Suara.com - Sosok pejabat Kementerian PUPR Dedy Mandarsyah ikut menuai sorotan di tengah viralnya kasus penganiayaan seorang dokter koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan.
Pasalnya konflik ini ditengarai bermula dari anak Dedy, Lady Aurellia Pramesti, yang diduga keberatan dengan jadwal jaga periode Natal dan Tahun Baru yang disusun oleh Luthfi selaku chief koas.
Dalam video yang ramai beredar, Luthfi datang dengan dua temannya saat menemui ibu Lady, Sri Meilina. Namun pertemuan berakhir ricuh hingga Luthfi dianiaya oleh sopir Sri Meilina.
Sontak warganet sibuk menguliti keluarga Lady atas ulah sang anak yang dinilai semena-mena sebagai calon tenaga kesehatan. Tak terkecuali tentang harta kekayaan Dedy sebagai pejabat di Kementerian PUPR.
Riwayat Karier dan Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah
Merujuk pada LHKPN KPK, Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2016. Namun Dedy baru rutin melapor setiap tahun sejak 2018.
Di situs itu pula tercantum beberapa jabatan strategis yang pernah diemban oleh Dedy, misalnya dengan menjadi Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau.
Setelahnya Dedy yang berdinas di Direktorat Jenderal Bina Marga terus menempati posisi sebagai Kepala Satuan Kerja (2016-2019), sampai akhirnya menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (2020-2022).
Lalu di LHKPN tahun 2023, Dedy sudah berpindah menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh. Tampaknya kini Dedy juga kembali dimutasi ke jabatan Kepala BPJN Kalimantan Barat.
Baca Juga: Beda Pendidikan Mario Dandy dan Lady Aurellia, Dibandingkan Buntut Penganiayaan Dokter Koas Luthfi
Merujuk pada LHKPN terakhirnya pada 31 Desember 2023 (yang dilaporkan pada 14 Maret 2024), Dedy mengaku memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp9,43 miliar.
Lalu terdapat lonjakan kekayaan berdasarkan LHKPN Dedy periode 31 Desember 2020 (dilaporkan 22 Maret 2021) dan 31 Desember 2021 (1 Maret 2022).
Dedy mengaku mempunyai harta kekayaan bersih senilai Rp6,99 miliar di LHKPN peroide 31 Desember 2020. Angka ini lalu bertambah hingga Rp1,18 miliar lebih di LHKPN periode 31 Desember 2021, yakni menjadi Rp8,17 miliar.
Lalu apa yang berubah? Rupanya terjadi kenaikan nilai surat berharga dari Rp500 juta menjadi Rp708,78 juta, serta penambahan jumlah kas dan setara kas dari Rp4,91 miliar menjadi Rp5,88 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu