Suara.com - Petisi yang meminta agar izin advokat Farhat Abbas dicabut sudah diikuti oleh lebih dari 3000 orang. Munculnya petisi ini merupakan bukti keraguan publik atas kapabilitas mantan suami Nia Daniati itu sebagai pengacara.
"Cabut izin advokat atas nama Farhat Abbas, dia sudah tidak layak menjadi lawyer (pengacara)," bunyi petisi tersebut.
Adapun permintaan melalui petisi itu merupakan buntut dari sikap Farhat dalam membela Agus Salim. Ia bahkan sampai menyeret sejumlah tokoh publik untuk dilaporkan ke polisi, seperti Denny Sumargo.
Sementara pencabutan izin advokat di kalangan pengacara memang sudah sering terjadi. Sejumlah advokat ternama juga pernah dicabut izin pengacaranya. Mulai dari Razman Arif, OC Kaligis, hingga Todung Mulya Lubis.
Razman Arif
Kongres Advokat Indonesia (KAI) diketahui pernah memecat pengacara Razman Arif Nasution. Alasan pemecatannya karena banyak pengaduan soal dirinya yang dinilai tidak mencerminkan sebagai pengacara.
"Alasan pemecatan Razman, banyak pengaduan tentang sepak terjangnya yang tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang advokat, baik dalam bertindak dengan klien, mantan klien, dan penegak hukum," ujar Wakil Presiden Bidang Bantuan Hukum KAI, Petrus Bala Pattyona, Sabtu (16/7/2022) silam.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan perilaku Razman sudah merugikan organisasi advokat KAI yang dipimpin oleh Siti Jamaliah Lubis. Tak hanya itu, kejanggalan pun ditemukan pada berkas syarat Razman menjadi advokat.
OC Kaligis
Baca Juga: Pendidikan Najwa Shihab Vs Farhat Abbas, Sesama Sarjana Hukum Tapi Beda Kelas
Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pernah menjatuhkan sanksi kepada OC Kaligis dengan mencabut izin praktik hukum apapun. Hal ini diputuskan dalam sidang terbuka pada Kamis (3/4/2014).
Kaligis dianggap telah melanggar kode etik advokat Indonesia tepatnya Pasal 3(d), Pasal 3 (h), Pasal 5(c), dan Pasal 8 (f). Elza Syarief mengadukannya ke Peradi perihal tindakan yang dinilai merendahkan sesama advokat.
Hal itu dilakukan Kaligis melalui artikel pada 21 Agustus 2011 yang berjudul "OC Kaligis Akan Memprotes KPK". Saat itu, ia merasa Elza telah merebut kliennya, yakni mantan petinggi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Soal pencabutan itu, OC Kaligis menyatakan sudah melayangkan gugatan ke Peradi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia juga menyebut Elza Syarief telah menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepadanya.
Todung Mulya Lubis
Beberapa tahun lalu, Peradi juga diketahui pernah mencabut izin advokat Todung Mulya Lubis. Putusan ini turut membuat pengamat hukum Frans Hendra Winarta buka suara dan memberi penjelasan soal pencabutan itu.
Frans mengatakan, menurut kode etik advokat secara nasional maupun internasional, izin bisa dicabut jika ada pelanggaran yang diulang sampai 3 kali. Ia pun membenarkan izin Todung yang dicabut.
Namun, ia saat itu meragukan keabsahan Peradi karena para pengurus diangkat bukan berdasarkan mandat 8 organisasi. Meski begitu, Peradi menyebut pembentukannya sah karena ada putusan MK dan persetujuan kedelapan organisasi tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Puji Nikita Mirzani Dukung Agus, Tapi Tak Setuju Novi Disentil Banyak Tingkah
-
Pendidikan Najwa Shihab Vs Farhat Abbas, Sesama Sarjana Hukum Tapi Beda Kelas
-
Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat
-
Profil & Rekam Jejak Herwanto Nurmansyah, Desak Peradi Pecat Farhat Abbas sebagai Pengacara
-
Nasib Izin Advokat Farhat Abbas Terancam Dicabut, Padahal Sang Ayah Pernah Jadi Hakim Agung MA RI
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T
-
Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!
-
HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret
-
5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan
-
Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan
-
4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan
-
Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya
-
Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok