Suara.com - Petisi yang meminta agar izin advokat Farhat Abbas dicabut sudah diikuti oleh lebih dari 3000 orang. Munculnya petisi ini merupakan bukti keraguan publik atas kapabilitas mantan suami Nia Daniati itu sebagai pengacara.
"Cabut izin advokat atas nama Farhat Abbas, dia sudah tidak layak menjadi lawyer (pengacara)," bunyi petisi tersebut.
Adapun permintaan melalui petisi itu merupakan buntut dari sikap Farhat dalam membela Agus Salim. Ia bahkan sampai menyeret sejumlah tokoh publik untuk dilaporkan ke polisi, seperti Denny Sumargo.
Sementara pencabutan izin advokat di kalangan pengacara memang sudah sering terjadi. Sejumlah advokat ternama juga pernah dicabut izin pengacaranya. Mulai dari Razman Arif, OC Kaligis, hingga Todung Mulya Lubis.
Razman Arif
Kongres Advokat Indonesia (KAI) diketahui pernah memecat pengacara Razman Arif Nasution. Alasan pemecatannya karena banyak pengaduan soal dirinya yang dinilai tidak mencerminkan sebagai pengacara.
"Alasan pemecatan Razman, banyak pengaduan tentang sepak terjangnya yang tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang advokat, baik dalam bertindak dengan klien, mantan klien, dan penegak hukum," ujar Wakil Presiden Bidang Bantuan Hukum KAI, Petrus Bala Pattyona, Sabtu (16/7/2022) silam.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan perilaku Razman sudah merugikan organisasi advokat KAI yang dipimpin oleh Siti Jamaliah Lubis. Tak hanya itu, kejanggalan pun ditemukan pada berkas syarat Razman menjadi advokat.
OC Kaligis
Baca Juga: Pendidikan Najwa Shihab Vs Farhat Abbas, Sesama Sarjana Hukum Tapi Beda Kelas
Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pernah menjatuhkan sanksi kepada OC Kaligis dengan mencabut izin praktik hukum apapun. Hal ini diputuskan dalam sidang terbuka pada Kamis (3/4/2014).
Kaligis dianggap telah melanggar kode etik advokat Indonesia tepatnya Pasal 3(d), Pasal 3 (h), Pasal 5(c), dan Pasal 8 (f). Elza Syarief mengadukannya ke Peradi perihal tindakan yang dinilai merendahkan sesama advokat.
Hal itu dilakukan Kaligis melalui artikel pada 21 Agustus 2011 yang berjudul "OC Kaligis Akan Memprotes KPK". Saat itu, ia merasa Elza telah merebut kliennya, yakni mantan petinggi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Soal pencabutan itu, OC Kaligis menyatakan sudah melayangkan gugatan ke Peradi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia juga menyebut Elza Syarief telah menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepadanya.
Todung Mulya Lubis
Beberapa tahun lalu, Peradi juga diketahui pernah mencabut izin advokat Todung Mulya Lubis. Putusan ini turut membuat pengamat hukum Frans Hendra Winarta buka suara dan memberi penjelasan soal pencabutan itu.
Frans mengatakan, menurut kode etik advokat secara nasional maupun internasional, izin bisa dicabut jika ada pelanggaran yang diulang sampai 3 kali. Ia pun membenarkan izin Todung yang dicabut.
Namun, ia saat itu meragukan keabsahan Peradi karena para pengurus diangkat bukan berdasarkan mandat 8 organisasi. Meski begitu, Peradi menyebut pembentukannya sah karena ada putusan MK dan persetujuan kedelapan organisasi tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Puji Nikita Mirzani Dukung Agus, Tapi Tak Setuju Novi Disentil Banyak Tingkah
-
Pendidikan Najwa Shihab Vs Farhat Abbas, Sesama Sarjana Hukum Tapi Beda Kelas
-
Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat
-
Profil & Rekam Jejak Herwanto Nurmansyah, Desak Peradi Pecat Farhat Abbas sebagai Pengacara
-
Nasib Izin Advokat Farhat Abbas Terancam Dicabut, Padahal Sang Ayah Pernah Jadi Hakim Agung MA RI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai
-
9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga
-
Berapa Suhu AC Ideal agar Tidak Boros Listrik? Ini Trik biar Tagihan Tetap Hemat
-
3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta