Suara.com - Profil jaksa Jovi Andrea Bachtiar viral setelah dia memenangkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam permohonan tersebut, Jovi beranggapan bahwa salah satu syarat menjadi jaksa agung yakni warga negara Indonesia akan membuka kesempatan bagi anggota partai politik untuk diangkat menjadi jaksa agung.
Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip independensi yang seharusnya dimiliki oleh lembaga peradilan. Jovi meyakini bahwa hanya pensiunan jaksa yang tidak menjadi anggota partai politiklah yang bisa terpilih menjadi jaksa agung.
Jovi menyebut perjuangan konstitusional di Mahkamah Konstitusi mengajukan Uji Materi Pasal 20 UU Kejaksaan memastikan bahwa hanya Jaksa atau Pensiunan Jaksa yang bukan anggota dan/atau pengurus partai politik saja yang dapat diangkat menjadi Jaksa Agung.
Perjuangan ini sudah dimulai sejak tahun 2021. Awalnya permohonan dinyatakan tidak diterima karena kehilangan obyek akibat UU Kejaksaan terbaru disahkan.
Pada permohonan ketiga Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 6/PUU-XXII/2024 menyatakan mengabulkan permohonan untuk melarang anggota atau pengurus partai politik diangkat menjadi Jaksa Agung.
Jangan sampai celah hukum dalam Pasal 20 UU Kejaksaan dimanfaatkan oleh presiden untuk mengangkat seorang yang tidak pernah merasakan suka - duka pengabdian sebagai jaksa menjadi jaksa agung.
Pemahaman kritis Jovi Andrea Bachtiar mengenai produk – produk hukum di Indonesia tidak berhenti di situ. Sebelumnya Jovi pernah mengajukan permohonan uji terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jovi Andrea pernah dipolisikan dan menjadi “korban” UU ITE setelah mengkritik seorang staf Kejari Tapanuli Selatan yang menggunakan mobil dinas untuk pacaran.
Saat itu, Jovi mengambil gambar dari Tiktok staf tersebut yang sedang mengenakan baju dinas. Kemudian Jovi mengunggahnya ke Instagram story dan menambahkan caption apabila melihat pegawai perempuan yang hanya berstatus tata usaha ini mengendarai mobil dinas Pajero atau Innova Kepala Kejaksaan Negeri untuk pacaran atau keperluan pribadi tolong difoto dan dikirim ke saya untuk saya laporkan ke jaksa agung muda pengawasan.
Baca Juga: Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong
Atas perbuatan tersebut, Jovi dipolisikan. Dia kemudian menilai UU ITE berpotensi membuka kemungkinan untuk mengkriminalisasi kritik di media sosial.
Jovi Andrea merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat masih mahasiswa, Jovi merintis Law and Government Debating Community UGM. Dia juga tercatat pernah meraih juara kedua debat hukum bersama tim saat masih mahasiswa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel