Suara.com - Profil jaksa Jovi Andrea Bachtiar viral setelah dia memenangkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam permohonan tersebut, Jovi beranggapan bahwa salah satu syarat menjadi jaksa agung yakni warga negara Indonesia akan membuka kesempatan bagi anggota partai politik untuk diangkat menjadi jaksa agung.
Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip independensi yang seharusnya dimiliki oleh lembaga peradilan. Jovi meyakini bahwa hanya pensiunan jaksa yang tidak menjadi anggota partai politiklah yang bisa terpilih menjadi jaksa agung.
Jovi menyebut perjuangan konstitusional di Mahkamah Konstitusi mengajukan Uji Materi Pasal 20 UU Kejaksaan memastikan bahwa hanya Jaksa atau Pensiunan Jaksa yang bukan anggota dan/atau pengurus partai politik saja yang dapat diangkat menjadi Jaksa Agung.
Perjuangan ini sudah dimulai sejak tahun 2021. Awalnya permohonan dinyatakan tidak diterima karena kehilangan obyek akibat UU Kejaksaan terbaru disahkan.
Pada permohonan ketiga Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 6/PUU-XXII/2024 menyatakan mengabulkan permohonan untuk melarang anggota atau pengurus partai politik diangkat menjadi Jaksa Agung.
Jangan sampai celah hukum dalam Pasal 20 UU Kejaksaan dimanfaatkan oleh presiden untuk mengangkat seorang yang tidak pernah merasakan suka - duka pengabdian sebagai jaksa menjadi jaksa agung.
Pemahaman kritis Jovi Andrea Bachtiar mengenai produk – produk hukum di Indonesia tidak berhenti di situ. Sebelumnya Jovi pernah mengajukan permohonan uji terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jovi Andrea pernah dipolisikan dan menjadi “korban” UU ITE setelah mengkritik seorang staf Kejari Tapanuli Selatan yang menggunakan mobil dinas untuk pacaran.
Saat itu, Jovi mengambil gambar dari Tiktok staf tersebut yang sedang mengenakan baju dinas. Kemudian Jovi mengunggahnya ke Instagram story dan menambahkan caption apabila melihat pegawai perempuan yang hanya berstatus tata usaha ini mengendarai mobil dinas Pajero atau Innova Kepala Kejaksaan Negeri untuk pacaran atau keperluan pribadi tolong difoto dan dikirim ke saya untuk saya laporkan ke jaksa agung muda pengawasan.
Baca Juga: Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong
Atas perbuatan tersebut, Jovi dipolisikan. Dia kemudian menilai UU ITE berpotensi membuka kemungkinan untuk mengkriminalisasi kritik di media sosial.
Jovi Andrea merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat masih mahasiswa, Jovi merintis Law and Government Debating Community UGM. Dia juga tercatat pernah meraih juara kedua debat hukum bersama tim saat masih mahasiswa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!