Suara.com - Status Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 diminta segera dicabut. Permintaan ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (19/12/2024).
Disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Rofiqul Umam Ahmad, Mukernas menegaskan bahwa proyek PIK 2 dinilai membawa banyak kerugian bagi masyarakat.
"Kami meminta pemerintah untuk mencabut PSN Pantai Indah Kapuk II, karena proyek ini telah menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat," ungkap Rofiqul seperti dilaporkan oleh Antara.
Rofiqul menambahkan bahwa rekomendasi ini muncul karena proyek tersebut dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Isu mengenai PIK 2 dibahas dalam Mukernas setelah MUI menerima sejumlah keluhan dari masyarakat, termasuk ulama, mengenai dampak dari pembangunan proyek tersebut.
MUI menyatakan bahwa memasukkan isu ini ke dalam agenda Mukernas menunjukkan komitmen lembaga sebagai pelayan umat (khodimul ummah). Langkah ini juga menegaskan peran MUI sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah).
Selain itu, MUI mengingatkan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk lebih terhubung dengan masyarakat. Aspirasi dan kebutuhan rakyat diharapkan menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan.
"MUI berharap para pemimpin baik di tingkat nasional maupun daerah dapat menjadi contoh yang baik, serta penggerak utama dalam memperkuat dan menerapkan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Kami juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang melakukan penyimpangan," tambah Rofiqul.
Baca Juga: Bersihkan Lahan Berujung Maut, Mandor Tewas Disabet Sajam saat Bentrok dengan Warga di Kebon Kacang
Berita Terkait
-
MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN di PIK 2: Banyak Mudaratnya
-
Komnas HAM: DOB Papua Rentan Konflik, Dialog Jadi Kunci
-
Dari PSN Hingga Pilkada, Komnas HAM Ungkap Sederet Masalah HAM di Papua
-
Terima Banyak Aduan Terkaih Kasus di Papua, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria dan PSN
-
Bersihkan Lahan Berujung Maut, Mandor Tewas Disabet Sajam saat Bentrok dengan Warga di Kebon Kacang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
Petinggi Borong Saham BBCA saat Harga Diskon, Berapa Targetnya?
-
Emas Antam Ambruk, Harganya Jadi Rp 2.884.000/Gram
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.768
-
IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen