Suara.com - Sungguh nahas nasib sosok jaksa Jovi Andrea Bachtiar. Kritiknya terhadap penyalahgunaan mobil dinas di lingkup kejaksaan kini mendatangkan apes bagi dirinya.
Adapun Jovi sempat mengunggah video dirinya mengungkap keberadaan penggunaan mobil dinas kejaksaan yang digunakan tidak semestinya.
Jovi melalui media sosial pribadinya mengungkap bahwa nasibnya kini berada diujung tanduk usai seorang oknum sesama jaksa hendak memenjarakan dirinya.
"Jaksa dituntut oleh Jaksa. Sayangnya Jaksa yang dituntut bukan karena Jaksa tersebut melakukan pemerasan, menerima suap dan/ atau gratifikasi, selingkuh hingga nikah sirih, tapi Jaksa tersebut dituntut 2 tahun pidana penjara hanya karena mengkritik demi kepentingan umum terkait penggunaan mobil dinas agar tidak disalahgunakan," ujar sang jaksa muda itu melalui media sosial pribadinya, Kamis (14/11/2024).
Lantas, seperti apa sosok Jovi Andrea Bachtiar?
Profil Jovi Andrea Bachtiar: Jaksa muda yang vokal terhadap isu di kejaksaan
Jovi Andrea Bachtiar lahir dari keluarga yang tinggal di Desa Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sejak kecil, ia ikut merantau ke Ngawi, Jawa Timur, sebagaimana yang ia ceritakan melalui media sosial pribadinya.
Jovi akhirnya jatuh cinta dengan dunia penegakan hukum dan memutuskan untuk mengambil kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Jaksa Agung Akui Ada Anak Buahnya Main Judol: Hanya Iseng di Bawah Lima Ribuan
Kala duduk di bangku perkuliahan, Jovi terbilang aktif di berbagai kegiatan akademik dan nonakademik.
Ia tercatat sebagai perintis Law and Government Debating Community UGM. Jovi juga pernah membawa pulang trofi debat hukum untuk kampusnya.
Setelah lulus kuliah, Jovi diterima di Kejaksaan. Ia akhirnya mendapat kesempatan untuk berkarier di Kejari Sumatera Utara.
Ia banyak vokal bersuara soal isu-isu hukum terutama yang merebak di tengah-tengah badan Kejaksaan.
Jovi sempat melayangkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang baginya bermasalah.
Ia menilai Undang-Undang tersebut membuka celah untuk perilaku melanggar independensi yang dimiliki oleh para jaksa.
Berita Terkait
-
Dankorbrimob Bantah Pernyataan Jaksa Agung Sebut Oknum Brimob Kepung Kejagung: Enggak Ada!
-
Siapa Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Menang Gugatan Uji Materi UU Kejaksaan
-
Jaksa Agung Akui Ada Anak Buahnya Main Judol: Hanya Iseng di Bawah Lima Ribuan
-
Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong
-
Soroti Penanganan Korupsi di Kejaksaan, Rudianto NasDem: Harus Fair, Jangan Cuma Target Kasus Tertentu
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans
-
Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie