Suara.com - Status Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 diminta segera dicabut. Permintaan ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (19/12/2024).
Disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Rofiqul Umam Ahmad, Mukernas menegaskan bahwa proyek PIK 2 dinilai membawa banyak kerugian bagi masyarakat.
"Kami meminta pemerintah untuk mencabut PSN Pantai Indah Kapuk II, karena proyek ini telah menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat," ungkap Rofiqul seperti dilaporkan oleh Antara.
Rofiqul menambahkan bahwa rekomendasi ini muncul karena proyek tersebut dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Isu mengenai PIK 2 dibahas dalam Mukernas setelah MUI menerima sejumlah keluhan dari masyarakat, termasuk ulama, mengenai dampak dari pembangunan proyek tersebut.
MUI menyatakan bahwa memasukkan isu ini ke dalam agenda Mukernas menunjukkan komitmen lembaga sebagai pelayan umat (khodimul ummah). Langkah ini juga menegaskan peran MUI sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah).
Selain itu, MUI mengingatkan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk lebih terhubung dengan masyarakat. Aspirasi dan kebutuhan rakyat diharapkan menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan.
"MUI berharap para pemimpin baik di tingkat nasional maupun daerah dapat menjadi contoh yang baik, serta penggerak utama dalam memperkuat dan menerapkan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Kami juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang melakukan penyimpangan," tambah Rofiqul.
Baca Juga: Bersihkan Lahan Berujung Maut, Mandor Tewas Disabet Sajam saat Bentrok dengan Warga di Kebon Kacang
Berita Terkait
-
MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN di PIK 2: Banyak Mudaratnya
-
Komnas HAM: DOB Papua Rentan Konflik, Dialog Jadi Kunci
-
Dari PSN Hingga Pilkada, Komnas HAM Ungkap Sederet Masalah HAM di Papua
-
Terima Banyak Aduan Terkaih Kasus di Papua, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria dan PSN
-
Bersihkan Lahan Berujung Maut, Mandor Tewas Disabet Sajam saat Bentrok dengan Warga di Kebon Kacang
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto