Suara.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja diputuskan tidak sah setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak permohonan sidang isbat.
Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah pada 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Artinya, umur pernikahan pasutri penyanyi ini sudah menginjak 6 bulan.
Akad nikah itu digelar secara intim, hanya dihadiri keluarga dan kerabat dekat pasangan penyanyi ini.
Dalam ijab kabul tersebut, Rizky Febian memberikan mahar kepada Mahalini berupa uang tunai Rp10.050.000 serta 20 dan 24 logam mulia.
Lantas, apa alasan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dianggap tidak sah?
Wali Nikah Mahalini Dianggap Tidak Memenuhi Syarat
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs H. Suryana menjelaskan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini tidak sah karena rukun nikah yang tidak terpenuhi, yakni wali nikah.
“Ternyata dari pemeriksaan Majelis Hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah wali yang menikahkannya adalah bukan wali yang berhak,” terang Suryana dikutip dari kanal YouTube Rasis Infotainment.
Suryana juga ikut menyoroti latar belakang keluarga Mahalini yang bukan beragama Islam. Oleh sebab itu, wali nikah Mahalini bukan dari orang tuanya.
Baca Juga: 5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang
“Kemudian setelah dia mualaf, kemudian nikah, otomatis karena memang orang tuanya juga bukan muslim, di situ lah berarti walinya bukan orang tuanya kan,” ujar Suryana.
Suryana menerangkan, Mahalini seharusnya menunjuk seorang wali hakim. Namun, wali yang ditunjuk ternyata tidak memenuhi peraturan.
"Wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria, itu bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang,” terang Suryana.
Mahalini yang baru saja menjadi mualaf menunjuk seorang ustaz sebagai wali nikahnya karena sang ayah berbeda keyakinan. Namun, wali nikahnya dianggap tidak sah.
Suryana mengatakan jika pasangan yang akan menikah mereka sebelumnya harus melengkapi dokumen pernikahan terlebih dulu.
Apabila saat pemeriksaan ada berkas yang belum terpenuhi, termasuk wali nikah, maka Pengadilan Agama akan menunjuk langsung Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi wali nikahnya.
Rizky Febian dan Mahalini seharusnya mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Setia Budi, Jakarta Selatan, maka wali hakim yang ditunjuk adalah Kepala KUA Setia Budi. Sayangnya, pasangan penyanyi ini disebut tidak mendaftarkan ke KUA sebelum pernikahan digelar.
“Jadi kalau dia tempat tinggalnya di Setia Budi, berarti dia (walinya) Kepala KUA Setia Budi,” ungkap Suryana.
Kini, Rizky Febian dan Mahalini disarankan untuk menikah ulang lantaran sidang isbat yang diajukan ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Kalau pernikahan kurang rukun, berarti kan pernikahannya jadi tidak sah, maka jalan keluarnya secara hukumnya tentu dia harus menikah ulang,” saran Suryana.
Berita Terkait
-
5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang
-
Dari Skeptis hingga Yakin, Vidi Aldiano Sempat Tak Mau Nikah Sebelum Bertemu Sheila Dara
-
Siapa Wali Nikah Mahalini? Kini Disarankan Nikah Ulang dengan Rizky Febian
-
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Dianggap Tidak Sah, Pihak WO Didesak Tanggung Jawab
-
Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah
-
Jakarta Bangun Ekosistem Wisata Terpadu: Satukan Kuliner, Pantai, dan Sejarah
-
5 Manfaat Jahe untuk Kecantikan Kulit: Ampuh Atasi Jerawat hingga Bikin Awet Muda
-
5 Setrika Mini Praktis untuk Traveling, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Bukan Sekadar Nilai Tambah: Inilah Standar Baru Kualitas Pengajar Bahasa Inggris yang Diakui Global
-
Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
-
Terpopuler: Siapa Pemilik Tiffany Co? Begini Cara Mudik Gratis BUMN 2026
-
Urutan Skincare Viva Anti Aging Malam Hari untuk Usia 55 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan
-
7 Parfum di Indomaret yang Murah dan Tahan Lama, Semua di Bawah Rp50 Ribu
-
5 Sepeda Murah dan Bagus untuk Anak Sekolah, Ekstra Nyaman Buat Harian