Suara.com - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan berbagai layanan medis kepada masyarakat. Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya pengobatan dengan mekanisme iuran.
Bagi karyawan, biaya tersebut dibagi antara pemberi kerja (4 persen) dan peserta (1 persen). Namun, tidak semua penyakit atau tindakan medis tercakup dalam layanan ini.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, berikut adalah daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan serta penyakit atau layanan yang tidak ditanggung.
Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
1. Penyakit Infeksi
Kejang demam, tetanus, HIV/AIDS tanpa komplikasi, influenza, pneumonia, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, dan demam dengue (DHF).
Penyakit seperti malaria, hepatitis A, serta leptospirosis tanpa komplikasi juga termasuk dalam cakupan.
2. Gangguan Sistem Saraf
Tension headache, migrain, vertigo, dan insomnia.
3. Penyakit Mata
Miopia ringan, hipermetropia ringan, konjungtivitis, dan mata kering.
4. Penyakit Pencernaan
Gastritis, demam tifoid, keracunan makanan, dan infeksi saluran cerna seperti disentri amuba.
5. Penyakit Kehamilan dan Persalinan
Kehamilan normal, anemia defisiensi besi pada kehamilan, dan ruptur perineum tingkat 1/2.
Berita Terkait
-
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI: Simak Syarat dan Langkah-Langkah Lengkapnya
-
5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet
-
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Balm Anti Bibir Pecah-Pecah untuk Musim Hujan
-
Serbu Promo 12.12 Superindo, Stok Camilan Bayi Buy 1 Get 1 Cuma Hari Ini
-
5 Moisturizer untuk Basic Skincare yang Bantu Menjaga Skin Barrier
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Sentul untuk Rayakan Malam Tahun Baru yang Seru
-
7 Sepatu Running Lokal Senyaman Adidas Ori, Cuma Rp300 Ribuan Kualitas Boleh Diadu
-
Koleksi Perhiasan Tex Saverio Ini Dibuat Demi Masa Depan Anak-anak NTT
-
5 Tumbler Murah Kualitas Bagus untuk Pekerja Kantoran, Tahan Panas dan Dingin Seharian
-
Arena Balap Indoor Baru di Jakarta, Destinasi Sportainment yang Bikin Adrenalin Meledak
-
6 Toner Anti-Aging Murah untuk Ibu Rumah Tangga Usia 40-an, Bikin Kulit Awet Muda
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Mulai Rp 40 Ribuan, Cocok Buat Liburan Biar Wangi Seharian