Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Aguan Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang dianggap telah melawan hukum.
"Ada sekitar 10 ya pihak (tergugat) kalau enggak salah, jadi ini gugatan perbuatan melawan hukum. Sudah didaftarkan dan sudah melaksanakan sidang perdana pada tanggal 16 Desember yang lalu," ujar Kurnia Tri Royani, salah satu tim advokasi pihak penggugat PSN PIK 2 dalam tayangan Youtube Abraham Samad Speak Up dikutip Suara.com pada Jumat (20/12/2024).
Terkait gugatan perdata itu, Kurnia menganggap ada tindakan sewenang-wenang dari pemerintahan terkait pembebasan lahan terhadap masyarakat yang terdampak proyek tersebut.
"Permasalahannya mengapa pembebasan lahan itu sampai (meluas) di 10 Kecamatan, sembilan di Tangerang, satu di Tanara, Serang. Artinya ada penyelundupan jadi dengan dasar disematkan PSN itu mereka bersikap seenaknya kepada rakyat, memperlakukan sebagai pembebasan lahan begitu. Nah otomatis rakyat adalah korbannya," bebernya.
Dia menyebut jika masyarakat yang tergusur imbas PSN PIK 2 mengalami intimidasi sehingga terpaksa menjual murah lahan dan bangunannya.
"Seharusnya mereka kalaupun mereka memang mau berjual beli secara normal kan harusnya ada tawar-menawar yang baik harga yang bagus ini enggak ini PSN loh jadi ya Kalau kamu enggak mau berarti kamu memberontak terhadap proyek negara begitu," ujarnya.
Dalam proyek ini telah terindikasi melanggar HAM berat karena dianggap telah merampas hak-hak rakyat akibat kerusakan yang ditimbulkan, hingga memakan korban jiwa.
"Berarti ini sudah menyentuh kepada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan Jokowi harus diseret, Aguan harus diseret dalam hal ini," ujarnya.
Terkait gugatan tersebut, sejumlah tokoh yang tergugat seperti Jokowi hingga Aguan dituntut untuk membayar kerugian sebesar Rp612 triliun.
Baca Juga: Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
"Itu tuntutan materil dan imateriil ya sebagaikompensasi atas kerusakan yang terjadi karena PSN," ujarnya.
Melalui gugatan yang diajukan, ia meminta agar PSN segera dihentikan untuk kemudian dievaluasi ulang. Pasalnya, dia menilai bahwa ketidakadilan yang dialami oleh warga setempat dapat memicu gejolak besar akibat penindasan dan kerugian yang mereka alami. Oleh karena itu, ia mendesak pihak-pihak tergugat untuk segera mengambil tanggung jawab penuh atas dampak yang menimpa masyarakat.
“Hentikan PSN, layak atau tidak. Ini bisa menimbulkan kerusuhan,” ujarnya. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Berita Terkait
-
Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
-
Perdana Dibredel Era Prabowo, Pameran Yos Suprapto Dilarang Tampil di Galeri Nasional: Ada 5 Lukisan Mirip Jokowi
-
Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Ahok Sindir soal Rekrutmen PNS di Era Prabowo: Itu Duit Kita Bos!
-
Gubris Ucapan Prabowo, MAKI Ragu Koruptor Mau Tobat: Diadili Aja Gak Jujur, Gimana Mau Balikin Duit yang Dicuri?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat