Suara.com - Tidak semua sekolah kedinasan menjadikan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebagai syarat utama dalam proses seleksi. Ada sejumlah institusi yang tetap membuka peluang tanpa memerlukan hasil nilai tersebut.
Mengutip dari sumber pemberitaan, syarat nilai UTBK SNBT umumnya diberlakukan pada Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN).
Namun, ada 28 sekolah kedinasan yang tidak mempersyaratkan nilai UTBK ini. Siswa SMA, SMK, dan MA yang berminat tetap harus memperhatikan tahapan seleksi masing-masing instansi.
Berikut adalah daftar lengkap sekolah kedinasan yang tidak menggunakan nilai UTBK SNBT sebagai persyaratan pendaftaran:
A. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia
2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
4. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP) Palembang
5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
7. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
8. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
9. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
10. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
Berita Terkait
-
Kemdiktisaintek Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Jalur SNBT 2026
-
Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya
-
SNBT 2026 Bayar Berapa? Bisa Gratis dengan Syarat
-
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya
-
SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya