2. Jawa Timur
Libur Semester Ganjil untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA di Jawa Timur berlangsung dari tanggal 23 hingga 31 Desember 2024.
3. Jawa Barat
Prakiraan Penilaian Sumatif Akhir Semester Ganjil di Jawa Barat dijadwalkan pada 2–14 Desember 2024, diikuti pembagian rapor semester I pada 20 Desember 2024. Selanjutnya, Libur Semester Ganjil berlangsung dari 23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
4. Jawa Tengah
Siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Jawa Tengah mulai libur pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
5. Banten
Di Banten, Libur Akhir Semester Ganjil dimulai dari 21 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
6. Bali
Setelah Penilaian Akhir Semester 1 selesai pada 21 November hingga 3 Desember 2024 dan pembagian rapor selesai, Libur Semester Ganjil akan dimulai pada 23 Desember 2024 dan berakhir 4 Januari 2025.
7. Daerah Istimewa Yogyakarta
Di Jogja, jadwal Penilaian Akhir Semester dan pembagian rapor untuk jenjang SD, SMP, SMA, serta SMK akan berbeda-beda. Namun, Libur Semester Ganjil untuk semua jenjang pendidikan dimulai serentak pada 16 hingga 31 Desember 2024.
8. Sumatera Barat
Berdasarkan Kalender Pendidikan Kota Padang 2024–2025, siswa akan libur dari 23 hingga 31 Desember 2024. Jadwal di wilayah kota atau kabupaten lain kemungkinan sama, tetapi disarankan untuk memeriksa informasi dari masing-masing dinas pendidikan.
9. Aceh
Libur Semester Ganjil di Aceh berlangsung mulai 23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
10. Kalimantan Timur
Libur Semester Ganjil dijadwalkan pada 23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Baca Juga: Mau Liburan Akhir Tahun? Cek Dulu Tanggal Libur Natal 2024
11. Sulawesi Tenggara
Libur Semester Ganjil di Sulawesi Tenggara dimulai pada 23 Desember 2024 dan berakhir 4 Januari 2025.
12. Nusa Tenggara Barat
Libur Semester Ganjil di Nusa Tenggara Barat berlangsung dari tanggal 23 hingga 31 Desember 2024.
13. Nusa Tenggara Timur
Di Nusa Tenggara Timur, Libur Semester Ganjil berlangsung pada 23 hingga 31 Desember 2024.
Selain 13 provinsi yang telah disebutkan di atas, hampir semua provinsi menetapkan hal yang sama. Semoga jadwal dan contoh pengumuman ini bermanfaat sebagai referensi bagi siswa dan orang tua.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Terpopuler: Ribka Tjiptaning Dipolisikan, Penyebab BLT Kesra Belum Cair
-
Siapa Saja Shio Paling Beruntung 14 November 2025? Ini 6 Daftar Lengkapnya
-
Benarkah Madu dan Sirup Maple Lebih Sehat dari Gula Biasa? Ini Faktanya
-
5 Rekomendasi Lipstik Transferproof: Tahan Lama, Cocok untuk yang Suka Jajan
-
SPF Lebih Tinggi Pasti Lebih Baik? Ini 5 Mitos Sunscreen yang Ternyata Salah Kaprah
-
Jelajahi Pacitan: Panduan Lengkap Destinasi Wisata Surga Tersembunyi di Jawa Timur
-
4 Parfum Aroma Powdery yang Wajib Kamu Coba, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Cek Fakta dan Rekomendasi yang Layak Dicoba
-
5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
-
5 Sampo Terbaik untuk Menyamarkan Uban di Usia 50-an, Rambut Tampak Muda Kembali