Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memastikan pengajian yang dipimpin oleh Putri Yeni alias Umi Cinta tidak mengandung ajaran yang menyimpang dari Islam. Kesimpulan ini diambil berdasar rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (14/8/2025).
Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengatakan pertemuan berlangsung sejak pukul 14.00 - 16.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Umi Cinta, ketua RW, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Forum Kewaspadaan Dini (FKDN) Kota Bekasi, hingga Kepala Badan Kesbangpol.
“Berdasarkan penjelasan langsung dari Ibu Putri Yeni terkait materi pengajian, kami simpulkan bahwa tidak ada indikasi ajaran yang melenceng dari Islam,” jelas Saifuddin.
Meski demikian, rapat menghasilkan empat kesepakatan. Pertama, MUI menegaskan kembali bahwa pengajian Umi Cinta tidak menyimpang.
Kedua, untuk sementara kegiatan pengajian di rumah Umi Cinta dihentikan, sambil mengurus perizinan kepada warga sekitar.
Ketiga, pengajian akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning.
Keempat, kegiatan pengajian akan mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian, Pemerintah Kota Bekasi, dan MUI Kota Bekasi.
Digeruduk Warga
Rumah Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi sempat digeruduk warga pada Minggu (10/8). Mereka resah lantaran selama delapan tahun Umi Cinta dituding menggelar kegiatan pengajian tanpa izin.
Baca Juga: 6 Fakta Pengajian Umi Cinta di Bekasi, Bayar Infak Rp1 Juta Dapat Jaminan Masuk Surga
Video saat warga menggeruduk rumah Umi Cinta ini sempat diunggah oleh akun Instagram @radar_cianjur. Mereka terlihat datang dan membubarkan paksa acara pengajian yang dipimpin Umi Cinta tersebut.
Menurut keterangan warga dan tokoh agama setempat, AB (54), kegiatan yang digelar setiap akhir pekan ini tidak pernah mengantongi izin dari pengurus RT maupun RW.
Keresahan warga juga dipicu oleh berbagai faktor. Selain gangguan lalu lintas akibat parkir kendaraan sekitar 70 jemaah yang memadati jalan perumahan, warga juga menyoroti praktik dalam pengajian tersebut yang dinilai ganjil dan tertutup.
Menurut pengakuan mantan pengikut, jemaah diiming-imingi jaminan masuk surga jika membayar infak sebesar Rp1 juta. Selain itu, ada juga dugaan pungutan rutin sebesar Rp100.000 setiap kali pertemuan.
Namun tuding miring terhadap praktik pengajian Umi Cinta ini telah dipastikan tidak benar. Ketua MUI Kota Bekasi berharap suasana di lingkungan kembali kondusif dan warga dapat menerima klarifikasi yang telah disampaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra