Suara.com - Indonesia memasuki musim hujan. Biasanya akan ada banyak ulat jati. Di beberapa daerah hewan ini diburu untuk dikonsumsi.
Teksturnya yang lembut dengan rasa gurih banyak disukai. Konon, ulat jati memiliki banyak kandungan protein, mineral, vitamin, lemak, dan karbohidrat.
Meski begitu, bagi sebagian orang memandang ulat jati tergolong makanan ekstrem. Lantas, bagaimana dengan Islam. Apakah ulat jati halal atau haram?
Berbicara ulat, pada dasarnya ada yang memandang sebagai sesuai menjijikkan. Maka dalam Islam dijelaskan hukum mengenainya.
Para ulama menggolongkan makanan yang menjijikkan haram hukumnya untuk dikonsumsi.
Namun, kategori menjijikkan ini bersifat subjektif, tergantung naluri manusia. Beberapa memandang makanan yang dianggap menjijikkan oleh sebagian orang hal biasa.
Hukum Memakan Ulat Jati Menurut Ulama
Buya Yahya dalam suatu pengajian yang ditayangkan di akun YouTube miliknya pada Oktober 2021 pernah membahas hukum mengenai mengonsumsi ulat. Akan tetapi, ulama asal Cirebon itu lebih menekankan akhlak atau adab, tidak hanya sekadar hukum.
Dia pun mengajak untuk memahami adab atau tata cara makan sesuai yang diajar Nabi Muhammad SAW. "Ini kita adab yuk akhlak cara makan baginda Nabi, jangan memakan makanan membahayakan dan seterusnya. Yuk ada makanan sehat dan seterusnya," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Buya Yahya.
Baca Juga: Cara Mengusir Ulat Jati Supaya Tidak Masuk Rumah Dan Menyebabkan Gatal
Buya kemudian menjelaskan mengenai pandangan sejumlah ulama mengenai hukum mengonsumsi ulat.
Dalam zumhur ulama, termasuk Imam Syafii, Hambali, dan Hanafi, ulat merupakan jenis makanan yang tidak boleh dikonsumsi.
Hewan yang hanya boleh dikonsumsi tanpa disembelih ialah ikan dan belalang. Selain itu, maka termasuk bangkai. "Sehingga zumhur ulama tidak boleh kita makan demikian itu." katanya.
Kecuali ulat itu termakan secara tidak sengaja atau berada di dalam makanan yang halal. Misalkan, ada di dalam buah apel. "Tapi tidak boleh anda pilah ulatnya anda taruh di piring kemudian anda sendokin sendiri," katanya lagi.
Namun dalam mazab Maliki menggolongkan ulat dalam kategori bisa dimakan asalkan harus disembelih. Caranya bisa dengan wayumitu atau yang menjadikannya mati, seperti menyelupkan dalam air panas.
Kendati begitu, Buya Yahya kembali mengingatkan mengenai mendahulukan akhlak. Sebab, bila fiqih untuk main-main. "Kemudian selagi di negeri kita mazabnya Imam Syafii maka anda jangan makan ulat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Kesalahan Pakai Sunscreen dan Sunblock yang Wajib Dihindari saat Panas Ekstrem El Nino Godzilla
-
5 Parfum Lokal Wangi Mint yang Bikin Adem dan Segar saat Cuaca Panas
-
Daftar Harga Skin Aqua Sunscreen Terbaru Mei 2026, Ini Pilihan Terbaiknya
-
Setting Powder yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Produk Lokal untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
Bukan Sekadar Konsumsi, Ini Cara Baru Keluarga Modern Menentukan Prioritas
-
CC Cream untuk Apa? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Terbaik
-
Promo Alfamart Baby Diapers Fair 3 Mei 2026: Diskon Popok Bayi Hingga 40 Persen, Cek Daftar Harganya
-
LPDP Itu Singkatan dari Apa? Kini Libatkan TNI dalam Pembekalan Beasiswa
-
Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2026 Pakai HP, Sudah Cair Belum?
-
Dari Karya hingga Kolaborasi, Srikandi Vol. 2 Rayakan Peran Perempuan di Industri Kreatif