Suara.com - Kasus kematian Vina Cirebon seperti tidak ada ujungnya. Salah satu terpidana bernama Saka Tatal terus berjuang membersihkan namanya, dibantu oleh sang pengacara, yakni Titin Prialianti.
Titin Prialianti juga mendampingi Saka Takal yang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayang, PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak hakim pada Senin (16/12/2024). Putusan ini tak cuma membuat Saka Takal kecewa, tetapi juga pengacaranya.
Saking kecewanya, Titin Prialianti bahkan sampai pingsan dan ambruk setelah sidang putusan dibacakan. Lantas, siapa sebenarnya Titin Prialianti? Berikut profil lengkapnya.
Profil Titin Prialianti
Titin Prialianti merupakan seorang wartawan investigasi sebelum akhirnya menjadi seorang pengacara.
Setelah itu, dia bergabung dalam organisasi Peradi alias Perhimpunan Advokat indonesia yang dipimpin oleh Otto Hasibuan.
Latar pendidikan wanita berhijab ini juga tidaklah main-main. Menurut profil di akun Instagram miliknya, ia menempuh pendidikan S1 di Universitas 17 Agustus 1945 dan mengambil jurusan Ilmu Hukum.
Tamat S1, ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 nya di Universitas Islam Sultan Agung dan mengambil jurusan yang sama di tahun 2016.
Sebelum menangani kasus terpidana Vina Cirebon, Titin juga pernah menangani kasus deugaan penganiayaan terhadap kasidi atau Asiong bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon.
Apa peran Saka Takal di kasus Vina Cirebon?
Seperti yang diketahui, kasus Vina Cirebon diduga sebagai aksi pembunuhan yang dilakukan oleh beberapa geng motor, salah satunya Saka Tatal.
Saka Tatal bersama keenam temannya diringkus oleh polisi sejak kejadian tersebut, tepatnya pada tahun 2016 silam. Namun, ia mengatakan bahwa kasus tersebut hanyalah berupa rekayasa.
Kematian Vina diduga bukanlah akibat dibunuh oleh geng motor melainkan kecelakaan. Sakal Takal bahkan mengaku bahwa dirinya merupakan korban salah tangkap oleh polisi.
Banyak pula yang menduga jika penangkapan ketujuh terpidana tersebut hanyalah permainan yang dilakukan oleh beberapa pihak penegak hukum.
Meski telah menghirup udara bebas pada 2020 setelah mendapatkan remisi 4 tahun, namun Saka merasa tidak nyaman. Ia juga mengaku masih terganggu dengan banyaknya pemberitaan dan pihak yang mendatangi rumahnya, termasuk polisi.
Berita Terkait
-
KPK Klaim Berikan Triliunan Rupiah untuk Penerimaan Negara dari Sektor Perizinan Sawit hingga Mineral
-
Polemik Merek Dagang Kaso dan KasoMax Terus Berlanjut Hingga Tahap Kasasi di Mahkamah Agung
-
Kejagung Periksa Pejabat MA, Dalang Vonis Bebas Ronald Tannur Terungkap?
-
Harga Tiket Konser Linkin Park di Jakarta, Termurah Dibanderol Rp 1,5 Jutaan
-
Siapa Orang Tua Farhat Abbas? Pengacara Agus Salim Punya Latar Belakang Bukan Keluarga Abal-abal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Usia 50-an Cocok Pakai Sabun Cuci Muka Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk dengan Anti-Aging
-
Mawatu Labuan Bajo, Wajah Baru Destinasi Premium di Timur Indonesia
-
5 Rekomendasi Powder Sunscreen, Wajah Bebas Kilap dan Tetap Terlindungi
-
10 Ide Kado Natal Murah tapi Berkesan, Bikin Penerima Senyum Lebar
-
7 Rekomendasi Serum Paling Ampuh Mencerahkan Wajah, Harga Murah Cuma Rp20 Ribuan
-
5 Sabun Muka Low pH yang Ideal untuk Membersihkan dan Menjaga Skin Barrier
-
Daftar 7 Negara Paling Bersih dari Korupsi, Ada Tetangga Indonesia
-
3 Parfum HMNS yang Bisa Didapat Gratis di Promo Sociolla 1231 Desember 2025
-
5 Bedak Two Way Cake yang Tahan Lama dan Anti Crack, Cocok untuk Makeup Harian
-
5 Rekomendasi Powder Foundation yang Waterproof, Tetap Flawless walau Panas dan Hujan