Suara.com - Ivan Sugianto akhirnya diringkus dan ditahan oleh kepolisian atas aksi arogan memaksa anak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong. Kini, isu Ivan Sugianto hidup enak di tahanan bergulir bak bola panas.
Tak sedikit pihak yang menuding bahwa Ivan Sugianto bisa menikmati waktu masa tahanan yang ia tempuh dengan fasilitas yang terbilang nyaman.
Lantas, seperti apa realita fasilitas yang diterima Ivan Sugianto? Bagaimana fasilitas yang ideal diberikan bagi seorang tahanan?
Polisi Angkat Bicara soal Fasilitas Ivan Sugianto
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, dalam keterangannya menegaskan bahwa Ivan Sugianto ditahan di Polrestabes Surabaya tanpa perlakuan khusus.
AKP Rina Shanty Nainggolan juga menepis isu bahwa Ivan Sugianto menggunakan koneksinya dengan kepolisian untuk bisa mendapatkan privilese hidup di penjara.
Ivan Sugianto hanya tinggal di sel tanpa kasur dan tanpa pendingin ruangan seperti tahanan pada umumnya. Fasilitas yang disediakan untuk Ivan Sugianto pun hanya berupa ruangan sel dan makan dua kali sehari.
AKP Rina Shanty Nainggolan juga menanggapi tudingan warganet yang sempat membagikan foto-foto Ivan Sugianto mendapat perlakuan spesial di tahanan.
Bagi AKP Rina Shanty Nainggolan, tugas kepolisian melakukan penindakan hukum, dan kabar burung yang digaungkan oleh warganet tak mengubah fakta terkait apa yang didapatkan oleh Ivan Sugianto.
Baca Juga: TNI Bantah Bekingi Bos Hiburan Malam yang Paksa Siswa Menggonggong, Begini Penjelasannya
Rina dan pihaknya juga selalu mempersilakan awak media untuk meliput penangkapan dan penahanan Ivan Sugianto agar fakta bisa terlihat terang benderang ke muka publik.
Fasilitas Rutan sesuai Perundang-undangan
Prosedur penahanan Ivan Sugianto dan fasilitas yang ia terima telah diatur undang-undang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
Pertama, tahanan akan didaftarkan dan disiapkan surat penahanan yang sah yang dikeluarkan oleh pejabat yang beratanggung jawab secara yuridis atas tahanan yang bersangkutan sesuai dengan tingkat pemeriksaan.
Tahanan juga mendapatkan fasilitas berupa pemeriksaan kesehatan, pembuatan pasfoto, hingga pengambilan sidik jari.
Saat menempuh proses masa tahanan, seorang tahanan berhak mendapatkan makanan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Hobi Jadi Profesi: Cara Wonder Voice of Indonesia Cetak Talenta Voice Over Profesional
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian
-
Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
-
Kalender Jawa 28 Oktober 2025 Selasa Pon: Mengungkap Sifat dan Peruntungan Weton Lainnya
-
5 Cushion Minim Oksidasi dan Cocok untuk Kulit Berminyak, Bye-Bye Wajah Kusam!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng