Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait libur nasional dan cuti bersama untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
SE tersebut diterbitkan untuk memastikan bahwa perusahaan dan pekerja dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, menjelang periode libur panjang akhir tahun.
"Kami berharap pekerja dan pengusaha dapat mematuhi SE ini, dan sama-sama menyambut libur Natal dan Tahun Baru dengan suka cita," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan resminya, dikutip dari pemberitaan media
Dalam SE tersebut, terdapat beberapa poin penting terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama. Pekerja tidak diwajibkan untuk bekerja pada hari libur nasional, kecuali jika pekerjaan yang dilakukan membutuhkan operasional terus-menerus, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.233/MEN/2003.
Namun, bagi pengusaha yang mempekerjakan pekerja pada hari libur nasional, mereka diwajibkan untuk membayar upah lembur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pengusaha dapat mempekerjakan pekerja berdasarkan kesepakatan dengan pekerja atau serikat pekerja," katanya.
Terkait dengan cuti bersama, Kemnaker menjelaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan dan pelaksanaannya bersifat fakultatif atau berdasarkan kesepakatan.
Jika pekerja mengambil cuti bersama, hak cuti tahunan mereka akan berkurang, namun jika bekerja pada hari tersebut, upah yang diterima akan setara dengan hari kerja biasa tanpa mengurangi hak cuti tahunan.
Selain itu, SE ini juga mencabut Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang cuti bersama yang sebelumnya dikeluarkan.
"Diharapkan SE ini disosialisasikan kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait," kata Indah.
Sebagai informasi tambahan, jadwal libur Nataru 2024/2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan hari libur Natal pada 25 Desember 2024 dan Tahun Baru pada 1 Januari 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun