Suara.com - Kasus kematian Vina Cirebon seperti tidak ada ujungnya. Salah satu terpidana bernama Saka Tatal terus berjuang membersihkan namanya, dibantu oleh sang pengacara, yakni Titin Prialianti.
Titin Prialianti juga mendampingi Saka Takal yang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayang, PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak hakim pada Senin (16/12/2024). Putusan ini tak cuma membuat Saka Takal kecewa, tetapi juga pengacaranya.
Saking kecewanya, Titin Prialianti bahkan sampai pingsan dan ambruk setelah sidang putusan dibacakan. Lantas, siapa sebenarnya Titin Prialianti? Berikut profil lengkapnya.
Profil Titin Prialianti
Titin Prialianti merupakan seorang wartawan investigasi sebelum akhirnya menjadi seorang pengacara.
Setelah itu, dia bergabung dalam organisasi Peradi alias Perhimpunan Advokat indonesia yang dipimpin oleh Otto Hasibuan.
Latar pendidikan wanita berhijab ini juga tidaklah main-main. Menurut profil di akun Instagram miliknya, ia menempuh pendidikan S1 di Universitas 17 Agustus 1945 dan mengambil jurusan Ilmu Hukum.
Tamat S1, ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 nya di Universitas Islam Sultan Agung dan mengambil jurusan yang sama di tahun 2016.
Sebelum menangani kasus terpidana Vina Cirebon, Titin juga pernah menangani kasus deugaan penganiayaan terhadap kasidi atau Asiong bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon.
Apa peran Saka Takal di kasus Vina Cirebon?
Seperti yang diketahui, kasus Vina Cirebon diduga sebagai aksi pembunuhan yang dilakukan oleh beberapa geng motor, salah satunya Saka Tatal.
Saka Tatal bersama keenam temannya diringkus oleh polisi sejak kejadian tersebut, tepatnya pada tahun 2016 silam. Namun, ia mengatakan bahwa kasus tersebut hanyalah berupa rekayasa.
Kematian Vina diduga bukanlah akibat dibunuh oleh geng motor melainkan kecelakaan. Sakal Takal bahkan mengaku bahwa dirinya merupakan korban salah tangkap oleh polisi.
Banyak pula yang menduga jika penangkapan ketujuh terpidana tersebut hanyalah permainan yang dilakukan oleh beberapa pihak penegak hukum.
Meski telah menghirup udara bebas pada 2020 setelah mendapatkan remisi 4 tahun, namun Saka merasa tidak nyaman. Ia juga mengaku masih terganggu dengan banyaknya pemberitaan dan pihak yang mendatangi rumahnya, termasuk polisi.
Berita Terkait
-
KPK Klaim Berikan Triliunan Rupiah untuk Penerimaan Negara dari Sektor Perizinan Sawit hingga Mineral
-
Polemik Merek Dagang Kaso dan KasoMax Terus Berlanjut Hingga Tahap Kasasi di Mahkamah Agung
-
Kejagung Periksa Pejabat MA, Dalang Vonis Bebas Ronald Tannur Terungkap?
-
Harga Tiket Konser Linkin Park di Jakarta, Termurah Dibanderol Rp 1,5 Jutaan
-
Siapa Orang Tua Farhat Abbas? Pengacara Agus Salim Punya Latar Belakang Bukan Keluarga Abal-abal
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag