- Sejak 2018 hingga November 2025, pengguna PLTS Atap meningkat 18 kali lipat mencapai 11.392 pelanggan.
- Kapasitas terpasang PLTS Atap mencapai 772,98 MW, berkontribusi mengurangi emisi karbon 1,05 juta ton.
- Pemerintah menetapkan kuota PLTS Atap 3,9 GW dalam RUPTL PLN 2025-2030, dimulai alokasi Desember 2025.
Suara.com - Penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap menunjukkan trend yang positif.
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi ( Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, mencatatkan sejak 2018 hingga November 2025 jumlah pengguna PLTS Atap meningkat hingga 18 kali lipat.
Plt Direktur Energi Terbarukan Ditjen EBTKE, Hendra Iswahyudi, mengatakan, selain peningkatan pengguna, kapasitas yang terpasang juga meningkat sampai 508 kali lipat.
"Jadi kalau kita hitung sampai November 2025 kapasitas PLTS Atap pelanggan PLN secara nasional mencapai 772,98 MW (megawatt) yang berasal dari 11.392 pelanggan," kata Hendra pada agenda sosialisasi pemasangan PLTS Atap yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Adapun 11.392 pelanggan terbanyak berasal dari sektor rumah tangga sebesar 63 persen. Sementara kapasitas terbesar berasal dari 80 persen.
Hendra pun menyebut dengan pertumbuhan penggunaan PLTS Atap berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon.
"Ini semua ya kalau kita kalkulasi 772,98 MW ini, menurunkan emisi bisa sekitar 1 juta 50 ribu ton karbon, saya rasa ini yang kontribusi yang cukup baik untuk menuju target penurunan emisi di 2030," ujar Hendra.
Dengan tingginya animo masyarakat, pemerintah melalui PT PLN Persero telah menetapkan kuota pengembangan PLTS Atap sebesar 3,9 gigawatt (GW).
Hal itu termuat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2030.
Baca Juga: Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
Sementara untuk kuota PLTS Atap yang disiapkan untuk 2026 sebesar 485 MW.
Dari total itu, sebesar 304 MW akan dialokasikan bagi pelanggan yang telah masuk dalam daftar tunggu.
"Yang akan diurai secara sistem melalui aplikasi PLN Mobile pada tanggal 25 Desember," ujar Hendra.
Sementara sisanya sebesar 183 MW ditujukan bagi pelanggan baru yang belum masuk daftar tunggu. Pendaftarannya akan dibuka pada 1 Januari 2026 melalui sistem PLN Mobile.
Hendra pun mengingatkan agar para pelanggan baru untuk mengikuti ketentuan yang termuat dalam Peraturan Kementerian ESDM Nomor 2 Tahun 2024 Tentang PLTS Atap terkait dengan jangka waktu pemenuhan dan pemasangannya.
"Kami mengingatkan kembali untuk pelanggan yang sudah mendapatkan kuota dapat memenuhi ketentuan dimaksud," ujar Hendra.
Tag
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri
-
Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Update Tarif Listrik PLN November 2025
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
Terkini
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra