Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mendorong agar DPR RI membentuk Panitia Kerja atau Panja untuk menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Hal itu disampaikan Tandra dalam Rapa Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilihat dalam spektrum yang jauh lebih luas. Dengan begitu, Tandra meyakini Komisi III DPR RI perlu membuat panja dalam perkara ini.
"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk panja untuk mendalami kasus ini. Sebab, rekan kami yang dari PKB ini kan sudah bilang, bukan saja impor gula, impor beras, impor daging, bawang putih, segala macam ini," ujar Tandra.
Ia pun membeberkan urgensi pembentukkan panja. Tom Lembong tercatat pernah menjadi Timses Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Masyarakat itu bertanya-tanya mengenai kasus Saudara Tom Lembong ini. Tadi sudah disinggung oleh rekan kami, bahwa jangan sampai masyarakat itu bertanya-tanya bahwa rezim ini membalas dendam," katanya.
Tandra mengingatkan Kejaksaan Agung agar menitikberatkan pada akuntabel dan transparan dalam rangka penegakan hukum. Tandra tak ingin kasus Tom Lembong malah jadi batu sandungan bagi Prabowo.
"Kami dari partai Golkar tidak ada kaitan dengan saudara Tom Lembong, tapi kami mempunyai kepentingan agar Pemerintahan Pak Prabowo-Gibran ini dapat berjalan dengan aman, tertib, stabil, dan mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan, moderen seperti yang sudah Pak Jaksa Agung sampaikan," terang dia.
Lebih lanjut, ia pun mendorong Kejagung agar mencermati kasus ini secara jeli. Kalau tak ada bukti kuat menyasar Tom Lembong, maka kasus ini menurutnya tak perlu diperpanjang.
"Kesimpulannya saya minta kepada pimpinan yang saya hormati agar kalau memang kasus ini tidak cukup kuat buktinya, ya coba diselesaikan dengan baik. Dengan sama sekali tidak ingin mencampuri tugas dan kewenangan kejaksaan agar kita semua dapat menjelaskan kepada masyarakat, apa yang terjadi di belakang ini," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memberikan jawabannya. Ia menegaskan, dalam proses hukum terhadap Tom Lembong tak ada maksud politik di belakangnya.
"Untuk kasus Tom Lembong kami sama sekali tidak pernah maksud soal politik, kami hanya yuridis, dan itu yang kami punya," kata Burhanuddin.
Ia mengatakan, jika masih ada hal-hal lain yang menjadi isu di media, hal itu akan dijelaskan oleh Jampidsus.
Menurutnya, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka bukanlah perkara yang mudah. Ia mengaku pihaknya sudah berhati-hati.
"Karena untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu tidak mudah. Kami melalui proses-proses tahapan-tahapan yang sangat rigit dan tidak mungkin kami menentukan seseorang sebagai tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati. Nanti Jampidsus akan menyampaikan, apa dan mengapanya," kata Jaksa Agung.
Berita Terkait
-
Kala Fraksi-fraksi di Komisi III DPR Kompak Kristisi Kejagung Soal Kasus Tom Lembong, Jangan karena Pesanan!
-
Soroti Penanganan Korupsi di Kejaksaan, Rudianto NasDem: Harus Fair, Jangan Cuma Target Kasus Tertentu
-
Dicecar Legislator DPR, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Politisasi di Kasus Tom Lembong
-
Rapat Bareng Kejagung, Pimpinan Komisi III Sebut Tak Ada Pelanggaran Hukum Dalam Kasus Tom Lembong
-
Tom Lembong Tersangka Strategi Kejagung? Eks Mendak Lain Disebut Siap Menanti Peristiwa Tak Enak Itu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf