Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari PDIP, Deddy Sitorus, mewacanakan Polri kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.
Usulan ini Deddy sampaikan usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 kemarin. Deddy menduga Polri sudah tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.
"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy.
Pernyataan Deddy Sitorus ini menuai polemik. Banyak kalangan yang menolak usulan itu karena tidak sesuai amanat reformasi.
Sejarah Polri Di Bawah Kemendagri
Dilihat dari sejarahnya, Polri sudah pernah ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri yaitu di masa awal kemerdekaan RI.
Pada tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menempatkan Kepolisian Dalam Negeri.
Lalu pada Tanggal 29 September 1945, R.S. Soekanto diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara RI oleh Presiden Soekarno. Presiden memberi amanat agar Soekanto membangun Kepolisian Nasional.
Melihat struktur polisi saat itu yang berada di bawah Departemen Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara Sukanto mulai ragu.
Baca Juga: Membangkang dan Resmi Dipecat, Effendi Simbolon Dilarang Pakai Embel-embel PDIP
Ia menilai polisi bisa dijadikan semacam social force atau kekuatan sosial yang cenderung digunakan sebagai kekuatan politik oleh Departemen Dalam Negeri.
Contohnya adalah adanya tindakan Residen Bondowoso Jawa Timur yang saat itu menangkapi orang-orang tertentu dengan menggunakan polisi untuk suatu hal yang bersifat politik.
Sementara Sukanto menghendaki agar kepolisian hanya berfungsi sebagai alat penjaga keamanan dan ketertiban.
Ia lalu mengajukan pertimbangan kepada Pemerintah agar kepolisian menjadi institusi mandiri yang tidak tergabung di Kemendagri. Usul Sukanto ini disetujui lewat Penetapan Pemerintah Nomor 11/1946 tanggal 22 Juni 1946.
Isinya menyatakan ditetapkan bahwa mulai 1 Juli 1946, Jawatan Kepolisian Negara dikeluarkan dari lingkungan Departemen Dalam Negeri menjadi jawatan tersendiri langsung di bawah Perdana Menteri.
Pemisahan Polri dari Mendagri inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Peringatan Hari Kepolisian atau Hari Bhayangkara setiap 1 Juli baru dimulai sejak tahun 1954.
Berita Terkait
-
Membangkang dan Resmi Dipecat, Effendi Simbolon Dilarang Pakai Embel-embel PDIP
-
Profil dan Agama Effendi Simbolon, Politikus Senior Dipecat PDIP karena Dukung Ridwan Kamil
-
Langgar Etik hingga AD/ART Partai, PDIP Pecat Effendi Simbolon Gegara Dukung RK
-
Gibran Bagi-bagi Sembako Bertuliskan Bantuan Wapres, Ray Rangkuti Desak Transparansi Dana yang Dipakai
-
Apakah Matematika Sebuah Penemuan atau Ciptaan?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama