Tanggal 5 Januari 1982, Dirjen Kehutanan mengirimkan surat kepada PT Metropolitan Kencana (MK) milik kelompok Ciputra tentang upaya pengembangan kawasan Hutan Angke Kapuk.
Surat ini dibalas PT MK dengan menunjuk PT Mandala Permai (MP) sebagai pelaksana proyek pembangunan. Lalu pada tanggal 31 Juli 1982 itu, Dirjen Kehutanan mengeluarkan SK kepada PT MP yang memutuskan perubahan fungsi Hutan Angke menjadi tempat pemukiman, kondominium, pusat bisnis, rekreasi dan lapangan golf.
Proyek pembangunan di Hutan Angke Kapuk tersebut diperkuat dengan Surat Menteri Kehutanan tanggal 7 Maret 1984 tentang penyelesaian dan pengeluaran bekas penggarap Hutan Angke Kapuk.
Berdasarkan perjanjian antara Menhut dengan PT MP, sebanyak 831,63 ha dari 1.162,48 ha kawasan hutan Angke Kapuk diserahkan pengelolaannya kepada PT MP.
Rinciannya untuk permukiman 487,89 hektare; bangunan umum mulai dari hotel, cottage, dan bangunan komersial lainnya 93,35 hektare, rekreasi dan olah raga 169,13 hektare dan rekreasi air buatan 81,26 hektare.
Konon nilai proyek Pantai Indah Kapuk di tahun 1991 ditaksir sebesar Rp 6 triliun. Pada saat akan dibangun kawasan ini pada tahun 1992, proyek Pantai Indah Kapuk ditolak pemerintah karena masalah lingkungan.
Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup saat itu Emil Salim menerbitkan surat nomor B-655/Men.KLH./3/1992 kepada Pemerintah DKI Jakarta.
Surat tersebut berisi protes atas keberadaan PT Mandala Permai di PIK. Proyek pembangunan dinilai dapat merusak lingkungan yang dapat memicu kekeringan pada musim kemarau yang akan datang serta banjir dikala hujan melanda.
Pembangunan juga akan merusak kawasan hutan dan takut akan mengancam habitat hewan di sana. Meski begitu, proyek ini tetap terus dilanjutkan dan mengklaim bahwa pembangunan dilakukan akan terbebas dari ancaman kerusakan lingkungan.
Baca Juga: 7 Baju Perang Paling Ikonik Sepanjang Sejarah
Pada tahun 1998, krisis moneter sempat menghentikan proyek ini. Pada tahun 2003, Agung Sedayu Group dan Salim Group mengambil alih proyek yang terbengkalai tersebut. Kawasan ini kemudian berkembang menjadi salah satu lokasi hunian paling mahal di Jakarta.
Berita Terkait
-
7 Baju Perang Paling Ikonik Sepanjang Sejarah
-
Digugat Imbas PSN PIK 2, Jokowi hingga Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun
-
Cabut Status PSN Pada PIK 2! MUI Ingatkan Proyek Terkait Tak Sesuai Aturan
-
Seabad Lebih Mengabdi, Transformasi BRI dari Bank Pra-kemerdekaan Hingga Bank Rakyat
-
Menelusuri Sejarah Betlehem: Tempat Lahir Yesus Kristus Benar di Wilayah Palestina?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Balm Terbaik yang Bisa Mencerahkan Bibir Jadi Pink
-
5 Fakta Unik Keraton Solo: Berdiri Sejak Kapan?
-
7 Facial Wash Mengandung Niacinamide dan Salicylic Acid untuk Kulit Cerah Bebas Jerawat
-
5 Produk Viva yang Ampuh Hilangkan Bekas Jerawat, Harga Mulai Rp6 Ribu Saja
-
3 Rekomendasi Lipstik Viva dan Pilihan Warna Terbaiknya, Mulai Rp14 Ribu
-
5 Fakta Ompreng 'Palsu' MBG: Diduga Tidak Halal dan Pakai Bahan Berbahaya!
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Hoka Terbaik Buat Medan Ekstrem
-
4 Moisturizer Viva untuk Flek Hitam dan Kerutan usia 40-an, Harga Murah Meriah
-
5 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Perbaiki Skin Barrier
-
Gelora Literasi Bangkit di Big Bad Wolf: Ribuan Pengunjung Serbu Bazar Buku Terbesar