Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Aguan Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang dianggap telah melawan hukum.
"Ada sekitar 10 ya pihak (tergugat) kalau enggak salah, jadi ini gugatan perbuatan melawan hukum. Sudah didaftarkan dan sudah melaksanakan sidang perdana pada tanggal 16 Desember yang lalu," ujar Kurnia Tri Royani, salah satu tim advokasi pihak penggugat PSN PIK 2 dalam tayangan Youtube Abraham Samad Speak Up dikutip Suara.com pada Jumat (20/12/2024).
Terkait gugatan perdata itu, Kurnia menganggap ada tindakan sewenang-wenang dari pemerintahan terkait pembebasan lahan terhadap masyarakat yang terdampak proyek tersebut.
"Permasalahannya mengapa pembebasan lahan itu sampai (meluas) di 10 Kecamatan, sembilan di Tangerang, satu di Tanara, Serang. Artinya ada penyelundupan jadi dengan dasar disematkan PSN itu mereka bersikap seenaknya kepada rakyat, memperlakukan sebagai pembebasan lahan begitu. Nah otomatis rakyat adalah korbannya," bebernya.
Dia menyebut jika masyarakat yang tergusur imbas PSN PIK 2 mengalami intimidasi sehingga terpaksa menjual murah lahan dan bangunannya.
"Seharusnya mereka kalaupun mereka memang mau berjual beli secara normal kan harusnya ada tawar-menawar yang baik harga yang bagus ini enggak ini PSN loh jadi ya Kalau kamu enggak mau berarti kamu memberontak terhadap proyek negara begitu," ujarnya.
Dalam proyek ini telah terindikasi melanggar HAM berat karena dianggap telah merampas hak-hak rakyat akibat kerusakan yang ditimbulkan, hingga memakan korban jiwa.
"Berarti ini sudah menyentuh kepada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan Jokowi harus diseret, Aguan harus diseret dalam hal ini," ujarnya.
Terkait gugatan tersebut, sejumlah tokoh yang tergugat seperti Jokowi hingga Aguan dituntut untuk membayar kerugian sebesar Rp612 triliun.
Baca Juga: Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
"Itu tuntutan materil dan imateriil ya sebagaikompensasi atas kerusakan yang terjadi karena PSN," ujarnya.
Melalui gugatan yang diajukan, ia meminta agar PSN segera dihentikan untuk kemudian dievaluasi ulang. Pasalnya, dia menilai bahwa ketidakadilan yang dialami oleh warga setempat dapat memicu gejolak besar akibat penindasan dan kerugian yang mereka alami. Oleh karena itu, ia mendesak pihak-pihak tergugat untuk segera mengambil tanggung jawab penuh atas dampak yang menimpa masyarakat.
“Hentikan PSN, layak atau tidak. Ini bisa menimbulkan kerusuhan,” ujarnya. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Berita Terkait
-
Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
-
Perdana Dibredel Era Prabowo, Pameran Yos Suprapto Dilarang Tampil di Galeri Nasional: Ada 5 Lukisan Mirip Jokowi
-
Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Ahok Sindir soal Rekrutmen PNS di Era Prabowo: Itu Duit Kita Bos!
-
Gubris Ucapan Prabowo, MAKI Ragu Koruptor Mau Tobat: Diadili Aja Gak Jujur, Gimana Mau Balikin Duit yang Dicuri?
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel