Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjalin kolaborasi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam mengembangkan model rehabilitasi sosial berkelanjutan bagi warga binaan. Hal tersebut dilakukan guna menyiapkan eks narapidana agar dapat memiliki keberfungsian sosialnya kembali di masyarakat.
“Kami ingin mengembangkan model pembinaan di dalam secara bersama-sama, sehingga ketika mereka (warga binaan) keluar (bebas dari lapas) itu sudah siap. Kami punya 31 sentra seluruh Indonesia tapi kalau masuk semua pasti tidak cukup. Jika kita intervensi di hulunya (lapas) sudah ada kerja sama, kita bisa lebih antisipatif,” jelas Gus Ipul, sapaan akrab Mensos Saifullah Yusuf ketika mengunjungi kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Menurut Gus Ipul, bidang tugas yang dimiliki oleh Kemensos juga bersinggungan dengan bidang tugas yang dimiliki oleh Kementerian Imipas. Sehingga jika kolaborasi bisa terjalin maka dapat mempercepat capaian kinerja di masing-masing Kementerian.
“Kami memiliki sasaran program yang mencakup 12 PAS (12 Pemerlu Atensi Sosial). Beberapa sasaran itu juga beririsan dengan yang ditangani oleh Kementerian Imipas, yaitu anak-anak rentan/anak berhadapan dengan hukum, warga binaan, serta korban NAPZA dan HIV/AIDS,” kata Gus Ipul.
Dalam bidang tugas yang dimiliki Kemensos, terdapat 12 sasaran program Kemensos yang terdiri dari anak-anak rentan, difabel, lansia telantar, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus pada komunitas adat terpencil (KAT), eks warga binaan lapas, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, kelompok bermasalah sosial dan perempuan rentan.
“Jadi ada tiga yang akan dikerjasamakan yaitu anak-anak rentan yang berhadapan dengan hukum, eks warga binaan, dan korban NAPZA,” tegas Gus Ipul.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurut Agus, pihaknya telah memberikan para warga binaan berbagai program pembinaan dan pembimbingan lanjutan ketika berada di dalam lapas.
“Terhadap warga binaan itu, kami telah berikan keterampilan yang cukup untuk mereka agar siap kembali ke masyarakat,” jelas Agus.
Pola kerja sama yang akan dibangun nantinya berupa integrasi program rehabilitasi sosial yang dimiliki oleh Kementerian Imipas yang dilakukan di dalam lapas, dengan program rehabilitasi sosial yang dimiliki oleh Kemensos setelah eks narapidana keluar dari lapas.
Baca Juga: Bersama Menteri P2MI, Gus Ipul Bahas Rehabilitasi dan Pemberdayaan PMI Bermasalah
“Karena di dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, memang ada beberapa tugas yang beririsan dengan tugas-tugas Kemensos terutama terkait dengan layanan rehabilitasi. Kami memiliki kewajiban memberikan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Tentu rehabilitasi sosial ini merupakan ranah dari Kemensos,” kata Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Ambeg Paramarta.
Pada praktiknya, petugas pemasyarakatan dimungkinkan untuk melakukan rehabilitasi sosial setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi sebagai pekerja sosial. Namun ranah pekerjaannya hanya terbatas di dalam lapas. Artinya rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Kemen Imipas hanya dapat diberikan selama warga binaan masih menjalani pembinaan di lapas. Sedangkan banyak di antara warga binaan yang masih merasa memerlukan pembimbingan dan pembinaan setelah status mereka sudah bukan menjadi warga binaan lapas lagi.
“Terhadap narapidana dengan status masih pembebasan bersyarat, maka tanggung jawab pembinaannya masih di kami di Kementerian Imipas, masih dilanjutkan dengan pelatihan dan pembinaan dari kami. Tetapi ketika eks narapidana yang sudah bebas ini masih memerlukan pendampingan dan pembinaan maka itu sudah masuk ke ranahnya Kementerian Sosial,” jelas Ambeg.
Hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatangan nota kesepahaman/MoU antara Menteri Sosial dengan Menteri Imipas yang direncanakan dilakukan pada pekan depan. Penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud nyata akselerasi dalam melaksanakan perintah konstitusi dan perintah Presiden dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
“Kita akan tindaklanjuti sesuai aturan, minggu depan kita harapkan sudah bisa untuk MoU,” jelas Gus Ipul.
Berita Terkait
-
Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU
-
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via HP, Cuma Modal KTP!
-
Gus Ipul Pantau Terus Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Ini Daftar Bantuan dan Santunan yang Digulirkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas