Suara.com - Untuk dapat bepergian ke luar negeri, seseorang harus memiliki paspor yang masih berlaku. Pertanyaan tentang berapa lama masa berlaku paspor terbaru bermunculan. Lalu, benarkah masa berlaku paspor anak dan paspor dewasa berbeda?
Pada dasarnya, paspor menjadi dokumen identitas resmi yang digunakan pada dunia internasional untuk mengetahui sah atau tidaknya seseorang dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Pembuatannya dapat dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, dan memiliki aturan yang cukup ketat.
Masa Berlaku Paspor Terbaru
Mengacu dari berbagai sumber, masa berlaku paspor yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia akan berbeda-beda, tergantung dengan jenis paspor dan usia pemohon itu sendiri. Setidaknya terdapat tiga jenis paspor yang ada di Indonesia saat ini, yakni paspor biasa non-elektronik, paspor biasa elektronik, dan paspor anak.
Masing-masing memiliki masa berlaku yang berbeda-beda, yakni:
- Paspor biasa non-elektronik memiliki masa berlaku selama 10 tahun
- Paspor biasa elektronik memiliki masa berlaku 5 tahun, namun untuk jenis yang menggunakan chip biometrik berlaku selama 10 tahun
- Paspor anak memiliki masa berlaku selama 5 tahun
Khusus untuk paspor anak, masa berlakunya menjadi yang paling singkat. Hal ini dengan pertimbangan karena anak-anak mengalami perubahan fisik yang cepat, sehingga pembaruan foto anak dapat dilakukan lebih sering dan lebih sesuai dengan kondisi fisiknya terkini.
Berapa Biaya yang Diperlukan untuk Membuat Paspor?
Dalam rangka pembuatan paspor baru, aturan terkait biaya tercantum pada Peratuan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 dan akan berlaku pada 17 Desember 2024 mendatang. Dalam peraturan terbaru tersebut, biaya pembuatan paspor terbaru adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa non-elektronik dengan masa berlaku 5 tahun dengan biaya Rp350,000
- Paspor biasa non-elektronik dengan masa berlaku 10 tahun dengan biaya Rp650,000
- Paspor biasa elektronik dengan masa berlaku 5 tahun dengan biaya Rp650,000
- Paspor biasa elektronik dengan masa berlaku 10 tahun dengan biaya Rp950,000
Syarat Pembuatan Paspor Anak dan Paspor Dewasa
Baca Juga: Ranking Paspor Negara ASEAN Terbaru: Singapura Teratas, Indonesia Nomor Berapa?
Syarat paspor dewasa sendiri dan anak sendiri tidak jauh berbeda. Detailnya adalah sebagai berikut:
- KTP Elektronik milik sendiri atau milik orang tua
- KK
- Akta Kelahiran, ijazah, atau surat baptis
- Surat nikah orang tua
- Paspor lama, bagi yang pernah memiliki paspor
- Paspor orang tua, bagi yang sudah memiliki paspor
- Surat pernyataan anak di bawah umur yang ditandatangani orang tua dengan materai Rp10,000
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
- Surat Kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia
- Surat persetujuan orang tua
- Surat kuasa bagi salah satu orang tua yang tidak bisa hadir
Detailnya dapat Anda pastikan pada Kantor Imigrasi atau kantor pemerintahan terkait yang ada di sekitar Anda. Itu tadi sekilas tentang berapa lama masa berlaku paspor terbaru yang diterbitkan pemerintah RI, semoga berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal