Selanjutnya, bagaimanakah mahar menurit Islam, benarkah lebih murah lebih baik? Untuk mengetahuinya, kita bisa temukan jawabannya dalam Syekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000), hal. 234:
[ويستحب تسمية المهر في] عقد [النكاح] … [فإن لم يُسَمَّ] في عقد النكاح مهرٌ [صح العقد]
Artinya: “Disunahkan menyebutkan mahar dalam akad nikah… meskipun jika tidak disebutkan dalam akad, nikah tetap sah.”
Kemudian dijelaskan pula dalam kitab Fathul Qarib bahwa tidak ada nilai minimal maupun maksimal untuk mahar. Adapun ketentuan utama mahar yakni segala sesuatu yang sah dijadikan sebagai alat tukar, bisa berupa barang atau jasa, yang penting sah dijadikan maskawin.
Akan tetapi, mahar disunahkan untuk tidak kurang dari 10 dirham dan tidak lebih dari 500 dirham. Diketahui, satu dirham setara dengan 2,975 gram perak. Dengan begitu, dapat kita pahami bahwa tidak ada ketentuan khusus untuk minimum nilai mahar.
Bahkan dalam sebuah hadis Rasulullah SAW juga pernah menyatakan bahwa sebentuk cincin yang terbuat dari besi pun bisa dijadikan sebagai mahar. Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga menyinggung bahwa sebaik-baik perempuan yakni yang paling murah maharnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa mahar bukan menjadi tujuan utama dari sebuah pernikahan, sehingga standarisasi nominalnya bisa disesuaikan dengan kondisi calon pengantin.
Sekian uraian terkait mahar menurut Islam. Semoga bisa menjadi pemahaman kita semua.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024, Mahar Emas 3 Gram dan Uang 200 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026
-
Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya