Namun, Islam melarang penggunaan KB permanen seperti sterilisasi tanpa alasan kesehatan, misalnya hanya karena alasan takut tidak memiliki uang untuk membesarkan anak atau takut miskin.
Hal lain yang juga dilarang seperti vasektomi yang dilakukan kepada suami tanpa ada alasan kesehatan. Islam mengharamkan hal tersebut karena justru sterilisasi atau vasektomi tanpa alasan menjaga kesehatan justru bisa memicu penyakit lainnya kecuali jika sang suami atau istri secara medis dinyatakan harus disterilisasi atau vasektomi karena bisa membahayakan kesehatan jika tidak dilakukan.
Program KB ini juga didukung oleh Kemenag RI sebagai bentuk pertahanan umat Muslim demi menghasilkan generasi generasi yang cerdas dan bisa mendapatkan kehidupan yang sejahtera.
Ulama Buya Yahya juga pernah membahas soal hukum KB dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV. Menurut Buya Yahya, selama KB dilakukan untuk mengatur kehamilan demi kesehatan ibu dan anak, maka hukumnya boleh. Bahkan bisa berubah menjadi wajib apabila ada kondisi kesehatan tertentu yang dialami oleh ibu atau ayah.
"Hukum bagaimana mengatur kelahiran. Artinya, kalau Anda ingin mengatur kelahiran (sehingga menggunakan KB), boleh-boleh saja," jelas Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV pada Senin (23/12/2024).
"Yang namanya mengatur kandungan itu kadang-kadang menjadi wajib hukumnya. Bukan hanya sekadar boleh atau tidak boleh, tapi menjadi wajib. Kapan? Di saat seorang ibu mungkin sudah divonis oleh dokter tidak bisa melahirkan karena masalah punya riwayat (penyakit) yang membahayakan," tandasnya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
6 Ide Menu Olahan Daging Kambing dan Sapi Kurban Selain Sate
-
Idul Adha Tahun 2026 Berapa Hijriah? Ini Makna dan Tradisinya
-
Viral Reizuka Ari Minum Suplemen 'Segambreng' Sekaligus, Apoteker Wanti-wanti Bahayanya
-
Apakah Tanggal 1 Juni 2026 Libur? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Sejarahnya
-
25 Ucapan Idul Adha 2026 untuk Update Story WA yang Berkesan, Singkat tapi Bermakna
-
Tren Dapur Modern Meningkat, Konsumen Kini Lebih Selektif Sebelum Membeli Peralatan Rumah Tangga
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
35 Twibbon Idul Adha 2026 Gratis dan Aesthetic, Cocok untuk WhatsApp hingga Instagram
-
Resep Bolu Ketan Gluten Free, Imbas Lagu Viral 'MBG Mas Bahlil Ganteng'
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?