Suara.com - Profil jaksa Jovi Andrea Bachtiar viral setelah dia memenangkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam permohonan tersebut, Jovi beranggapan bahwa salah satu syarat menjadi jaksa agung yakni warga negara Indonesia akan membuka kesempatan bagi anggota partai politik untuk diangkat menjadi jaksa agung.
Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip independensi yang seharusnya dimiliki oleh lembaga peradilan. Jovi meyakini bahwa hanya pensiunan jaksa yang tidak menjadi anggota partai politiklah yang bisa terpilih menjadi jaksa agung.
Jovi menyebut perjuangan konstitusional di Mahkamah Konstitusi mengajukan Uji Materi Pasal 20 UU Kejaksaan memastikan bahwa hanya Jaksa atau Pensiunan Jaksa yang bukan anggota dan/atau pengurus partai politik saja yang dapat diangkat menjadi Jaksa Agung.
Perjuangan ini sudah dimulai sejak tahun 2021. Awalnya permohonan dinyatakan tidak diterima karena kehilangan obyek akibat UU Kejaksaan terbaru disahkan.
Pada permohonan ketiga Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 6/PUU-XXII/2024 menyatakan mengabulkan permohonan untuk melarang anggota atau pengurus partai politik diangkat menjadi Jaksa Agung.
Jangan sampai celah hukum dalam Pasal 20 UU Kejaksaan dimanfaatkan oleh presiden untuk mengangkat seorang yang tidak pernah merasakan suka - duka pengabdian sebagai jaksa menjadi jaksa agung.
Pemahaman kritis Jovi Andrea Bachtiar mengenai produk – produk hukum di Indonesia tidak berhenti di situ. Sebelumnya Jovi pernah mengajukan permohonan uji terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jovi Andrea pernah dipolisikan dan menjadi “korban” UU ITE setelah mengkritik seorang staf Kejari Tapanuli Selatan yang menggunakan mobil dinas untuk pacaran.
Saat itu, Jovi mengambil gambar dari Tiktok staf tersebut yang sedang mengenakan baju dinas. Kemudian Jovi mengunggahnya ke Instagram story dan menambahkan caption apabila melihat pegawai perempuan yang hanya berstatus tata usaha ini mengendarai mobil dinas Pajero atau Innova Kepala Kejaksaan Negeri untuk pacaran atau keperluan pribadi tolong difoto dan dikirim ke saya untuk saya laporkan ke jaksa agung muda pengawasan.
Baca Juga: Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong
Atas perbuatan tersebut, Jovi dipolisikan. Dia kemudian menilai UU ITE berpotensi membuka kemungkinan untuk mengkriminalisasi kritik di media sosial.
Jovi Andrea merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat masih mahasiswa, Jovi merintis Law and Government Debating Community UGM. Dia juga tercatat pernah meraih juara kedua debat hukum bersama tim saat masih mahasiswa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger