Suara.com - Kasus kematian Vina Cirebon seperti tidak ada ujungnya. Salah satu terpidana bernama Saka Tatal terus berjuang membersihkan namanya, dibantu oleh sang pengacara, yakni Titin Prialianti.
Titin Prialianti juga mendampingi Saka Takal yang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayang, PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak hakim pada Senin (16/12/2024). Putusan ini tak cuma membuat Saka Takal kecewa, tetapi juga pengacaranya.
Saking kecewanya, Titin Prialianti bahkan sampai pingsan dan ambruk setelah sidang putusan dibacakan. Lantas, siapa sebenarnya Titin Prialianti? Berikut profil lengkapnya.
Profil Titin Prialianti
Titin Prialianti merupakan seorang wartawan investigasi sebelum akhirnya menjadi seorang pengacara.
Setelah itu, dia bergabung dalam organisasi Peradi alias Perhimpunan Advokat indonesia yang dipimpin oleh Otto Hasibuan.
Latar pendidikan wanita berhijab ini juga tidaklah main-main. Menurut profil di akun Instagram miliknya, ia menempuh pendidikan S1 di Universitas 17 Agustus 1945 dan mengambil jurusan Ilmu Hukum.
Tamat S1, ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 nya di Universitas Islam Sultan Agung dan mengambil jurusan yang sama di tahun 2016.
Sebelum menangani kasus terpidana Vina Cirebon, Titin juga pernah menangani kasus deugaan penganiayaan terhadap kasidi atau Asiong bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon.
Apa peran Saka Takal di kasus Vina Cirebon?
Seperti yang diketahui, kasus Vina Cirebon diduga sebagai aksi pembunuhan yang dilakukan oleh beberapa geng motor, salah satunya Saka Tatal.
Saka Tatal bersama keenam temannya diringkus oleh polisi sejak kejadian tersebut, tepatnya pada tahun 2016 silam. Namun, ia mengatakan bahwa kasus tersebut hanyalah berupa rekayasa.
Kematian Vina diduga bukanlah akibat dibunuh oleh geng motor melainkan kecelakaan. Sakal Takal bahkan mengaku bahwa dirinya merupakan korban salah tangkap oleh polisi.
Banyak pula yang menduga jika penangkapan ketujuh terpidana tersebut hanyalah permainan yang dilakukan oleh beberapa pihak penegak hukum.
Meski telah menghirup udara bebas pada 2020 setelah mendapatkan remisi 4 tahun, namun Saka merasa tidak nyaman. Ia juga mengaku masih terganggu dengan banyaknya pemberitaan dan pihak yang mendatangi rumahnya, termasuk polisi.
Berita Terkait
-
KPK Klaim Berikan Triliunan Rupiah untuk Penerimaan Negara dari Sektor Perizinan Sawit hingga Mineral
-
Polemik Merek Dagang Kaso dan KasoMax Terus Berlanjut Hingga Tahap Kasasi di Mahkamah Agung
-
Kejagung Periksa Pejabat MA, Dalang Vonis Bebas Ronald Tannur Terungkap?
-
Harga Tiket Konser Linkin Park di Jakarta, Termurah Dibanderol Rp 1,5 Jutaan
-
Siapa Orang Tua Farhat Abbas? Pengacara Agus Salim Punya Latar Belakang Bukan Keluarga Abal-abal
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lewat FCU, Yohanes Auri dan Deddy Corbuzier Kumpulkan 'Avengers' Dunia Industri Kreatif
-
7 Sepatu Trail Run Lokal Siap Geser HOKA Original: Harga Murah Kualitas Tak Mau Kalah
-
4 Penyebab Henti Jantung Mendadak, Si Silent Killer Penyebab Lula Lahfah Meninggal
-
Bukan Sekadar Prestise: Inilah Alasan Sesungguhnya Pelajar Indonesia Serbu Studi ke Luar Negeri
-
4 Tips Membersihkan Wajan Gosong dengan Bahan Sederhana di Rumah, Wajib Coba!
-
6 Physical Sunscreen Terbaik dengan Perlindungan UVA dan UVB, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Rekomendasi Body Lotion untuk Kulit Bersisik
-
5 Night Cream untuk Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
Apakah Sunscreen dan Sunblock Boleh Dipakai Bersamaan?
-
5 Moisturizer Untuk Kulit Kering di Cuaca Panas dan Angin