Suara.com - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menjadi korban pemblokiran rekening dormant yang dilakukan PPATK.
Cholil menceritakan, salah satu rekening yayasan yang ia kelola dengan saldo sekitar Rp 300 juta mendadak tidak bisa digunakan setelah terblokir.
Padahal, rekening tersebut hanya digunakan untuk menyimpan dana cadangan yang akan dipakai saat diperlukan.
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200 juta-Rp300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir," katanya.
Menurut Cholil, kebijakan seperti ini dapat merugikan pemilik rekening yang tidak aktif bertransaksi dalam jangka waktu tertentu.
Dirinya mengkritik langkah PPATK dengan menyebutnya sebagai kebijakan yang kurang bijak.
"Banyak masyarakat yang menggunakan rekening dormant itu untuk jaga-jaga. Biasanya ketika mereka membutuhkan, rekening tersebut baru digunakan," ujarnya.
Cholil meminta pemerintah dan PPATK untuk mempertimbangkan secara matang sebelum menerapkan kebijakan serupa.
Perlu ada uji coba dan kajian mendalam agar aturan tersebut tidak berdampak negatif bagi masyarakat yang memiliki rekening pasif untuk tujuan tertentu.
Apa Itu Rekening Dormant?
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu karena tidak ada transaksi keluar-masuk.
Banyak orang memanfaatkannya untuk menyimpan dana darurat, tabungan masa depan, atau keperluan yayasan.
Namun, berdasarkan prosedur tertentu, PPATK dapat melakukan pemblokiran terhadap rekening yang dianggap berisiko, termasuk rekening dormant, untuk mencegah tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Tag
Berita Terkait
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway
-
PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017
-
Panduan Lengkap Memahami Status Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant BRI
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan