Suara.com - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menjadi korban pemblokiran rekening dormant yang dilakukan PPATK.
Cholil menceritakan, salah satu rekening yayasan yang ia kelola dengan saldo sekitar Rp 300 juta mendadak tidak bisa digunakan setelah terblokir.
Padahal, rekening tersebut hanya digunakan untuk menyimpan dana cadangan yang akan dipakai saat diperlukan.
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200 juta-Rp300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir," katanya.
Menurut Cholil, kebijakan seperti ini dapat merugikan pemilik rekening yang tidak aktif bertransaksi dalam jangka waktu tertentu.
Dirinya mengkritik langkah PPATK dengan menyebutnya sebagai kebijakan yang kurang bijak.
"Banyak masyarakat yang menggunakan rekening dormant itu untuk jaga-jaga. Biasanya ketika mereka membutuhkan, rekening tersebut baru digunakan," ujarnya.
Cholil meminta pemerintah dan PPATK untuk mempertimbangkan secara matang sebelum menerapkan kebijakan serupa.
Perlu ada uji coba dan kajian mendalam agar aturan tersebut tidak berdampak negatif bagi masyarakat yang memiliki rekening pasif untuk tujuan tertentu.
Apa Itu Rekening Dormant?
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu karena tidak ada transaksi keluar-masuk.
Banyak orang memanfaatkannya untuk menyimpan dana darurat, tabungan masa depan, atau keperluan yayasan.
Namun, berdasarkan prosedur tertentu, PPATK dapat melakukan pemblokiran terhadap rekening yang dianggap berisiko, termasuk rekening dormant, untuk mencegah tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Tag
Berita Terkait
-
Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa