
Profil Jovi Andrea Bachtiar: Jaksa muda yang vokal terhadap isu di kejaksaan
Jovi Andrea Bachtiar lahir dari keluarga yang tinggal di Desa Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sejak kecil, ia ikut merantau ke Ngawi, Jawa Timur, sebagaimana yang ia ceritakan melalui media sosial pribadinya.
Jovi akhirnya jatuh cinta dengan dunia penegakan hukum dan memutuskan untuk mengambil kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Jaksa Agung Akui Ada Anak Buahnya Main Judol: Hanya Iseng di Bawah Lima Ribuan
Kala duduk di bangku perkuliahan, Jovi terbilang aktif di berbagai kegiatan akademik dan nonakademik.
Ia tercatat sebagai perintis Law and Government Debating Community UGM. Jovi juga pernah membawa pulang trofi debat hukum untuk kampusnya.
Setelah lulus kuliah, Jovi diterima di Kejaksaan. Ia akhirnya mendapat kesempatan untuk berkarier di Kejari Sumatera Utara.
Ia banyak vokal bersuara soal isu-isu hukum terutama yang merebak di tengah-tengah badan Kejaksaan.
Jovi sempat melayangkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang baginya bermasalah.
Ia menilai Undang-Undang tersebut membuka celah untuk perilaku melanggar independensi yang dimiliki oleh para jaksa.
Berita Terkait
-
Dankorbrimob Bantah Pernyataan Jaksa Agung Sebut Oknum Brimob Kepung Kejagung: Enggak Ada!
-
Siapa Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Menang Gugatan Uji Materi UU Kejaksaan
-
Jaksa Agung Akui Ada Anak Buahnya Main Judol: Hanya Iseng di Bawah Lima Ribuan
-
Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong
-
Soroti Penanganan Korupsi di Kejaksaan, Rudianto NasDem: Harus Fair, Jangan Cuma Target Kasus Tertentu
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Inovasi dari Sragen, Gaungkan Bela Negara dengan Menjaga Ketahanan Pangan
-
Model Profesional: Belajar Modeling Nggak Melulu Jadi Peraga Busana, Latih Pede hingga Tambah Relasi
-
Urutan Skincare Pagi Wardah Crystal Secret, Mencerahkan dan Anti-Aging di Usia 30-an!
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Destinasi Wisata Inklusif Ada di Jakarta: Ruang Nyaman untuk Pemilik dan Hewan Peliharaan
-
5 SMA Terbaik di Singapura, Sekolah Gibran Termasuk Favorit?
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini: Cancer Bakal Dikecewakan Orang Terdekat, Leo Jangan Resign Dulu!
-
Terpopuler: Pratama Arhan Talak Raj'i Azizah Salsha, Pembela Ijazah Gibran Dituding Pembohong
-
Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?
-
Stop Kulit Kusam! Ini Alasan Body Serum dan Lotion Jadi Ritual Wajibmu Sekarang