Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi dalam perkara pemufakatan jahat vonis bebas Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, saat ini pihaknya memeriksa seorang saksi berinisial SHL yang merupakan Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI.
Adapun, kata Harli, pemeriksaan terhadap SHL terlait dengan keterlibatan Zarof Ricar, yang merupakan seorang mantan petinggi Mahkamah Agung.
“Saksi yang diperiksa berinisial SHL selaku Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI,” kata Barli saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
“SHL diperiksa terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur, tersangka ZR, dan tersangka LR,” tambahnya.
Harli menyampaikan, jika pemeriksaan terhadap SHL sebagai upaya penguatan dalam pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.
Kasus Ronald Tannur sebelumnya menjadi sorotan publik setelah ia didakwa atas kasus pembunuhan pacarnya, Dony Amelia. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah klub malam, di mana Dony Amelia ditemukan tewas dengan luka serius di tubuhnya.
Ronald yang merupakan putra seorang anggota DPR, sempat dinyatakan bebas dari vonis dalam sidang pertama yang berlangsung kontroversial.
Baca Juga: Heru Hanindyo Lawan Balik Kejagung, Hakim Kasus Ronald Tannur Ajukan Praperadilan
Vonis bebas tersebut kemudian memicu protes luas, termasuk desakan dari masyarakat agar proses hukum diusut tuntas. Tidak lama setelahnya, muncul dugaan bahwa kebebasan Ronald didalangi oleh pemufakatan jahat, termasuk dugaan suap terhadap oknum pengadilan. Zarof Ricar, salah satu tersangka, diduga memainkan peran penting dalam memengaruhi keputusan bebas Ronald Tannur.
Berita Terkait
-
Heru Hanindyo Lawan Balik Kejagung, Hakim Kasus Ronald Tannur Ajukan Praperadilan
-
Ibunya Tersangka Kasus Suap Hakim, Saudara Kandung Ronald Tannur Diperiksa Kejagung
-
Manajer PT Antam Ikut Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Apa Kaitannya?
-
Sidak, Sahroni Terpukau Kecanggihan Alat Intelijen Kejagung di Tengah Isu Miring Pengadaannya
-
Haru! Ibu Maafkan Anak yang Curi Perhiasannya, Kasus Dihentikan Kejagung Lewat Restorative Justice
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?
-
4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli