2. Jawa Timur
Libur Semester Ganjil untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA di Jawa Timur berlangsung dari tanggal 23 hingga 31 Desember 2024.
3. Jawa Barat
Prakiraan Penilaian Sumatif Akhir Semester Ganjil di Jawa Barat dijadwalkan pada 2–14 Desember 2024, diikuti pembagian rapor semester I pada 20 Desember 2024. Selanjutnya, Libur Semester Ganjil berlangsung dari 23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
4. Jawa Tengah
Siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Jawa Tengah mulai libur pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
5. Banten
Di Banten, Libur Akhir Semester Ganjil dimulai dari 21 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
6. Bali
Setelah Penilaian Akhir Semester 1 selesai pada 21 November hingga 3 Desember 2024 dan pembagian rapor selesai, Libur Semester Ganjil akan dimulai pada 23 Desember 2024 dan berakhir 4 Januari 2025.
7. Daerah Istimewa Yogyakarta
Di Jogja, jadwal Penilaian Akhir Semester dan pembagian rapor untuk jenjang SD, SMP, SMA, serta SMK akan berbeda-beda. Namun, Libur Semester Ganjil untuk semua jenjang pendidikan dimulai serentak pada 16 hingga 31 Desember 2024.
8. Sumatera Barat
Berdasarkan Kalender Pendidikan Kota Padang 2024–2025, siswa akan libur dari 23 hingga 31 Desember 2024. Jadwal di wilayah kota atau kabupaten lain kemungkinan sama, tetapi disarankan untuk memeriksa informasi dari masing-masing dinas pendidikan.
9. Aceh
Libur Semester Ganjil di Aceh berlangsung mulai 23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
10. Kalimantan Timur
Libur Semester Ganjil dijadwalkan pada 23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Baca Juga: Mau Liburan Akhir Tahun? Cek Dulu Tanggal Libur Natal 2024
11. Sulawesi Tenggara
Libur Semester Ganjil di Sulawesi Tenggara dimulai pada 23 Desember 2024 dan berakhir 4 Januari 2025.
12. Nusa Tenggara Barat
Libur Semester Ganjil di Nusa Tenggara Barat berlangsung dari tanggal 23 hingga 31 Desember 2024.
13. Nusa Tenggara Timur
Di Nusa Tenggara Timur, Libur Semester Ganjil berlangsung pada 23 hingga 31 Desember 2024.
Selain 13 provinsi yang telah disebutkan di atas, hampir semua provinsi menetapkan hal yang sama. Semoga jadwal dan contoh pengumuman ini bermanfaat sebagai referensi bagi siswa dan orang tua.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Rahasia Kreasi Kopi Kekinian: Coconut Milk, Bahan Lokal yang Mengguncang Industri Minuman!
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan
-
5.200 Pelari Gaungkan Semangat UMKM Indonesia, Sport dan Empowerment Jadi Satu
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
-
Siapa Ayah Prabowo Subianto? Silsilahnya Disorot usai Sang Presiden Ziarah Makam di Belanda