Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjalin kolaborasi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam mengembangkan model rehabilitasi sosial berkelanjutan bagi warga binaan. Hal tersebut dilakukan guna menyiapkan eks narapidana agar dapat memiliki keberfungsian sosialnya kembali di masyarakat.
“Kami ingin mengembangkan model pembinaan di dalam secara bersama-sama, sehingga ketika mereka (warga binaan) keluar (bebas dari lapas) itu sudah siap. Kami punya 31 sentra seluruh Indonesia tapi kalau masuk semua pasti tidak cukup. Jika kita intervensi di hulunya (lapas) sudah ada kerja sama, kita bisa lebih antisipatif,” jelas Gus Ipul, sapaan akrab Mensos Saifullah Yusuf ketika mengunjungi kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Menurut Gus Ipul, bidang tugas yang dimiliki oleh Kemensos juga bersinggungan dengan bidang tugas yang dimiliki oleh Kementerian Imipas. Sehingga jika kolaborasi bisa terjalin maka dapat mempercepat capaian kinerja di masing-masing Kementerian.
“Kami memiliki sasaran program yang mencakup 12 PAS (12 Pemerlu Atensi Sosial). Beberapa sasaran itu juga beririsan dengan yang ditangani oleh Kementerian Imipas, yaitu anak-anak rentan/anak berhadapan dengan hukum, warga binaan, serta korban NAPZA dan HIV/AIDS,” kata Gus Ipul.
Dalam bidang tugas yang dimiliki Kemensos, terdapat 12 sasaran program Kemensos yang terdiri dari anak-anak rentan, difabel, lansia telantar, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus pada komunitas adat terpencil (KAT), eks warga binaan lapas, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, kelompok bermasalah sosial dan perempuan rentan.
“Jadi ada tiga yang akan dikerjasamakan yaitu anak-anak rentan yang berhadapan dengan hukum, eks warga binaan, dan korban NAPZA,” tegas Gus Ipul.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurut Agus, pihaknya telah memberikan para warga binaan berbagai program pembinaan dan pembimbingan lanjutan ketika berada di dalam lapas.
“Terhadap warga binaan itu, kami telah berikan keterampilan yang cukup untuk mereka agar siap kembali ke masyarakat,” jelas Agus.
Pola kerja sama yang akan dibangun nantinya berupa integrasi program rehabilitasi sosial yang dimiliki oleh Kementerian Imipas yang dilakukan di dalam lapas, dengan program rehabilitasi sosial yang dimiliki oleh Kemensos setelah eks narapidana keluar dari lapas.
Baca Juga: Bersama Menteri P2MI, Gus Ipul Bahas Rehabilitasi dan Pemberdayaan PMI Bermasalah
“Karena di dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, memang ada beberapa tugas yang beririsan dengan tugas-tugas Kemensos terutama terkait dengan layanan rehabilitasi. Kami memiliki kewajiban memberikan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Tentu rehabilitasi sosial ini merupakan ranah dari Kemensos,” kata Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Ambeg Paramarta.
Pada praktiknya, petugas pemasyarakatan dimungkinkan untuk melakukan rehabilitasi sosial setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi sebagai pekerja sosial. Namun ranah pekerjaannya hanya terbatas di dalam lapas. Artinya rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Kemen Imipas hanya dapat diberikan selama warga binaan masih menjalani pembinaan di lapas. Sedangkan banyak di antara warga binaan yang masih merasa memerlukan pembimbingan dan pembinaan setelah status mereka sudah bukan menjadi warga binaan lapas lagi.
“Terhadap narapidana dengan status masih pembebasan bersyarat, maka tanggung jawab pembinaannya masih di kami di Kementerian Imipas, masih dilanjutkan dengan pelatihan dan pembinaan dari kami. Tetapi ketika eks narapidana yang sudah bebas ini masih memerlukan pendampingan dan pembinaan maka itu sudah masuk ke ranahnya Kementerian Sosial,” jelas Ambeg.
Hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatangan nota kesepahaman/MoU antara Menteri Sosial dengan Menteri Imipas yang direncanakan dilakukan pada pekan depan. Penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud nyata akselerasi dalam melaksanakan perintah konstitusi dan perintah Presiden dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
“Kita akan tindaklanjuti sesuai aturan, minggu depan kita harapkan sudah bisa untuk MoU,” jelas Gus Ipul.
Berita Terkait
-
Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU
-
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via HP, Cuma Modal KTP!
-
Gus Ipul Pantau Terus Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Ini Daftar Bantuan dan Santunan yang Digulirkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak