Suara.com - Status Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 diminta segera dicabut. Permintaan ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (19/12/2024).
Disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Rofiqul Umam Ahmad, Mukernas menegaskan bahwa proyek PIK 2 dinilai membawa banyak kerugian bagi masyarakat.
"Kami meminta pemerintah untuk mencabut PSN Pantai Indah Kapuk II, karena proyek ini telah menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat," ungkap Rofiqul seperti dilaporkan oleh Antara.
Rofiqul menambahkan bahwa rekomendasi ini muncul karena proyek tersebut dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Isu mengenai PIK 2 dibahas dalam Mukernas setelah MUI menerima sejumlah keluhan dari masyarakat, termasuk ulama, mengenai dampak dari pembangunan proyek tersebut.
MUI menyatakan bahwa memasukkan isu ini ke dalam agenda Mukernas menunjukkan komitmen lembaga sebagai pelayan umat (khodimul ummah). Langkah ini juga menegaskan peran MUI sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah).
Selain itu, MUI mengingatkan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk lebih terhubung dengan masyarakat. Aspirasi dan kebutuhan rakyat diharapkan menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan.
"MUI berharap para pemimpin baik di tingkat nasional maupun daerah dapat menjadi contoh yang baik, serta penggerak utama dalam memperkuat dan menerapkan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Kami juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang melakukan penyimpangan," tambah Rofiqul.
Baca Juga: Bersihkan Lahan Berujung Maut, Mandor Tewas Disabet Sajam saat Bentrok dengan Warga di Kebon Kacang
Berita Terkait
-
MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN di PIK 2: Banyak Mudaratnya
-
Komnas HAM: DOB Papua Rentan Konflik, Dialog Jadi Kunci
-
Dari PSN Hingga Pilkada, Komnas HAM Ungkap Sederet Masalah HAM di Papua
-
Terima Banyak Aduan Terkaih Kasus di Papua, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria dan PSN
-
Bersihkan Lahan Berujung Maut, Mandor Tewas Disabet Sajam saat Bentrok dengan Warga di Kebon Kacang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan