Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi dalam perkara pemufakatan jahat vonis bebas Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, saat ini pihaknya memeriksa seorang saksi berinisial SHL yang merupakan Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI.
Adapun, kata Harli, pemeriksaan terhadap SHL terlait dengan keterlibatan Zarof Ricar, yang merupakan seorang mantan petinggi Mahkamah Agung.
“Saksi yang diperiksa berinisial SHL selaku Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI,” kata Barli saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
“SHL diperiksa terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur, tersangka ZR, dan tersangka LR,” tambahnya.
Harli menyampaikan, jika pemeriksaan terhadap SHL sebagai upaya penguatan dalam pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.
Kasus Ronald Tannur sebelumnya menjadi sorotan publik setelah ia didakwa atas kasus pembunuhan pacarnya, Dony Amelia. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah klub malam, di mana Dony Amelia ditemukan tewas dengan luka serius di tubuhnya.
Ronald yang merupakan putra seorang anggota DPR, sempat dinyatakan bebas dari vonis dalam sidang pertama yang berlangsung kontroversial.
Baca Juga: Heru Hanindyo Lawan Balik Kejagung, Hakim Kasus Ronald Tannur Ajukan Praperadilan
Vonis bebas tersebut kemudian memicu protes luas, termasuk desakan dari masyarakat agar proses hukum diusut tuntas. Tidak lama setelahnya, muncul dugaan bahwa kebebasan Ronald didalangi oleh pemufakatan jahat, termasuk dugaan suap terhadap oknum pengadilan. Zarof Ricar, salah satu tersangka, diduga memainkan peran penting dalam memengaruhi keputusan bebas Ronald Tannur.
Berita Terkait
-
Heru Hanindyo Lawan Balik Kejagung, Hakim Kasus Ronald Tannur Ajukan Praperadilan
-
Ibunya Tersangka Kasus Suap Hakim, Saudara Kandung Ronald Tannur Diperiksa Kejagung
-
Manajer PT Antam Ikut Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Apa Kaitannya?
-
Sidak, Sahroni Terpukau Kecanggihan Alat Intelijen Kejagung di Tengah Isu Miring Pengadaannya
-
Haru! Ibu Maafkan Anak yang Curi Perhiasannya, Kasus Dihentikan Kejagung Lewat Restorative Justice
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua