Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa operasi kelamin tidak dapat mengubah status seseorang dalam hukum Islam. Dengan kata lain, operasi tidak mengubah kodrat seseorang.
Hal ini dijelaskan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menanggapi viralnya kasus transgender, Isa Zega, yang melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab.
Anwar Abbas menjelaskan bahwa status kelamin seseorang tetap sesuai dengan takdir yang telah ditentukan Allah SWT, meskipun telah dilakukan operasi untuk mengubah kelamin.
"Jika ada seseorang yang mengubah kelaminnya lewat operasi, maka hal tersebut tidak akan mengubah statusnya sebagai laki-laki atau perempuan," ujar Anwar, dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).
Menurut Anwar Abbas, operasi kelamin hanya diperbolehkan dalam kasus tertentu, seperti kelamin ganda atau tidak sempurna sejak lahir. Dalam kondisi ini, operasi dilakukan untuk memperjelas jenis kelamin dan sesuai dengan syariat Islam.
Namun, ia menegaskan bahwa operasi kelamin pada individu dengan kelamin sempurna adalah haram.
"Jika seseorang yang dilahirkan laki-laki kemudian melakukan operasi kelamin, hukum yang berlaku tetap sesuai dengan kelamin asalnya," kata Anwar.
Anwar juga menjelaskan pengaruh operasi kelamin terhadap hukum Islam, termasuk dalam pembagian warisan.
"Anak laki-laki akan tetap mendapatkan dua kali bagian dibandingkan anak perempuan, meskipun ia telah mengganti kelaminnya," jelasnya.
Selain itu, status kelamin asal juga berlaku dalam ibadah, seperti shalat berjamaah. Orang yang telah melakukan operasi kelamin harus tetap berada di barisan sesuai jenis kelamin asalnya.
Pernyataan MUI ini menjadi respons atas isu seorang transgender, Isa Zega, yang viral karena melaksanakan umrah dengan mengenakan hijab. Kasus ini memicu diskusi di media sosial mengenai hukum Islam terkait operasi kelamin dan status gender.
Dorong Fatwa MUI Soal Ibadah Jamaah Transgender
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengusulkan adanya panduan atau fatwa untuk mengatur pelaksanaan ibadah, termasuk umrah bagi jamaah dengan kondisi tertentu. Hal ini penting guna menjaga ketertiban dan menghindari keresahan di masyarakat.
"Aspek hukum syariat dan pelaksanaan ibadah lebih tepat jika dijelaskan oleh lembaga berwenang seperti Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ujar Selly.
Selly menekankan pentingnya menjaga sensitivitas terhadap jamaah dengan tetap menghormati nilai spiritual dan privasi. "Persoalan ibadah harus dikelola dengan bijak agar suasana ibadah tetap khusyuk dan nyaman," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
'Jangan Bikin Rusak', Ini Sikap PP Muhammadiyah Terkait Fenomena Sound Horeg
-
Waketum MUI Minta Perang Thailand-Kamboja Dihentikan: Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
5 Pilihan Botol Minum Alternatif Tupperware Harga di Bawah Rp 200 Ribu
-
Hamish Daud Sudah Menikah Berapa Kali? Kini Digugat Cerai Raisa
-
Terpopuler: Sosok Pemilik AQUA hingga Apa Alasan Raisa Ceraikan Hamish Daud?
-
Mengenal Program Studi Artificial Intelligence, Jalan Baru Menuju Karier Masa Depan
-
Cerita di Balik Transformasi Dunia Logistik yang Makin Ramah Digital dan Lingkungan
-
Wulan Guritno Buka-Bukaan Soal Jerawat dan Bekas Luka di Wajahnya: Saya Pernah Benci Cermin
-
7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
-
Siapa Pacar Ammar Zoni Sekarang? Pekerjaannya Mentereng, Rela Biayai Kekasih di Penjara
-
Panduan Memilih 7 Moisturizer Skintific: Mana yang Paling Cocok Sesuai Kebutuhan Kulit Kamu?
-
Sempat Diucapkan Clara Shinta saat Emosi, Apa Boleh Istri Minta Cerai Menurut Islam?